Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 19-03-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 62/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
LUSI YANTI SEPTIANI
173
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama ibu kandung dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari nama asal NURLELAYANI menjadi LUSI YANTI SEPTIANI;
    3. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung untuk memberikan Catatan Pinggir mengenai Perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3204-LT-15122017-0157 kepada Dinas