Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 21-05-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 104/Pid.Sus/2017/PN Gpr
Tanggal 27 April 2017 — YULIANTO als OTHOK BIN AINAN
304
  • YULIANTO als OTHOK BIN AINAN
    PUTUSANNo. 104/ Pid.Sus/ 2017/ PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Pidana Khusus telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : YULIANTO als OTHOK BIN AINAN ;Tempat Lahir : Jombang ;Umur/ Tanggal Lahir : 33 Tahun/ 12 Juli 1983 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Kemendung Rt.001 Rw.001, DesaMojokambang, Kecamatan
    2017 sampai dengan tanggal7 April 2017 ;Halaman 1 dari 13 Putusan No. 104/Pid.Sus/2017/PN Gpr Wakil Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 6Juni 2017 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar pembacaan surat Tuntutan Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa YULIANTO als OTHOK
    Bin AINAN, bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa jin Dengan sengaja memprudiksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standart/ atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur didalam Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatran dalam Dakwaan alternatif kesatu.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YULIANTO als OTHOK BinAINAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam
    .5.000, (lima ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwamohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menjadi tulangpunggung keluarga dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum tetappada Tuntutannya ;Halaman 2 dari 13 Putusan No. 104/Pid.Sus/2017/PN GprMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa sebagai berikut :KesatuBahwa ia terdakwa YULIANTO als OTHOK
    Menyatakan Terdakwa YULIANTO als OTHOK BIN AINAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpahak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ;2.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 20-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 25/Pid.Sus/2015/PN Bjn
Tanggal 10 Maret 2015 — SUPRIYANTO Alias PRI OTHOK Bin KADIYO
196
  • SUPRIYANTO Alias PRI OTHOK Bin KADIYO
    PUTUS ANNomor 25/Pid.Sus/2015/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa yang diselenggarakan diruang sidang PengadilanNegeri, Jalan Hayam Wuruk No. 131 Bojonegoro telah menjatuhkanputusan sebagaimana diuraikan dibawah ini dalam perkaranyaterdakwa :Nama lengkap : SUPRIYANTO Alias PRI OTHOK BinKADIYOTempat lahir : BojonegoroUmur : 45 tahun / 12 Desember 1970Jenis
    PRI OTHOK BinKADIYO terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan penebangan pohon diluar kawasanhutan konservasi dan hutan lindung untuk keperluansendiri dan tidak untuk tujuan komersial, dilakukan orangperorangan yang bertempat tinggal dan / atau sekitarkawasan hutan sebagaimana dalam dakwaan Alternatifunsur pasal 82 ayat (2) Jo pasal 11 ayat (4) Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahandan Pemberantasan Perusakan Hutan;.
    padaapokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan menyesaliperbuatannya dan berjanji untuk tidak menghulangi lagi perbuatannya ;Telah mendengar replik dari Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Telah mendengar duplik dari terdakwa yang padaa pokoknyamenyatakan bahwa ia tetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka persidangandengan surat dakwaan yang disusun sebagai berikut :Dakwaan Pertama Bahwa terdakwa Supriyanto Al Pri Othok
    Bahwa setelah dilakukan penangkapan bernama SUPRIYANTO aliasPRI OTHOK;e Bahwa terdakwa mengambil kayu jati sebanyak 2 batang denganukuran 250 x 16 = 0,058 M3 dan 200 x 16 = 0,045 M3;e Bahwa jika di lihat dari tunggak kayu jati bekas tebangan denganmenggunakan gergaji, Nnamun pada saat ditangkap gergaji tidakditemukane Bahwa awalnya saksi melakukan patroli bersama dengan 6 rekanyaitu diantaranya saksi SUSWANTORO dan mendengar suara jati roboh,selanjutnya saksi mencari Suara tersebut dan menangkap
    Unsur'" Setiap orang "10Yang dimaksud setiap orang adalah selaku subyek hukum hukum/pelaku dari suatu tindak pidana yang mampu bertanggung jawabmenurut hukum, jadi unsur setiap orang disini menunjukkan orang yangmelakukan perbuatan tersebut dalam hal ini adalah terdakwaSUPRIYANTO Alias PRI OTHOK Bin KADIYO, jadi unsur setiap orangsudah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.Ad.2.
Register : 24-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 51/ Pid. Sus/ 2016/ PN. NJK.
Tanggal 12 April 2016 — OTHOK Bin MOCH. KAMTO
294
  • OTHOK Bin MOCH. KAMTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa Keahlian Dan Kewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Khasiat, Kemanfaatan Dan Mutu; 2.
    OTHOK Bin MOCH. KAMTO
Register : 02-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 578/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
EVANDO ENDARTANTO Als OTHOK
5714
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EVANDO ENDARTO Alias OTHOK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN
      bungkus rokok Djarum Super Mild berisikan : 1 (satu) plastic klip berisi shabu berat kotor 0,30 gram, berat bersih 0,03 gram,
    2. Seperangkat alat hisap beserta pipetnya;
    3. 1 (satu) unit HP Merek Oppo warna putih beserta simcard nomor 0858944166047;

Dimusnahkan ;

  • 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio J, warna hitam No.Pol S 6564 ZH;

Dikembalikan kepada Pemiliknya Terdakwa EVANDO ENDARTANTO Als OTHOK

Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
EVANDO ENDARTANTO Als OTHOK
Register : 24-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PN WONOSARI Nomor 95/PID.B/2014/PN.WNS
Tanggal 10 September 2014 — 1.SUMARYOTO Als OTHOK Bin WARTO DIYONO 2.BUDI SATRIA TAMA Bin SURONO HADI WARDOYO
550
  • Menyatakan Terdakwa I SUMARYOTO alias OTHOK dan Terdakwa II BUDI SATRIA TAMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka.2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan.3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman pidana yang dijatuhkan.4.
