Ditemukan 23113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PA BATANG Nomor 1798/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 16 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
270
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1798/Pdt.G/2023/PA.Btg. dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor1798/Pdt.G/2023/PA.Btg. telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1798/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 15-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1197/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1197/Pdt.G/2023/PA.Btg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1197/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 173.000,00 (seratus tujuh puluh tigaribu rupiah);
    1197/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 11-07-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA BATANG Nomor 999/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 11 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1628
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 999/Pdt.G/2023/PA.Btg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor999/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 153.000,00 ( seratus lima puluh tiga ribu rupiah);
    999/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 21-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PA BATANG Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg.
Tanggal 22 Agustus 2016 —
130
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg.; 2. Menyatakan perkara Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg. telah selesai karena dicabut; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    1122/Pdt.G/2016/PA.Btg.
    PENETAPANNomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg. asa oll Cpa ll ail ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batang yang memeriksa dan mengadili pada tingkat pertama,dalam persidangan majelis, telah menjatuhkan penetapan seperti tersebut di bawah inidalam perkara antara: PENGGUGAT, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanDagang, bertempat tinggal di Kecamatan Limpung Kabupaten Batang,selanjutnya disebut Penggugat; MELAWANTERGUGAT, umur 20 tahun, agama Islam
    , pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, selanjutnyadisebut Tergugat; Pengadilan Agama tersebut: Telah membaca dan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan para pihak berperkara di muka sidang; Menimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat Gugatannya tertanggal 21 Juli 2016yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batang di bawah register Nomor1122/Pdt.G/2016/PA.Btg., tanggal 21 Juli 2016, telah mengajukan Gugatan
    tanggal 02 Agustus 2016 dan tanggal 12Agustus 2016, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah ;; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Penggugat untuk hiduprukun kembali membina rumah tangganya dengan baik dan Penggugat mau menerimanasihat tersebut, sehingga kemudian Penggugat mengajukan permohonan untuk mencabutperkaranya yang diajukan ke Pengadilan Agama Batang Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg
    oleh sesuatu halangan yang sah ;Menimbang bahwa bahwa pemeriksaan perkaraperkara belum dimulai denganpembacaan gugatan Penggugat dan Tergugat tidak hadir dan belum menjawab dalildalilgugatan Penggugat sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim berhasil mendamaikan Penggugatuntuk hidup rukun kembali dengan Tergugat kemudian Penggugat mengajukan3permohonan untuk mencabut perkaranya yang diajukan ke Pengadilan Agama BatangNomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg
    Mengabukkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor1122/Pdt.G/2016/PA.Btg.; 2. Menyatakan perkara Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Btg. telah selesai karena dicabut; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkaratersebut dalam register perkara; 4.
Register : 03-02-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 26-04-2012
Putusan PA BONTANG Nomor 9/Pdt.P/2012/PA Btg
Tanggal 26 Maret 2012 — PEMOHON I PEMOHON II PEMOHON III PEMOHON IV PEMOHON V
187
  • Menyatakan perkara nomor : 09/Pdt.P/2012/PA.Btg selesai karena di cabut
    Menyatakan perkara nomor: 09/Pdt.P/2012/PA.Btg selesai karena di cabut;2. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 661.000, (enam ratus enam puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Bontang pada hari senin, tanggal 26 Maret 2012 Masehi bertepatandengan tanggal 03 Jumadil Awal 1433 Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 24-01-2012 — Putus : 06-02-2012 — Upload : 15-02-2012
Putusan PA BONTANG Nomor 29/Pdt.G/2012/PA.Btg
Tanggal 6 Februari 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
1714
  • Menyatakan bahwa perkara nomor: 29/Pdt.G/2012/PA.Btg telah selesai karena dicabut
    29/Pdt.G/2012/PA.Btg
    Menyatakan bahwa perkara nomor:29/Pdt.G/2012/PA.Btg telah selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 181.000, (seratusdelapan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalampermusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senin tanggal 6Pebruari 2012 Masehi bertepatan dengan. Hal. 2 dari 3 hal.
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor : 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg. selesai dengan dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah );
1444/Pdt.G/2023/PA.Btg