Ditemukan 3 data
19 — 3
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Sumiati binti Nurdjo telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2021 di Purworejo;
- Menetapkan
- Rida Supratik bin Zuri Al Susah sebagai anak laki-laki;
- Puri Handayani binti Sumiati sebagai anak perempuan;
adalah ahli waris dari almarhumah Sumiati binti Nurdjo
4.
15 — 0
SYAFIUL ANAM Bin NURDJO (ALM)) terhadap Penggugat (KHOLIFATUR ROCHMAH Binti SADARI);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 416.000,- ( Empat ratus enam belas ribu rupiah );
Kristiyani
40 — 1
hal-hal tertentu ( khusus ) melakukan tindakan hukum menjual sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik No. 413 dengan luas kurang lebih 152 M2 ( seratus lima puluh dua meter persegi ) yang terletak di Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur tanggal 18 Nopember 1996, No. 11770 / 1996, dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Semarang tanggal 09 Pebruari 1998 tercatat atas nama: NURDJO