Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 868/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 20 Agustus 2015 — PADER SIHOMBING
2415
  • Menyatakan Terdakwa Pader Sihombing, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; ----------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; -------------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; ------------4.
    PADER SIHOMBING
    PUTUSANNomor: 868/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana, secara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:==Nama : Pader Sihombing;Tempat Lahir +: Tapanuli (Sumut); Umur/Tgl Lahir : 33 tahun/8 Agustus 1982:;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : INdonesia = n nnn enone nnn nenTempat Tinggal : Jalan Pegangasaan Dua RT.05/RW.01, KelurahanPegangsaan
Register : 03-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 78/Pid.B/2014/PN-SIM
Tanggal 17 Maret 2014 — PADER SINAGA
335
  • Menyatakan terdakwa PADER SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja memberi kesempatan kepada Khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 25 (dua puluh lima) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    PADER SINAGA
    PUTUSANNomor: 78/Pid.B/2014/PNSIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : PADER SINAGA.Tempat Lahir : Girsang.Umur/Tanggal Lahir : 62 tahun/O03 Maret 1951.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl.Anggarajim No.42 Kel.
    Menyatakan terdakwa PADER SINAGA bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke2 KUHPidana seperti dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (lima)bulan penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar tedakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Setelah mendengar pembelaan/ pledoi dari Terdakwa secara lisan didepanpersidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dan atas pembelaanTerdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananyasemula;Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa PADER SINAGA pada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2013sekira pukul
    Selanjutnya terdakwa bersama dengan barangbukti dibawa ke Kantor Polsek Parapat guna menjalani proses selanjutnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa PADER SINAGA pada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2013sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulanNopember tahun 2013 bertempat di Jl.Anggarajim Kelurahan Girsang Kecamatan GirsangSipangan Bolon Kabupaten Simalungun tepatnya di sebuah
    Menyatakan terdakwa PADER SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum dengansengaja memberi kesempatan kepada Khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 25 (dua puluh lima) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 467/ PID.B / 2012 / PN.JKT.UT
Tanggal 10 Mei 2012 — PADER SIHOMBING
268
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa PADER SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN ; ----------------- - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PADER SIHOMBING oleh karena itu dengan pidana penjara penjara 9 (semblan ) bulan ; --------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------
    PADER SIHOMBING
    SIHOMBING menghampirisaksi Cecep Hendra dengan berpurapura meminta rkok kepada saksi CecepHendra selalu dijawab oleh saksi Cecep Hendra bahwa ia tidak meroko ;> Selanjutnya terdakwa PADER SIHOMBING merangkul saksi Cecep Hendradari arah kemudian memegang kerah baju saksi Cecep Hendra kemudiandibawah kesamping Bus yang sedang ngetem; > Selajutnya terdakwa Pader Sihombing berkata Diam kalau mau selamat poleh karena saksi Cecep Handra merasa takut sehingga saksi Cecep Hendraterdiam ; > Bahwa bersamaan
    dengan itu terdakwa Pader Sihoming mengambill (satu)unit handphone merek Nokia Exstouch dari kantong celana bagian depansebelah kanan saksi Cecep Hendr, lalu mengambil kembali sebuah hand phonemerek Nkia type 1660 dari kantong celana bagian depan sebelahkiri , kemudianmengambilkatongbpastik yang berisikan pakaian , sepatu yang sedang dipakaioleh saksi Cecep Hendra;> Bahwa tidak lama kemudian datang Andi ( belum tertangkap ) memint salahsatu Hand phone dari terdakwa Pader sihombing lalu oleh terdakwa
    PaderSihombing diberikan kepada ANDI ; > Bahwa setelah barangbarang milik saksi Cecep Hendra berada ditanganterdakwa Pader Sihombing , kemudian mengancam agar saksi Cecep Hendrajangan melihat kebelakang kalau ingin selamat :> Bahwa akibat dariperbuatan terdawka tersebut sehingga saksi korban CecepHendra menderita kerugian sebesar Rp. 1000.000. ( satu juta rupiah) ;atausetidaktidaknya lebih dari Rp. 250.SUBSIDAIR ;> Bahwa ia terdakwa PADER SIHOMBING baik sendirisendiri maupunbersamasama dengan ANDI
Register : 12-09-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan PN TOLITOLI Nomor 72/Pid.Sus/2022/PN Tli
Tanggal 7 Nopember 2022 —
Terdakwa:
MOH.RIZKI PADER
1106
  • Rizki Pader terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Korban Luka Ringan Dan Kerusakan Kendaraan Dan/Atau Barang sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3.
MOH.RIZKI PADER.
Dikembalikan kepada Terdakwa Moh. Rizki Pader;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

Terdakwa:
MOH.RIZKI PADER