Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2023 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 848 K/Pid/2023
Tanggal 2 Agustus 2023 — REINALDI ORIMSON NGGEON
00 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REINALDI ORIMSON NGGEON
Register : 09-11-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 208/Pid.B/2022/PN Kpg
Tanggal 20 Desember 2022 —
Terdakwa:
REINALDI ORIMSON NGGEON
1406
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa REINALDI ORIMSON NGGEON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan

    Terdakwa:
    REINALDI ORIMSON NGGEON
Register : 10-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 10/PID/2023/PT KPG
Tanggal 9 Februari 2023 —
Terbanding/Terdakwa : REINALDI ORIMSON NGGEON
270
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 208/Pid.B/2022/PN Kpg tanggal 20 Desember 2022, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa Reinaldi Orimson Nggeon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka

    Terbanding/Terdakwa : REINALDI ORIMSON NGGEON