Ditemukan 2 data
16 — 24
Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung :Nama : Rifat Giffari B Bin Gufron BatubaraTanggal lahir : Bogor 22 Juli 2000 (umur 18 tahun)Agama : IslamPekerjaan : Belum bekerjaTempat kediaman di : Kp Panjang RT 01 RW 06 Kelurahan RawapanjangKecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor;dengan calon istrinya :Halaman 1 dari 07 halaman, Penetapan Nomor : 478/Pdt.P/2018/PA.CbnNama : Yeni Nurmaulidiyani Binti MasdiTanggal lahir : Depok, 20 Juni 2001 ( umur 17 Tahun)Agama : IslamPekerjaan : Belum BekerjaTempat
Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon (Gufron BatubaraBin Jamil ) untuk menikahkan anak Pemohon bernama (Rifat Giffari B BinGufron Batubara) dengan (Yeni Nurmaulidiyani Binti Masdi);3. Membebaskan biaya perkara kepada Pemohon;4.
Gufron Batubara bin Jamil, menerangkan : Bahwa saksi sebagai ayah kandung rifat giffari; bahwa saksi kenal dengan Yeni Nurmaulidiyani; Bahwa Pemohon akan menikahkan putra Pemohon yang bernama RifatGiffari dengan Yeni Nurmaulidiyani namun ditolak olah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cipayung Kota Depok karena belum mencukupi usiaperkawinan;.2.
Masdi bin Kartija, menerangkan : Bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon; bahwa saksi kenal dengan Yeni Nurmaulidiyani; Bahwa Pemohon akan menikahkan putra Pemohon yang bernama RifatGiffari dengan Yeni Nurmaulidiyani namun ditolak olah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cipayung Kota Depok karena belum mencukupi usiaperkawinan;.Menimbang, bahwa Pemohon tidak keberatan dengan keterangan parasaksi tersebut dan menyampaikan kesimpulannya, tetap pada permohonannyaserta memohon kepada Majelis Hakim untuk segera
lebihdekat dengan Yeni Nurmaulidiyani, Majlis Hakim mengangggap sebagai upayaPemohon memelihara kehormatan keluarga Pemohon.
6 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Rifat Giffari B. bin Gufron Batubara) dan Pemohon II (Yeni Nurmaulidiyani binti Masdi) yang dilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan, di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok;
- Memerintahkan