    1.SUMARYOTO Als OTHOK Bin WARTO DIYONO2.BUDI SATRIA TAMA Bin SURONO HADI WARDOYO
Upload : 19-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 17/PID.B/2016/PN.WAT.
R. UNTORO bin R. MANGKU UTOYO (alm)
225
  • ), selanjutnya saksi SlametRiadi, saksi Suraja Hermawanto bersama dengan sekitar 10 (sepuluh) anggota polisiPolres Kulonprogo melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan setelah memastikandari informasi mayarakat benar, langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwayang pada saat itu sebagai bandar sedang bermain judi dadu (othok) dengan sdr.Subardono, sdr.
    Mangku Utoyo (alm) bersamasama denganSUBARDONO, SANTOSO dan KALIMAN (dilakukan penuntutan secaraterpisah)berkumpul di rumah kosong milik saksi Wagimin Nanto yang terletak di Dusun VII RT.29 RW. 25, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo untukmenggunakan kesempatan bermain judi dadu (othok) dan setelah disepakati bersama uangtaruhan dalam permainan judi dadu (othok) paling kecil Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)paling besar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan apabila yang menang dapat
    Panjatan, Kabupaten Kulon Progo telah diadakanpermainan judi jenis dadu (othok) ;Bahwa yang ikut bermain adalah R. Untoro bin R.
    Namunapabila gambar mata dadu yang dipasang tidak sesuai dengan mata dadu yang keluarmaka pemasang kalah, kemudian uang taruhan menjadi milik bandar ;Bahwa uang taruhan dalam melakukan perjudian jenis dadu othok pada setiapputarannya adalah sejumlah Rp. 5.000, sampai dengan Rp. 10.000, ;Bahwa setahu Saksi dalam melakukan perjudian jenis othok tidak memerlukankeahlian khusus dan sifatnya hanya untunguntungan saja ;12 Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa tidak dapat menunjukkan surat jin dari pihakyang
    Mereka ditangkapkarena sedang melakukan perjudian jenis dadu othok ;Menimbang, bahwa cara melakukan perjudian jenis dadu othok adalah para pemainduduk melingkar di atas tikar, kemudian yang menjadi bandar bertugas mengopyok daduyang ada dalam tempurung. Kemudian para pemain memasang/menaruh uang taruhan mulaidari Rp. 5.000, sampai dengan Rp. 10.000, dan diletakkan di atas perlak yang ada gambarmata dadu dari bulatan 1 sampai bulatan 6.
Register : 09-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 65/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 10 Agustus 2015 — NGADIKO Bin SALIYO Als SOSENTONO
534
  • Uang tunai sebesar Rp. 1.167.000,00 (satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);2. 1 (satu) set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutup dadu, alas lapak gambaran dadu);3. 1 (satu) buah tikar plastik warna putih motif merah;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama Terdakwa Hartono Bin Marto Diharjo;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    / dadu cliwik denganmenggunakan taruhan uang, selanjutnya saksi Sutejo dan saksi Muhammad AliKumiawan menuju ke rumah Terdakwa Ngadiko Bin Saliyo Als Sosentonotersebut untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, dan temyatabenar bahwa di rumah tersebut digunakan untuk perjudian jenis othok/ dadu cliwik; Bahwa pada saat ditangkap telah ditemukan barangbarang yang digunakandalam melakukan perudian jenis othok/ dadu cliwik yaitu berupa 1 (satu) setperlengkapan judi dadu othok (tiga buah
    Diyono selaku pemasang;Bahwa Terdakwa dalam permainan judi tersebut sebagai pemilik rumah/ yangmenyediakantempat bermain judi dadu/ othok dan tikar;Bahwa pada waktu penggerebekan, pintu rumah dalam keadaan tertutup dankemudian di dobrak oleh anggota polisi yang lain;Bahwa pada saat itu ditemukan barang bukti berupa uang, tikar, 3 (tiga) buahmata dadu, penutup dadu dan alas lapak bergambar dadu;Bahwa cara permainan judi dadu/ othok tersebut adalah para pemain dudukmelingkar di atas tikar menghadap
    Saksi Hartono Bin Marto Diharjo, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi Hartono ditangkap polisi pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di rumah Terdakwa Ngadiko yangberalamat di Dusun Temanggung RT.07 RW.02, Kelurahan Jetis, KecamatanSaptosan, Kabupaten Gunungkidul karena bermain judi dadu/ othok;Bahwa saksi Hartono memang sudah bemiat untuk bermain judi othok karenasudah membawa peralatan main judi, meski awalnya saksi bemiat untukmenagih
    Suradi memberitahukan alamat permainan judidadu othok tersebut;Bahwa yang ikut dalam permainan judi dadu othok tersebut adalah saksiHarotono selaku bandar, saksi Heri Purwanto, sdr. Pracoyo, sdr. Diyono, sdr.Dewanto dan sdr.
