Ditemukan 5121 data

Urut Berdasarkan
 
SEMA
SEMA Nomor 03 Tahun 2012
353701
  • Tentang : PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
  • PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
    Para Ketua Pengadilan Tingkat PertamaSeluruh IndonesiaSURAT EDARANNomor: 03 Tahun 2012TentangPENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITASMenurut pengamatan Mahkamah Agung Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2011tentang Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua Pengadilan belum dilaksanakandengan baik.
    Oleh karena itu untuk mengefektifkan dan menyempurnakan SuratEdaran dimaksud, diperintahkan agar Pakta Integritas ditandatangani oleh :1. a.b.oOo 292Pejabat Eselon i dan Eselon II pada Mahkamah Agung serta yang dipersamakan.Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding.Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.Hakim Non Palu.Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran.Pejabat Pembuat Komitmen danPejabat Pengadaan.Pejabat sebagaimana tersebut angka 1 huruf a, b dan c di atas,menandatangani Pakta Integritas
    Bahwa dalam waktu paling jambat 1 (satu) bulan setelah dilakukanpenandatanganan Pakta Integritas (contoh terlampir), wajib mengirimkan copydokumen Pakta Integritas tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung R.I. melaluiKetua Muda Pengawasan Mahkamah Agung R.1.Demikian untuk perhatian dan pelaksanaannya. Tembusan yang terhormat:1. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.2. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial.3. Para Ketua Muda Mahkamah Agung RI.4. Arsip.
    PAKTA INTEGRITASSaya yang bertanda tangan di bawah ini :Nama Leek eect e nett ee eee ee ene teeeeane rangeTempat, Tanggal Lahir 2... ccc cececececeueecceceeesNIP GEE SeMMNAOE ES 254 REREMAAL Ee +0 enemememPangkat/Gol er eeeJabatan ban FE ORALE A Fae oe macmecemanee ea vv nigDengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :1.
    Apabila saya melanggar halhal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, sayamaaanbersedia dikenai sanksi seberatberatnya.Secor eesccessee eee ese eee
Register : 11-02-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN POSO Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Pso
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
PT. POSO ENERGY
Tergugat:
YULIUS F. KARWUR
10532
  • DALAM EKSEPSI

