Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 29/Pid.Sus/2022/PN Thn
Tanggal 26 Juli 2022 —
Terdakwa:
ERNESTO OLTIANO URSABIA
11351
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ERNESTO OLTIANO URSABIA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja masuk wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ERNESTO OLTIANO URSABIA oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    ERNESTO OLTIANO URSABIA