Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA BATAM Nomor 2087/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5577
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan, bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap kepersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Daeng Nyombah bin Murad) terhadap Termohon (Eva Sulastri binti Umar) di depan sidang Pengadilan Agama Batam, setelah putusan berkekutan hukum tetap:
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung