Ditemukan 4 data
25 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (DASRIL bin HASAN BASRI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SARDAWATI binti NYIAR) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batusangkar untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;B. Dalam Rekonpensi.1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
Menghukum Tergugat (DASRIL bin HASAN BASRI) membayar kepada Penggugat (SARDAWATI binti NYIAR) berupa nafkah iddah sejumlah Rp.1.350.000,(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);C. Dalam Konpensi/ Rekonpensi.Membebankan kepada Pemohon konvensi/Termohon rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
DASRIL bin HASAN BASRI melawan SARDAWATI binti NYIAR
14 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Nabila Aprilia Ningsih binti Zaenal Arifin untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Deva Nyiar Ari Sandria bin Sudarmadi;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
Demikian ditetapkan oleh Hakim
18 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Deva Nyiar Ari Sandria bin Sudarmadi untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Nabila Aprilia Ningsih binti Zaenal Arifin;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Jalaludin Alias Rijal
18 — 2
- 1 (satu) pasang sepatu warna abu-abu putih merek Vans,
Dikembalikan kepada saksi Indra Nyiar Sugandi Samosi
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Vit tanpa plat,
Dikembalikan kepada Terdakwa.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);