Ditemukan 1 data
1.NIA LIANA, SH
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
ONG DONNY CHANDRA BIN LIE OTO
77 — 0
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ONG DONNY CHANDRA Bin LIE OTO. dengan Pidana Penjara selama : 6 ( enam ) Bulan.