Ditemukan 1 data
28 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari BAMBANG TJAHJONO bin KUSNO HADI yang meninggal dunia pada tanggal 18 November 2016 adalah sebagai berikut :
- DENOK ICHTIARINI binti ANWARI AMIR (sebagai istri/janda);
- BONDI NURWEDIA alias BONDI NURWEDIA TJAHJONO bin BAMBANG TJAHJONO (sebagai anak kandung);
- WHIDO RAHADI bin BAMBANG TJAHJONO (sebagai anak kandung);
<
li>Menetapkan ahli waris dari WHIDO RAHADI bin BAMBANG TJAHJONO yang meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2022 adalah sebagai berikut
- DENOK ICHTIARINI binti ANWARI AMIR (sebagai ibu kandung);
- BONDI NURWEDIA alias BONDI NURWEDIA TJAHJONO bin BAMBANG TJAHJONO (sebagai saudara kandung);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);