Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 26/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 25 Januari 2018 — Pemohon:
1.NUR SALAM
2.NOOR DAONAH
173
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Memberikan ijin Kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 13593/2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Januari 2018 yaitu dari DONI WISAPTO ARIEF NURAHMADIANTO diperbaiki menjadi DONI WISAPTO ARIF NURAHMADIANTO.