    Suradi selaku pemasang/ penuthuk;Bahwa saksi Harlono sudah 2 (dua) kali bermain judi othok di rumahTerdakwa Ngadiko, yang pertama pada tanggal 8 Mei 2015 dan yang keduapada saat penangkapan tersebut;Bahwa pada saat permainan judi othok yang pertama tersebut, saksi Hartonosudah memberikan uang kepada Terdakwa Ngadiko selaku pemilik rumahyang istlahnya sebagai cuk sebesar Rp.40.000,00 (empat puluh ribu rupiah)dan yang kedua belum saksi Hartono berikan karena sudah ditangkap polisidari yang seharusnya
Register : 18-03-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 35/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 16 Maret 2015 — HARTONO Alias ADIK Bin SUHARMANTO dkk
378
  • Bahwa yang menjadi bandar dalam permainan judi jenis dadu (othok)tersebut adalah Roni Yulianto. Bahwa pemilik rumah dan menyediakan tempat perjudian jenis dadu(othok) adalah Ngatijan Alias Gunardi Utoyo dan menerima uang cuksebesar Rp. 2.000,00.
    Bahwa peralatan untuk permainan judi jenis dadu (othok) tersebut sudahada dirumah saksi Ngatijan dan saksi tidak mengetahui siapa pemilik alatTO Bahwa saksi bersama dengan tim sebelumnya telah melakukanpenyelidikan terlebih dahulu dengan mengintip melalui lubang ventilasipintu dapur dan lubang pintu yang tidak terkunci rapat.
    Bahwa Terdakwa Nasiran pada saat bermain judi jenis dadu (othok) saatitu memakai jaket kulit warna hitam, dan melakukan permainan judi jenisNggerong. == === === 22222 noone en nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn ne nnn Bahwa permainan judi jenis dadu (othok) adalah sifatnya untunguntunganbelaka, dan para Terdakwa bermain judi tersebut tanpa ada ijin dari pihakyang berwenang. 292 == 22 nnn nn na nnn nnn nnn ne enn nee Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. === == 22 ===
    ) telah ditangkap oleh petugas dari Polres Kulon Progo.Bahwa saksi pada saat penangkapan berada didalam rumah saksiNgatijan sedang berada di dipan (tempat tidur) dekat dengan paraTerdakwa yang sedang bermain judi jenis dadu (othok).
    Bahwa yang menjadi bandar dalam permainan judi jenis dadu (othok)adalah Roni Yulianto.222 22222 eee eeeBahwa Pak Ngatijan mendapatkan uang cuk dari Roni Yulianto selakubandar setiap kali bandar menang sebesar Rp. 2.000,00.
Register : 09-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 63/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 10 Agustus 2015 — HARTONO Bin MARTO DIHARJO
827
  • Uang tunai sebesar Rp. 1.167.000,00 (satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);dirampas untuk negara;2. 1 (satu) set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutup dadu, alas lapak gambaran dadu);3. 1 (satu) buah tikar plastik warna putih motif merah;dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    / dadu cliwk denganmenggunakan taruhan uang, selanjutnya saksi Sutejo dan saksi Muhammad AliKumiawan menuju ke rumah saksi Ngadiko Bin Saliyo Als Sosentono tersebutuntuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, dan temyata benarbahwa di rumah tersebut digunakan untuk perjudian jenis othok/ dadu cliwk;Bahwa terdakwa ditangkap sebagai bandar dalam judi jenis othok/ dadu cliwktersebut dan saat ditangkap telah ditemukan barangbarang yang digunakan olehterdakwa dalam melakukan perjudian jenis
    othok/ dadu cliwik yaitu berupa 1 (satu)set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutuo dadu, alas lapakgambaran dadu) dan 1 (satu) buah tikar plasik wama putih motif merah milik saksiNgadiko Bin Saliyo Als Sosentono serta uang tunai sebesar Rp.1.167.000,00(Satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);Bahwa permainan judi tersebut dilakukan dengan cara yaitu awalnya terdakwasebagai bandar menaruh tiga buah mata dadu di atas alas dadu dan ditutupdengan penutuonya (bathok kelapa)
    othok/ dadu cliwk yaitu berupa 1 (satu)set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutup dadu, alas lapakgambaran dadu) dan 1 (satu) buah tikar plasik wama putih motif merah milik saksiNgadiko Bin Saliyo Als Sosentono serta uang tunai sebesar Rp.1.167.000,00(Satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah); Bahwa permainan judi tersebut dilakukan dengan cara yaitu awalnya terdakwasebagai bandar menaruh tga buah mata dadu di atas alas dadu dan ditutupdengan penutuonya (bathok kelapa),
    Diyono, saksi Dewanto dansaksi Suradi selaku yang memasang tebakar penuthuk;Bahwa Terdakwa Hartono sudah 2 (dua) kali bermain judi othok di rumah Sadr.Ngadiko, yang pertama pada tanggal 8 Mei 2015 dan yang kedua pada saatpenangkapan tersebut;Bahwa pada saat permainan judi othok yang pertama tersebut, TerdakwaHartono sudah memberikan uang kepada Sdr.
