Ditemukan 5 data
7 — 0
perselisihan danpertengkaran yang sangat memuncak, yang mengakibatkan antarakeduanya telah berpisah tempat tinggal dan tidak pernah berkumpulkembali dalam satu rumah tangga;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim tidakmemandang siapa yang bersalah, akan tetapi karena rumah tanggaPemohon dan Termohon sudah pecah dan tidak ada harapan dapathidup rukun kembali dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu mengetengahkan firmanAllah dalam AlQuran surat AlBagarah ayat 227, sebagai berikut;PYVio paJIT
9 — 0
perselisinan danpertengkaran yang sangat memuncak, yang mengakibatkan antarakeduanya telah berpisah tempat tinggal dan tidak pernah berkumpulkembali dalam satu rumah tangga;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim tidakmemandang siapa yang bersalah, akan tetapi karena rumah tanggaPemohon dan Termohon sudah pecah dan tidak ada harapan dapathidup rukun kembali dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu mengetengahkan firmanAllah dalam AlQuran surat AlBagarah ayat 227, sebagai berikut;PYVio paJIT
22 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Ari Abdul Gofur Bin Temu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Denny Damayanti Binti Pajit) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
34 — 0
Muhamad Idris Bin Makran) dengan Pemohon II (Rahmah Binti Pajit), yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1975 di Desa Rundeng Baru, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
113 — 30
Bahwa harta warisan Alm Yudia deswira yang dijadikan objek perkaraNomor 1737/Pdt.GP2019/PAJIT adalah sebagai berikut:a. Sebidang tanah seluas 90 m? (Sembilan puluh meter persegi) danbangunan di atasnya di Blok A Jalan Pondok Kelapa Barat A 16/04 RT.002 RW. 004 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur sebagaimanaSertifikat Hak Milik No.7990, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit,Jakarta Timur Surat Ukur No.60222/Pondok Kelapa/2008 tanggal25/09/2008.