Ditemukan 2 data
Pembanding/Tergugat III : LUCIANA TIRTAMAN, SH, Notaris
Pembanding/Tergugat I : NY.Dr. MARIA ROSALIA LEANY M A RSA, M.Si. als. MARIA ROSALIA LEANY NANI HARSA.
Pembanding/Tergugat IV : MARAH HASYIR, SH, Notaris Kabupaten Sukabumi
Pembanding/Tergugat II : PT. BANTAR GADUNG SEJATI,
Pembanding/Tergugat IX : DEDI SUPARDI, selaku Ketua Panitya Penjualan aset tanah PT. PERKEBUNAN, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN BANTAR GADUNG (disingkat PT. BANTAR GADUNG),
Terbanding/Penggugat V : NY. MIRAWATY
Terbanding/Penggugat III : HANNY KURNYATAN,
Terbanding/Penggugat I : PT. BANTAR GADUNG, dalam hal ini diwakili oleh Nv. MARTYA M. SUNGGI als. Nv. TEE GIOK NIP, dalam jabatannya selaku Komisaris (berdasarkan akta pernyataan keputusan Nomor 38 tanggal 10 Desember 2004)
Terbanding/Penggugat IV : JEFFRY EKO.
Terbanding/Penggugat II : Nv. MARTYA M. SUNGGI als. Nv, TEE GIOK NIO,
Turut Terbanding/Tergugat XII : SEPTI SUNGGI, als. Ny.TEE HWEE NIO,
Tur
104 — 80
Bantar Gadung diberikewenangan untuk jangka waktu tertentu;Bahwa oleh karena tidak ternyata di dalam mengajukan gugatan a quo Ny.MARTYA M. SUNGGI selaku Komisaris dijelaskan bertindak atas dasarkeadaan tertentu yang telah diputuskan dalam RUPS PT. Bantar Gadungmaka Ny. MARTYA M.
224 — 99
Oleh karena keadaan yangtelah diuraikan di atas, maka gugatan Penggugat yang diwakili oleh Ny.MARTYA M. SUNGGI merupakan diskualifikator sehingga dalam hal inigugatan a quo formil proseduril cacat hukum; Bahwa andaikata benar quad non PT. Bantar Gadung adalah sebagaibadan hukum terdaftar, maka menurut ketentuan Pasal 98 ayat (1) UUNo. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas seharusnya dalammengajukan gugatan a quo adalah diwakili oleh Direksi. Sehinggakedudukan Ny MARTYA M.