    Ngadiko dikuncidari dalam, dan selanjutnya pintu rumah di dobrak oleh saksi Muhammad AliKumiawan;Bahwa permainan judi tersebut sudah berlangsung sekitar 15 (lima belas) kaliputaran;Bahwa tujuan Terdakwa Hartono bermain judi dadu othok adalah untukmenambah penghasilan;Bahwa permainan judi dadu othok tersebut bersifat untunguntungan danTerdakwa Hartono tidak ada ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa alat permainan judi tersebut merupakan milk Terdakwa Hartono,sedangkan tikamya milik Sdr.
Register : 03-10-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 110/PID.B/2014/PN WNO
Tanggal 12 Nopember 2014 — ISMOYO Bin SUMIJO
608
  • judi atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan itu, dengan tidak peduli apakah untuk mengunakan kesempatanadanya sesuatu atau dipenuhinya sesuatu tata cara yang dilakukan oleh terdakwa dengancara cara sebagai berikut:e Pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2014 sekira jam 10.00 wib terdakwa Ismoyo BinSumijo mendapatkan telepon dari Sumiran (belum tertangkap) mengajak ke rumahRukijo (belum tertangkap) di Dusun Ngepung Desa Karangmojo KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul untuk bermain dadu (Othok
    ) kemudian terdakwaIsmoyo Bin Sumijo datang ke rumah Rukijo dan di susul Sumiran dan temantemannyayang tidak dikenal;e Bahwa sekira jam 14.00 wib setelah berkumpul banyak Sumiran mengajak masuk kerumah Rakijo untuk memulai permainan dadu (Othok) kemudian terdakwa, Sumiran,Rakijo memulai bermain dadu jenis Othok menyusul Suradi (belum tertangkap) ikutpermainan jenis dadu (Othok) dengan posisi Sumiran sebagai Bandar kemudian digantioleh terdakwa Ismoyo Bin Sumijo menjadi bandarnya;e Bahwa setelah dilakukan
    penyelidikan dan penyidikan oleh Anggota PolsekKarangmojo yaitu saksi Suryanto dan saksi wamoto sekira jam 15.00 wib kemudianmenangkap terdakwa Ismoyo Bin Sumijo yang sedang melakukan permainan jenis dadu(othok) dan mengamankan barang bukti yang digunakan untuk perjudian berupa: 2 (dua)set dadu yang (satu) set terdiri dari (3) tiga biji mata dadu, 1 (satu) lembar alas/gambartempat mata dadu, (satu) alas tempat pengompyang biji dadu, (satu) buah tutup untukpengompyang biji dadu, 1 (satu) lembar tikar
    ) kemudian terdakwaIsmoyo Bin Sumijo datang ke rumah Rukijo dan di susul Sumiran dan temantemannyayang tidak dikenal;e Bahwa sekira jam 14.00 wib setelah berkumpul banyak Sumiran mengajak masuk kerumah Rakijo untuk memulai permainan dadu (Othok) kemudian terdakwa, Sumiran,Rakijo memulai bermain dadu jenis Othok menyusul Suradi (belum tertangkap) ikutpermainan jenis dadu (Othok);e Bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Anggota PolsekKarangmojo yaitu saksi Suryanto dan saksi warnoto
    );e Bahwa posisi ketika terdakwa ditangkap oleh petugas polisi karena posisi terdakwadalam perjudian jenis dadu (othok) adalah sebagai Bandar;Halaman 11 dari 18 Perkara Nomor 110/Pid.B/2014/PN Wnoe Bahwa permainan judi jenis perjudian dadu (othok) tersebt dilakukan dengan caramembuka dan menggelar (satu) lembar gambar alas dadu selanjutnya menaruh 3 matabuah dadu diatas alas dadu dan menutup dengan tutup dadu tersebut kemudianmengopyoknya, selanjutnya pemasang/penuthuk menaruh uang taruhari di gambar
Putus : 28-11-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 356/Pid.B/2012/PN. LMG
Tanggal 28 Nopember 2012 — - MASKUR Bin FADIL - DARMINTO Bin SAPIN - SUNARTO Bin TARIJAN
926
  • Dalam penggerebekantersebut petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 (tiga) lembartikar terbuat dari daun pandan sebagai alas, 1 (satu) set dadu dan uangtunai Rp 360.000, (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), yang dipakaisebagai taruhan Adapun cara permainan judi dadu othok dengan taruhan uang tersebutadalah terdakwa I. MASKUR Bin FADIL yang bertindak sebagai Bandarmenyiapkan beberan yang ada tulisan angka 1 sampai dengan 6. Selanjutnya1 set dadu di tutup kaleng dan dikocok.
    MASKUR Bin FADIL (bandar)Permainan judi dadu othok yang dilakukan para terdakwa tersebut di atastidak memiliki yin dari pemerintah maupun pihak yang berwenang, dansilatnya untunguntungan atau tidak bisa dipastikan hasilnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana menurutpasal 303 (1) ke2 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa I. MASKUR Bin FADIL bersamasama dengan terdakwa II.DARMINTO Bin SAPIN dan terdakwa III.
    SUNARTO Bin TARIJAN terpergok petugasPolsek Sambeng sedang berjudi dadu othok. Terdakwa L MASKUR BinFADIL bertindak sebagai Bandar, sedangkan terdakwa II. DARMINTO BinSAPIN dan terdakwa III. SUNARTO Bin TARIJAN bertindak sebagaipenombok/pemain.
