Ditemukan 1 data
EVI NURUL HIDAYATI, SH
Terdakwa:
HASAN Als KENSAN Ad TAN CING KE
77 — 31
(dua) lembar dan uang pecahan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar;
Dirampas Untuk Negara;
- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merk pollo;
- 2 (dua) buah alat tulis snoman master japan warna merah;
- 4 (empat) buah alat tulis merk masker CM2 warna hitam;
- 1 (satu) buah spidol ukuran besar merk Montana permanen masker;
- 1 (satu) buah buku rekapan bertuliskan Ohaiya
bukti berupa: Uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dalam bentuk pecahanRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan uangpecahan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar;Dirampas Untuk Negara; 1 (Satu) buah tas slempang warna hitam merk pollo; 2 (dua) buah alat tulis snoman master japan warna merah; 4(empat) buah alat tulis merk masker CM2 warna hitam; 1 (Satu) buah spidol ukuran besar merk Montana permanen masker; 1 (satu) buah buku rekapan bertuliskan Ohaiya
Saksi ROMLAH dan SaksiSYABRANSYAH;Bahwa Saksi ROMLAH dan Saksi SYABRANSYAH baru membantu menjualtogel selama 1 (Satu) bulan;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini oleh Penuntut Umum mengajukan barang1 (Satu) buah tas slempang warna hitam merk pollo;2 (dua) buah alat tulis snoman master japan warna merah;4 (empat) buah alat tulis merk masker CM2 warna hitam;1 (Satu) buah spidol ukuran besar merk Montana permanen masker;1 (Satu) buah buku rekapan bertuliskan Ohaiya
Menimbang, oleh karena dalam persidangan ini telah terbukti bahwa barangtersebut adalah barang yang memiliki nilai ekonomis, maka terhadap barang buktitersebut seluruhnya dirampas untuk negara; 1 (Satu) buah tas slempang warna hitam merk pollo;Halaman 25 Putusan Nomor : 149/Pid.B/2019/PN Tjs 2 (dua) buah alat tulis snoman master japan warna merah; 4 (empat) buah alat tulis merk masker CM2 warna hitam; 1 (Satu) buah spidol ukuran besar merk Montana permanen masker; 1 (Satu) buah buku rekapan bertuliskan Ohaiya
berupa: Uang sejumlah Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dalam bentukpecahan Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembardan uang pecahan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar;Dirampas Untuk Negara;1 (Satu) buah tas slempang warna hitam merk pollo;2 (dua) buah alat tulis snoman master japan warna merah; 4(empat) buah alat tulis merk masker CM2 warna hitam; 1 (Satu) buah spidol ukuran besar merk Montana permanen masker; 1 (Satu) buah buku rekapan bertuliskan Ohaiya