Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 749/ Pid.B/ 2015/ PN.Dps.
Tanggal 9 Nopember 2015 — NI MADE NURPARINI
2516
  • Menyatakan terdakwa NI MADE NURPARINI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secara berlanjut2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    NI MADE NURPARINI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakawa :Nama lengkap : NI MADE NURPARINI ;Tempat lahir : TabananUmur/tanggal lahir : 49 tahun/15 Januari 1966.Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Swelagiri Desa Aan Banjarangkan, Kab.
    Hal dari 23 halaman Putusan Nomor 749/Pid.B/2015/PN.Dps.e Penetapan Majelis Hakim Nomor 749/Pid.B/2015/PN.Dps tanggal 21 Agustus2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti bukti surat dan barangbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa NI MADE NURPARINI
    dijadikan sebagai terdakwa dalam perkaraini karena melakukan penggelapan.e Bahwa benar penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa berupa 2 mobilmilik saksi.e Bahwa saksi menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada tanggal 9 Oktober2014 terdakwa Ni made Nurparini menelpon saksi dengan tujuan menyewamobil milik saksi dan saat itu karena mobil saksi sedang keluar sehinggasaksi menelpon Ni Wayan Nami yang juga mempunyai mobil untukdisewakan dan saksi menjelaskan ada teman saksi mau menyewakan mobilmilik
    Soesilo KUHP hlm.258)Menimbang, Bahwa dari fakta persidangan dari keterangan para saksi,keterangan terdakwa dan barang bukti diperoleh fakta hukum yaitu pada tanggal 9Oktober 2014 terdakwa NI MADE NURPARINI menyewa mobil merk ToyotaAvanza dengan nomor polisi DK 1420 IA milik NI WAYAN NAMI melalui saksiMUMTAZZITY AH BAWAZIER dengan kesepakatan harga sewa yang akan dibayaroleh terdakwa sebesar Rp. 175.000, perhari.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta ketentuan Perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa NI MADE NURPARINI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secara berlanjut2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 27-08-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 750/ Pid.B / 2015 / PN.Dps.
Tanggal 26 Oktober 2015 — FAUZI.
4918
  • Dipergunakan dalam berkas perkara lain an. terdakwa Ni Made Nurparini. 1 (satu) buah hand phone Black Berry warna abu-abu putih type Bold sim card 082232822202Dikembalikan kepada terdakwa Fauzi. 1 (satu) buah hand phone merek Mito 828 warna hitam sim Card Nomor 085100784529Dikembalikan kepada korban Mumtazziyah Bawazier. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    Pedungan Denpasar ; e Bahwa pembayaran mobil tersebut sampai bulan Desember 2014 berjalan lancar,tetapi sekitar bulan Januari 2015 pembayaran mulai macet dan mobil tidakdikembalikan ;e Bahwa kemudian sekitar bulan Mei 2015, terdakwa menghubungi korban melaluihandphone yang mengatakan bahwa l(satu) unit mobil Toyota Yaris type 1.5SAT, tahun 2008 DK 1084 XD warna hitam metalik milik korban ada padaterdakwa di Banyuwangi Jawa Timur dan korban mengetahui mobil korban telahdigadaikan oleh saksi Ni Made Nurparini
    Pedungan Denpasar ; Bahwa pembayaran mobil tersebut sampai bulan Desember 2014 berjalan lancar,tetapi sekitar bulan Januari 2015 pembayaran mulai macet dan mobil tidakdikembalikan ;Bahwa kemudian sekitar bulan Mei 2015, terdakwa menghubungi korban melaluihandphone yang mengatakan bahwa l(satu) unit mobil Toyota Yaris type 1.5SAT, tahun 2008 DK 1084 XD warna hitam metalik milik korban ada padaterdakwa di Banyuwangi Jawa Timur dan korban mengetahui mobil korban telahdigadaikan oleh saksi Ni Made Nurparini
    tunai dalam waktu 1(satu) minggu sekali .Bahwa benar mulai bulan Januari 2015 pembayaran sewa mobil ToyotaYaris yang disewa oleh NI MADE NURPARINI mulai macet danselanjutnya tidak dibayar dan pernah menanyakan keberadaan mobil danmeminta mengembalikan mobil Toyota Yaris tersebut namun tidakdikembalikan.Bahwa benar saksi melaporkan NI MADE NURPARINI ke SPKT PoldaBali dalam perkara penggelapann terhadap 2 (dua) unit mobil yaitu ToyotaAvansa DK 1420I1A dan mobil Toyota Yaris type 1.5 S AT, tahun 2008DK
    MADE NURPARINI Alias BU NUR.Bahwa terdakwa FAUZI telah menerima 1(satu) unit mobil Toyota Yaris type1.5 S AT, tahun 2008 DK 1084 XD Nomor rangka : MROS4HY9184622979,nomor mesin 1NZ731251 an.
    Jatim.Bahwa terdakwa mendapatkan nomor handphone korban dari Abimanyu(DPO) dan Abimanyu (DPO) mendapatkan nomor handphone korban dari NIMADE NURPARINI (Alias BU NUR), kemudian terdakwa menghubungikorban untuk mengambil mobilnya di Banyuwangi Jawa Timur dan memintatebusan sejumlah Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) .