Register : 09-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 64/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 10 Agustus 2015 — 1.DEWANTO HARI PRASETYO Bin BAMBANG SUMITRO 2.SURADI Bin PARTO SUWITO 3.HERI PURWANTO Bin PRIATMOJO 4.PRACOYO Als SIPER Bin WONGSO DINOMO 5.DIYONO Bin SUKIRMAN
7117
  • Uang tunai sebesar Rp.1.167.000,00 (satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);2. 1 (satu) set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutup dadu, alas lapak gambaran dadu);3. 1 (satu) buah tikar plastik warna putih motif merah;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama Terdakwa Hartono Bin Marto Diharjo;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    /daducliwik tersebut dan saat ditangkap telah ditemukan barangbarang milik saksiHartono Bin Marto Diharjo dilakukan penuntutan terpisah) yang digunakan olehpara terdakwa dalam melakukan perudian jenis othok/ dadu cliwik yaitu berupa 1(satu) set perlengkapan judi dadu othok (tiga buah mata dadu, penutup dadu, alaslapak gambaran dadu) dan 1 (satu) buah tikar plasik wama putih motif merahmilik saksi Ngadiko Bin Saliyo Alias Sosentono serla uang tunai sebesarRp.1.167.000,00 (satu juta seratus enam puluh
    Saksi Ngadiko Bin Saliyo Alias Sosentono, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada har Senin tanggal 18 Mei 2015 sekitar pukul 2330 WIBbertempat di rumah saksi yang beralamat di Dusun Temanggung RIT.07RW.02, Kelurahan Jetis, Kecamatan Saptosan, Kabupaten Gunungkidul, saksitelah ditangkap polisi karena ada permainan judi dadu othok di rumah saksi;Bahwa sudah dua kali diadakan permainan judi dadu othok di rumah saksiyang pertama tanggal 8 Mei 2015 dan yang kedua pada saat
    Saksi Hartono Bin Marto Diharjo, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi ditangkap polisi pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015 sekitarpukul 23.00 WIB bertempat di rumah saksi Ngadiko yang beralamat di DusunTemanggung RT.07 RW.02, Keluranan Jetis, Kecamatan Sapiosari,Kabupaten Gunungkidulkarena bermain judi dadu/ othok; Bahwa saksi memang sudah bemiat untuk bermain judi othok karena sudahmembawa peralatan main judi, meski awalnya saksi bemiat untuk menagihhutang kepada
    Terdakwa Diyono di rumah saksi Ngadiko, dan setelahmendapatkan jijin dari saksi Ngadiko untuk bermain judi di rumah saksiNgadiko, kemudian saksi menelepon Terdakwa Suradi memberitahukanalamat permainan judi dadu othok tersebut; Bahwa yang ikut dalam permainan judi dadu othok tersebut adalah saksiselaku bandar, Terdakwa Her Purwanto, Terdakwa Pracoyo, TerdakwaDiyono, Terdakwa Dewanto dan Terdakwa Suradi selaku pemasang/penuthuk,; Bahwa saksi sudah 2 (ua) kali bermain judi othok di rumah saksi Ngadiko
Register : 13-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 221/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
TINIK PURNAWATI, S.H.
Terdakwa:
ASWIN CATUR ENDARGO Alias BOLOT Bin Alm.KADELAN
195
  • Kadelan dihubungi oleh saksiTegar Alias Othok (terdakwa dalam Perkara tersendiri) yangmemberitahukan kalau pesanan Shabu nya sebanyak satu pocketsudah ada dan siap diambil; Selanjutnya pada Sabtu tanggal 20 April 2019 sekira pukul 20.00 wib iaterdakwa Aswin Catur Endargo alias Bolot Bin Alm. Kadelan datangkerumah saksi Tegar Alias Othok (terdakwa dalam Perkara tersendiri)didesa Junjung kecamatan Sumbergempol kabupaten Tulungagung; Setelah terdakwa Aswin Catur Endargo alias Bolot Bin Alm.
    Kadelan dihubungi oleh saksi TegarAlias Othok (terdakwa dalam Perkara tersendiri) yang memberitahukankalau pesanan Shabu nya sebanyak satu pocket sudah ada dan siapdiambil ; Selanjutnya pada Sabtu tanggal 20 April 2019 sekira pukul 20.00 wib iaterdakwa Aswin Catur Endargo alias Bolot Bin Alm. Kadelan datangkerumah saksi Tegar Alias Othok (terdakwa dalam Perkara tersendiri)didesa Junjung kecamatan Sumbergempol kabupaten Tulungagung ; Setelah terdakwa Aswin Catur Endargo alias Bolot Bin Alm.
    Tegar Alias Othok yang isinyaminta tolong agar dibelikan shabu sebanyak 1(satu) poket . Kemudianpada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB Sdr. TegarAlias Othok mengirim pesan pada Terdakwa bahwa pesanan shabunyaada selanjutnya pada hari Sabtu 20 April 2019 sekira pukul 20.00 WIBTerdakwa datang kerumah Sdr.
