Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ERNESTO OLTIANO URSABIA
113 — 51
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ERNESTO OLTIANO URSABIA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja masuk wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ERNESTO OLTIANO URSABIA oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
ERNESTO OLTIANO URSABIA