Ditemukan 1 data
8 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama KHOTIJA binti JUMARI untuk menikah dengan NURHUDDIN bin MUJIANTO ;
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000.00,- (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);