Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 94/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
265
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan mengangkat Pemohon sebagai wali dari anak-anak pasangan suami/ istri almarhum Nuryanto bin Sukarno dengan Pemohon, yaitu Nafisya Aqilla Nurnadhifah, Umur 6 tahun;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,- (Dua ratus

    Nafisya Aqilla Nurnadhifah, Umur 6 tahun;Pada tanggal 13 Juli 2019 pihak suami meninggal dunia karena sakitpada saatsaat terakhir hidupnya almarhum/ ah tetap beragama Islamdan bekerja sebagai Karyawan PT.
    Nafisya Aqilla Nurnadhifah, Umur 6 tahun;Hal. 2 dari 11 hal Penetapan 0094/Pdt.P/2019/PA.Kab.MnDi samping itu selama hidupnya Pewaris tidak meninggalkan hutangyang belum dilunasi dan tidak memberi wasiat;Pemohon dan para ahli waris telah sepakat untuk pengurusan hartawarisan berupa tabungan atas nama suami Pemohon (Nuryanto binSukarno) di Bank MANDIRI cabang Madiun yang dikuasakan kepadaPemohon untuk biaya hidup dan/ atau pendidikan para ahli waris(anakanak Pewaris) tersebut;Bahwa karena ahli waris
    bernama Nafisya Aqilla Nurnadhifah, Umur6 tahun belum dewasa maka diperlukan wali yang akan mewakili anaktersebut dalam melakukan tindakan hukum dalam rangka mengurustabungan tersebut;Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Berdasarkan alasan/ dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Madiun segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya mnjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PREMIER:1.
    Mengabulkan permohonan Pemohon;2; Menetapkan mengangkat Pemohon sebagai wali dari anakanakpasangan suami/ istri almarhum Nuryanto bin Sukarno denganPemohon, yaitu Nafisya Agilla Nurnadhifah, Umur 6 tahun;3.
    Menetapkan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) sebagai wali dari anakPemohon yang bernama NAFISYA AQILLA NURNADHIFAH umur 6tahun;3.