    Tegar Alias Othokyang isinya minta tolong agar dibelikan shabu sebanyak 1 poket .Kemudian pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekira pukul 12.00 WIBTegar Alias Othok mengirim pesan pada Terdakwa bahwa pesananshabunya ada selanjutnya pada hari Sabtu 20 April 2019 sekira pukul20.00 WIB Terdakwa datang kerumah Tegar Alias Othok untukmengambil shabu dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 300.000,00( tiga ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa baru 1 (Satu ) kali membeli shabu dari Sdr.
Upload : 19-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 18/PID.B/2016/PN.WAT.
- SUBARDONO alias CELUNG bin JOYO SUMARTO ; - SANTOSO alias KOCO bin AMAT WIYADI ; - KALIMAN alias CIPUNG bin KROMO WIHARJO ;
215
  • Mangku Utoyo (alm) (dilakukan penuntutansecara terpisah) berkumpul di rumah saksi Wagimin Nanto yang terletak di Dusun VIIRT. 29 RW. 25, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo untuk bermainjudi dadu (othok) dan setelah disepakati bersama uang taruhan dalam permainan judi dadu(othok) paling kecil Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) paling besar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dan apabila yang menang dapat menjadi bandar sedangkan yang kalah menjadipemain atau pemasang uang taruhan ;Bahwa
    permainan judi dadu (othok) yang dilakukan Para Terdakwa yaitu Sdr.SUBARDONO, Sdr.
    Panjatan, Kabupaten Kulon Progo telah diadakanpermainan judi jenis dadu (othok) ;Bahwa yang ikut bermain adalah R. Untoro bin R.
    ;Menimbang, bahwa cara melakukan perjudian jenis dadu othok adalah para pemainduduk melingkar di atas tikar, kemudian yang menjadi bandar bertugas mengopyok daduyang ada dalam tempurung.
    Mereka ditangkap karena sedang melakukan perjudian jenis dadu othok ;Menimbang, bahwa dalam permainan judi tersebut yang bertindak sebagai bandaradalah Untoro, sedangkan sebagai pemasang taruhan adalah Para Terdakwa.
Putus : 23-10-2013 — Upload : 31-10-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 216/Pid.B/2013/PN.Kdr
Tanggal 23 Oktober 2013 — AGUNG SANTOSO Bin SAMIDI
203
  • ) menggunakan taruhan uang, dalam perjudiantersebut terdakwa sebagai Bandar judi dadu (othok) jenis tombokan putihan.
    Terdakwasebagai Bandar judi dadu (othok) yaitu membayar penombok yang dinyatakan menang ,menarik taruhan uang dari penombok yang kalah, mengupyok dadu dan menyiapkan alatalatdadu.
    Permainan judi menggunakan taruhan uang dengan jenis judi dadu (othok) dilakukanterdakwa dengan cars judi (othok) untuk menentukan menang dan kalah adalah tiga buah daduditaruh diatas tataan dan ditutup dengan tempurung/kaleng, selanjutnya dikopyok, terus parapenombok menebak lingkaran yang ada diatas beberan dengan menaruh uang tombokanantara Rp. 1000,s/d Rp. 5000,, setelah itu dadu dibuka oleh Bandar atau terdakwa, apabilaangka dadu yang dibuka oleh Bandar cocok dengan taruhan uang yang dipasang
    ) menggunakan taruhan uang ditempat umum atautempat yang dapat dikunjungi oleh masyarakat , dalam perjudian tersebut terdakwa sebagaibandar judi dadu (othok) jenis tombokan putihan .
    Terdakwa sebagai bandar judi dadu (othok)yaitu membayar penombok yang dinyatakan menang , menarik taruhan uang dari penombokyang kalah, mengopyok dadu dan menyiapkan alatalat dadu.
Register : 19-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PN WATES Nomor NOMOR : 17/PID.B/2016/PN.WAT.
Tanggal 15 Maret 2016 — R. UNTORO bin R. MANGKU UTOYO (alm) ;
6214
  • Mangku Utoyo (alm) bersamasamadengan SUBARDONO, SANTOSO dan KALIMAN (dilakukan penuntutansecara terpisah) berkumpul di rumah kosong milik saksi Wagimin Nanto yangterletak di Dusun VII RT. 29 RW. 25, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan,Kabupaten Kulonprogo untuk menggunakan kesempatan bermain judi dadu(othok) dan setelah disepakati bersama uang taruhan dalam permainan judidadu (othok) paling kecil Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) paling besar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan apabila yang menang dapat
    Saksi 1: ANDI HARIANTO ;Bahwa pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2016, di sebuahrumah di Dusun VII RT. 29 RW. 25, Desa Bugel, Kecamatan.Panjatan, Kabupaten Kulon Progo telah diadakan permainanjudi jenis dadu (othok) ;Bahwa yang ikut bermain adalah R. Untoro bin R.
    siapa ;Bahwa setahu Saksi yang menjadi bandar dalam permainanjudi othok tersebut adalah Untoro, yang lainnya sebagaipemasang ;Bahwa pekerjaan seharihari Untoro adalah sebagai sopir ;Bahwa setahu Saksi permainan judi yang dilakukan olehTerdakwa tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang ;Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang menang dan yang kalahdalam permainan judi jenis othok yang dilakukan olehTerdakwa tersebut ;13e Bahwa rumah milik Mertua Saksi yang dijadikan untukbermain judi oleh Terdakwa
    jenis dadu othok adalah para pemain dudukmelingkar di atas tikar, kemudian yang menjadi bandar bertugas mengopyok daduyang ada dalam tempurung.
