Ditemukan 2 data
9 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Bahtiar bin Peti dengan Pemohon II, Nursidang binti Wakkang yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 1985 di Bulukae, Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo;
3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Bahtiar bin Peti) denganPemohon II (Nursidang binti Wakkang) yang dilaksanakan pada hari Jumat,tanggal 6 Desember 1985 di Bulukae, Kelurahan Benteng, KecamatanPitumpanua, Kabupaten Wajo;3.
Adanya calon isteri yaitu Pemohon II, Nursidang binti Wakkang;3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il, bernamaWakkang;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Arifin dan H. Ilyas;5.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon , Bahtiar bin Peti denganPemohon II, Nursidang binti Wakkang yang dilaksanakan pada hari Jumat,tanggal 6 Desember 1985 di Bulukae, Kelurahan Benteng, KecamatanPitumpanua, Kabupaten Wajo;3.
14 — 5
Nursidang binti Muh. Badwi, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Kompleks PerumahanPT.Antam Pomalaa Jalan Pasir Besi, Kelurahan Komoro, KecamatanPomalaa, Kabupaten Kolaka.