Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2023 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 524/Pid.Sus/2023/PN Trg
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
ANDRIAN UMBU SUNGA,S.H.
Terdakwa:
YULIYUSMANSYAH Als YUS Anak Dari OKOK
146
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Yuliyusmansyah Alias Yus Anak Dari Okoktersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api,
Register : 13-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 33/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat:
PT BPR ADY (BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ANUGERAH DHARMA YUWANA) JEMBER
Tergugat:
IMRON WAHYUDI
149
  • 19 Pada hari Selasa, 16 September 2020 dengan Addendum Nomor : 40 pada hari Rabu, 20 April 2022;
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji atau melakukan wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp.48.514.758,- (empat puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah) secara tunai dan seketika dengan rincian sebagai berikut:
  • Hutang pokok

Register : 13-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 33/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat:
PT BPR ADY (BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ANUGERAH DHARMA YUWANA) JEMBER
Tergugat:
IMRON WAHYUDI
1016
  • 19 Pada hari Selasa, 16 September 2020 dengan Addendum Nomor : 40 pada hari Rabu, 20 April 2022;
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji atau melakukan wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp.48.514.758,- (empat puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah) secara tunai dan seketika dengan rincian sebagai berikut:
  • Hutang pokok

Register : 14-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 26/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal 11 Juni 2024 — Penggugat:
PT. BPR ADY (BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ANUGERAH DHARMA YUWANA) JEMBER
Tergugat:
AHMAD
67
  • Februari 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W15.00224350.AH.05.01 tahun 2019 pada tanggal 03 Maret 2019;
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji atau melakukan wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp.114.375.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) secara tunai dan seketika dengan rincian sebagai berikut:
  • Hutang pokok