    Merekaditangkap karena sedang melakukan perjudian jenis dadu othok ;23Menimbang, bahwa cara melakukan perjudian jenis dadu othok adalah para pemainduduk melingkar di atas tikar, kemudian yang menjadi bandar bertugas mengopyok daduyang ada dalam tempurung. Kemudian para pemain memasang/menaruh uang taruhan mulaidari Rp. 5.000, sampai dengan Rp. 10.000, dan diletakkan di atas perlak yang ada gambarmata dadu dari bulatan 1 sampai bulatan 6.
Register : 19-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PN WATES Nomor NOMOR : 18/PID.B/2016/PN.WAT.
Tanggal 15 Maret 2016 — SUBARDONO alias CELUNG bin JOYO SUMARTO ;
685
  • Mangku Utoyo (alm)(dilakukan penuntutan secara terpisah) berkumpul di rumah saksi WagiminNanto yang terletak di Dusun VII RT. 29 RW. 25, Desa Bugel, KecamatanPanjatan, Kabupaten Kulonprogo untuk bermain judi dadu (othok) dan setelahdisepakati bersama uang taruhan dalam permainan judi dadu (othok) palingkecil Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) paling besar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dan apabila yang menang dapat menjadi bandar sedangkan yang kalahmenjadi pemain atau pemasang uang taruhan ;Bahwa permainan
    judi dadu (othok) yang dilakukan Para Terdakwa yaitu Sdr.SUBARDONO, Sdr.
    untukbermaian judi tersebut milik siapa ;e Bahwa setahu Saksi yang menjadi bandar dalam permainanjudi othok tersebut adalah Untoro, yang lainnya sebagaipemasang ;e Bahwa pekerjaan seharihari Untoro adalah sebagai petanimelon ;e Bahwa setahu Saksi permainan judi yang dilakukan oleh ParaTerdakwa tersebut tidak memiliki iin dari pihak yangberwenang ;e Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang menang dan yang kalahdalam permainan judi jenis othok yang dilakukan oleh ParaTerdakwa tersebut ;e Bahwa rumah milik
    Mereka ditangkap karena sedang melakukan perjudian jenis dadu othok ;Menimbang, bahwa cara melakukan perjudian jenis dadu othok adalah para pemainduduk melingkar di atas tikar, kemudian yang menjadi bandar bertugas mengopyok daduyang ada dalam tempurung. Kemudian para pemain memasang/menaruh uang taruhan mulaidari Rp. 5.000, sampai dengan Rp. 10.000, dan diletakkan di atas perlak yang ada gambarmata dadu dari bulatan 1 sampai bulatan 6.
    Mereka ditangkap karena sedang melakukan perjudian jenis dadu othok ;Menimbang, bahwa dalam permainan judi tersebut yang bertindak sebagai bandaradalah Untoro, sedangkan sebagai pemasang taruhan adalah Para Terdakwa.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 410/PID.B/2010/PN.BJN
Tanggal 13 Desember 2010 — DARI Bin PAKAT
204
  • para terdakwadengan cara antara lain sebagai berikut :CJF Pada hari dan waktu seperti tersebut diatas terdakwa DARI BIN PAKAT pergi menujuhutan petak 119 RPH Besali dengan mengendarai truk no.pol AE 9547 J bersama beberapaorang kuli dengan maksud untuk mengangkut kayu kayu jenis Sriwil Kutil denganmenggunakan truk: yang dibawanya dimana terdakwa SUNARTO BIN TUMPUK sudahmenunggu di lokasi , selanjutnya 18 batang kayu Sriwil Kuntil yang telah ditebang4sebelumnya oleh Supriyanto bin Kadiyo als Pri Othok
    di bawa ke polseke Atas keterangan saksi terdakwa membenarkan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut, terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa telah didengar keterangan terdakwa tersebut diatas yang telahtercatat lengkap dalam berita acara persidangan perkara ini dan pada pokoknya adalah sebagaiberikut ;Bahwa terdakwa membenarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,Bahwa benar, pada hari Selasa tanggal 14 September 2010 terdakwa Dari dihubungioleh Keceng dan Prio Othok
    menunggu di lokasiBahwa benar terdakwa Dari ke hutan dengan membawa sebuah truk No.Pol AE9547 JBahwa benar terdakwa Sunarto bersama kuli lainnya menaikan kayu kayu Sriwil Kutilyng telah dipotongpotong keatas trukBahwa rencananya kayu tersebut akan diangkut menuju Ngawi dan terdakwa Dariakan mendapatkan upah Rp.200.000,Bahwa kayu yang akan diangkut sebanyak 18 batang namun yang barn naik 14 batangsedangkan 4 batang masih tergeletak di lokasi dan petugas perhutani datang sedangkanKeceng dan Prio Othok
    Unsur yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukanperbuatanBahwa dari fakta dipersidangan dari keteiangan para saksi yang menangkap terdakwa daribin Pakat mengaku bahwa terdakwa Dari bin Pakat adalah sopir yang disuruh oleh Kecengdan Pri Othok (DPO) sedangkan terdakwa Sunarto bin Tumpuk adalah orang yangmengetahui sejak awal Keceng dan Pri Othok yang menebang pohon kayu sriwil kutil dihutan petak 119 KPH Padangan dan terdakwa Sunarto juga ikut menaikan kayukayu sriwilkutil
