Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2013 — Upload : 14-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 295/PID.Sus/2013/PN.DUM
Tanggal 25 Nopember 2013 — Opridin Als Edi Bin Apin
466
  • Menyatakan Terdakwa OPRIDIN Als EDI Bin APIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan manguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Bulan;3.
    Opridin Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    Opridin Als Edi Bin Apin
    PUTUSANNomor : 295/PID.Sus/2013/PN.DUM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : OPRIDIN Als EDI Bin APINTempat Lahir : Kampung BaruUmur / Tg Lahir : 39 Tahun / 17 Juni 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Inpres Gg. Melati RT 17 Kel.
    Majelis Hakimyang mengadili perkara ini;Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Dumai Nomor 295/Pen.Pid /2013/PN.DUM tertanggal 17 September 2013, tentang Penetapan Hari SidangPertama, hari Selasa tanggal 24 September 2013;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Setelah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum,yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai yangmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa OPRIDIN
    Als EDI Bin APIN bersalah melakukantindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OPRIDIN Als EDI Bin APIN berupapidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Denda
    Opridin;(Dikembalikan kepada Terdakwa)4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya dan Terdakwa berjanji tidak akan lagimelakukan tindak pidana serta menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa ia terdakwa OPRIDIN Als EDI Bin APIN pada hari Selasa tanggal02 Juli 2013 sekira
    Als EDI Bin APINadalah positif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 lampiran I Undangundang RI Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114Ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia tedakwa OPRIDIN Als EDI Bin APIN pada hari Selasa tanggal02 Juli 2013 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juli 2013 bertempat di sebuah rumah di
Register : 02-12-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 458/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 10 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI
5612
  • Opridin Als DaengEdi Bin H. Hanafian (berkas terpisah) yang akan mereka gunakan bersama,selanjutnya Petugas Polisi melakukan pengembangan dan menangkap sdr.Opridin Als Daeng Edi Bin H. Hanafian yang berada di rumahnya berada di jalanInpres Il Gg.Melati Kel.Bagan Besar Kec.Bukit Kapur, Dumai dan mempertemukankedua terdakwa sehingga diakui benar Narkotika jenis sabu tersebut adalah milikterdakwa yang sdr. Opridin Als Daeng Edi Bin H. Hanafian yang disimpan olehterdakwa.
    Bahwa berdasarkan berita acara analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika dan urine NO.LAB : 6715/NNF/2019 tanggal 22 Juli 2019, bahwa barang bukti yang dianalisa yaitu :A. 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal berwarna putih dengan berat bruto 0,97 (nol komasembilan puluh tujuh) gram diduga narkotika milik terdakwa TRI BAMBANG HERMANTOAls BEMBENG Bin TARMUZI dan OPRIDIN Als DAENG EDI Bin H.
    HANAFI.B.1 (Satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa TRI BAMBANGHERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI.C.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa OPRIDIN AlsDAENG EDI Bin H. HANAFIKesimpulan :1.
    HANAFI.B.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa TRI BAMBANGHERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI.C.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa OPRIDIN AlsDAENG EDI Bin H. HANAFIKesimpulan :1.