Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 366/Pdt.G/2024/PA.TBK
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Muis Alwie) terhadap Penggugat (Nurniwaty binti Izhar);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.148.000,00 ( seratus empat puluh delapan ribu rupiah).