    ke truk yang dibawa oleh terdakwa Dari bin Pakat, yang berawal dari terdakwa Daribin Pakat dihubungi Keceng dan Pri Othok untuk mengangkut kayu Sriwil kutil ke Ngawidengan upah Rp.200.000, dimana terdakwa Sunarto telah menunggu di lokasi sehinggaterbukti adanya kerjasama yang erat diantara mereka meskipun peran terdakwa Dari binPakat sebagai sopir dan terdakwa Sunarto bin Tumpuk yang menaikan kayu kayu ke atastruk maka mereka telah dipersalahkan turut serta melakukan perbuatan,dengan demikianunsur
Putus : 14-09-2011 — Upload : 22-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908 K/Pid/2011
Tanggal 14 September 2011 — SISWANTO alias MISTO bin SOWIKROMO
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemasang / pemain dengan dibandari oleh Narmo (belumtertangkap) kemudian petugas polisi berusaha menangkap pelaku perjudiantersebut namun ada beberapa orang yang berhasil melarikan diri dari tempattersebut yaitu Narmo, Nardi dan 4 orang yang tidak diketahui identitasnyasehingga yang berhasil ditangkap hanya Terdakwa dan saksi Diharjo Paijo binPaino saja selanjutnya petugas polisi mengamankan alat yang digunakan dalampermainan judi jenis oglok/dadu kopyok tersebut yaitu 9 (Sembilan buah matadadu othok
    No. 908 K/Pid/2011 9 (sembilan) buah mata dadu othok, 1 (satu) buah piringan yang dilapisikain, 1 (Satu) buah kaleng penutup bekas cat yang dilapisi kain, 1 (satu)lembar karpet bergambar mata dadu, 2 (dua) buah tikar, 5 (lima) pasangsandal dan uang tunai sebesar Rp.79.000,00 (tujuh puluh sembilan riburupiah) digunakan untuk perkara lain atas nama Terdakwa Diharjo Paijobin Paino.5.
    telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan denganmelanggar Pasal 303;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan agar barang bukti yang berupa : 9 (sembilan) buah mata dadu othok
Register : 09-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 105/Pid.Sus/2017/PN Gpr
Tanggal 20 April 2017 — Margono Bin Zaenal Arifin
2510
  • Saksi bernama : Yulianto Alias Gambas Alias Othok Bin Ainan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di Polsek Papar dan apa yangdiberikan sudah benar ; Bahwa kejadian dalam perkara ini yaitu pada hari Jumat, tanggal 6Januari 2017 sekira jam 23.30 wib bertempat di rumah Dusun Kunen,Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Margono BinZaenal Arifin telah ditangkap Polisi karena telah menyimpan Pil jenis LLsebanyak 1042 (seribu empat puluh
    Bin Ainan tersebut dan tidakmemiliki ijin atau hak serta keahlian dan kewenangan serta tidakmempunyai resep dokter ; Bahwa dari pil LL sebanyak 1.000 (seribu) butir tersebut belum dijualkarena saya masih mempunyai sisa Pil LL yang djualnya kepada yangmembutuhkannya dan pil LL tersebut dibeli Terdakwa dari Yulianto AliasGambas Alias Othok Bin Ainan tersebut ;halaman 8 dari 16 Putusan perkara Nomor 105 /Pid.Sus/2017/PN Gpr.
    Bin Ainan danditemukan Hand Phone alat komunikasi untuk memesan Pil LL tersebutjuga ditemukan uang sebanyak Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) uanghasil penjualan pil LL tersebut selanjutnya Polisi baru melakukanpenangkapan terhadap Yulianto Alias Gambas Alias Othok Bin Ainan;Bahwa benar Terdakwa mendapatkan pil tersebut dari Yulianto AliasGambas Alias Othok Bin Ainan (diperiksa dalam perkara tersendiri) ;Bahwa benar di persidangan dibacakan alat bukti surat berupa ; BeritaAcara Pemeriksaan Laboratorik
    Bin Ainan lalu menyetujuinya selanjutnya Terdakwamenghubungi Yulianto Alias Gambas Alias Othok Bin Ainan kemudian pada hariRabu, tanggal 04 Januari 2017 Yulianto Alias Gambas Alias Othok Bin Ainantelah menyerahkan pil jenis LL sebanyak 1.000 butir lalu pada saat itu telahdibeli banyak 1.000 butir tersebut dengan harga Rp.450.000, namun masihbelum laku dijual Terdakwa telah ditangkap Polisi dirumahnya selanjutnya Polisitelah melakukan penangkapan terhadap Yulianto Alias Gambas Alias Othok BinAinan
    Yulianto Alias Gambas Alias Othok Bin Ainan, kemudian tanpamemiliki izin edar Terdakwa telah dijual belikan, namun pada waktu dan tempatseperti tersebut diatas, Terdakwa ditangkap oleh Petugas Polsek Papar Kediridan setelah digeledah ditemukan Hand Phone serta uang sebanyakRp.200.000,. hasil jual pil LL tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorikKriminalistik PUSLABFOR BARESKRIM POLRI Cabang Surabaya Nomor :LAB : 0413 /NOF / 2016 pada hari Kamis tanggal 26 Januari