    1. Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pakta Integritas yang ditanda tangani Tergugat tanggal 19 Januari 2021 adalah suatu perjanjian yang sah antara Penggugat dengan Tergugat;
    3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp.
    Integritas yang ditandatangani diatas meterai cukup olehTergugat di Petirodongi, tertanggal 19 Januari 2021;Bahwa Pakta Integritas sebagaimana dimaksud pada butir 4 diatas berlakusebagai perjanjian yang mengikat.
    Poso Energy sebagai badan hukum perdata sebagai subyekhukum;DALAM POKOK PERKARAMencermati secara saksama subtansi materi Gugatan Penggugathubunganya dengan Pakta Integritas yang cacat formil dan mengandung errorin persona Subyek Hukum yang menandatangani Pakta Integritas tersebut yangtelah dijadikan dasar gugatan Penggugat, Tergugat berpandangan :Bahwa Penggugat Secara sengaja telah melakukan pembatasan HAKPenggugat sebagai warga negara melalui Pakta Integritas yang diajukan olehPenggugat untuk ditandatangani
    Poso Energy adalah sebagaiKoordinator Humas Tepatnya Ketua Tim Ferifikasi Karamba;Bahwa pihak Penggugat yang bertanda tangan dalam Pakta Integritastersebut adalah Kepala Proyek Bapak Ir. Tajuddin Nur;Bahwa mengapa bukan Penggugat sendiri sebagai Direktur Perusahaan PTPoso Energy yang menanda tangani Pakta Integritas tersebut karenaPenggugat sebagai Direktur PT. Poso Energy telah memberikan kuasakepada Bapak Ir.
    maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya Tergugat telan melanggar Pakta Integritas yang merupakanPerjanjian antara Penggugat dan Tergugat.
    Suatu sebab yang halal;Atas dasar pasal tersebut maka apa yang dilakukan oleh Penggugat danTergugat dalam bentuk Pakta Integritas adalah sah, sedangkan perbuatanTergugat yang tidak memenuhi Pakta Integritas adalah telah ingkar janji ataumelakukan Wanprestasi merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang tidaktunduk atas isi dari kesepakatan yang termuat dalam Pakta Integritas, makaatas apa yang telah diperbuatan oleh Tergugat dengan ikut terlibat langsungdengan para penggunjuk rasa/ Demostrasi bersama
Register : 28-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 444/Pdt.Sus-Arbit/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat:
Bapak IR. LUKAS BUNTORO, selaku Direktur PT Maju Gemilang Serpong
Tergugat:
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG, Tbk
Turut Tergugat:
BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI
546234
  • Pakta Integritas tanggal 25 Maret 2017 selengkapnyakami kutip sebagai berikut:Dengan ini menyatakan untuuk mentaati dan melakukan halhal sebagai berikut:a.
    Jkt.Brt.11.12.13.14.15.Pakta Integritas, dimana foto pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritastersebut juga telan PEMOHON ajukan sebagai bukti PEMOHON (dahuluTermohon) di persidangan arbitrase pada Turut Termohon dengan kode Bukti T11.Bahwa dengan tidak dibantahnya serta diakui kebenaran PAKTA INTEGRITAStanggal 25 Maret 2017 tersebut, dan dengan tidak ditampilkannya olehTERMOHON, maka sangat jelas TERMOHON beritikad buruk dan dengansengaja telah menyembunyikan dokumen yang bersifat menentukan
    Dokumen tersebut disembunyikan oleh pihak lawan (dalam hal iniPEMOHON Arbitrase / TERMOHON Permohonan Pembatalan);7.Bahwa di dalam Permohonan PEMOHON, PEMOHON sama sekali tidakmenyebutkan dokumen apapun yang dimaksud, selain hanyamenyebutkan Dokumen Pakta Integritas, sehingga dapat disimpulkanbahwa yang dimaksud oleh PEMOHON sebagai dokumen yang bersifatmenentukan adalah dokumen Pakta Integritas.8.Bahwa lebih lanjut, adalah fakta bahwa dokumen Pakta Integritas adalahjelasjelas telah dilakukan pembahasan
    Maju Gemilang Serpong di BANIdan saksi pernah membaca Pakta Integritas tertanggal 25 Maret 2017 ; Bahwa dalam Pakta Integritas yang saksi baca tertera perjanjian dan PaktaIntegritas dilakukan sebelum kontrak; Bahwa saksi secara resmi tidak menyaksikan penandatanganan PaktaIntegritas; Bahwa saksi belum masuk pada saat penandatanganan Pakta Integritas,karena saksi masuk di tanggal 01 Juli 2019; Bahwa benar bukti P7 ini Pakta Integritas yang diperlihatkan di persidangan ; Bahwa benar mengenai Pakta
    MajuGemilang Serpong; Bahwa saksi tahu Termohon dan Turut Termohon; Bahwa saksi pernah menjadi saksi di BANI dan saksi pernah melihat putusanBANI; Bahwa saksi pernah mengungkapkan Pakta Integritas pada persidangan diBANI; Bahwa Pakta Integritas sebagai dasar owner ingin kejelasan dengan pihakluar sebelum adanya kontrak; Bahwa saksi tahu isi Pakta Integritas;Halaman 44 dari 51 Putusan Nomor 444/Padt.Sus.Arbit/2021/PN. Jkt.Brt.
Putus : 23-03-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 01/PDT.G/2014/PN.BLG
Tanggal 23 Maret 2015 — Berlin Marpaung, Dk\ Lawan Prof Dr. Kasmin Simanjuntak, MBA Alias Kasmin Simanjuntak Alias Pandapotan Simanjuntak Alias Kasmin M Pandapotan Simanjuntak Alias Kasmin MP Simanjuntak Alias Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Dkk
4840
  • PANDAPOTAN KASMIN' SIMAJUNTAK, MBA(TERGUGATI) selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TobaSamosir harus tunduk dan patuh terhadap PAKTA INTEGRITAS yangberlaku dijajaran Partai Demokrat;e Bahwa Prof. DR.
    integritas partai democrat;Bahwaketidakpatuhan Tergugatl, Tergugatll, TergugatIll untukmenjalankan amanah yang termuat dalam pakta integritas partai democrattersebut, serta kelalaian Turut Tergugat sehingga tergugat tidak memenuhijanjinya untuk mengundurkan diri dari ketua DPC Partai Demokrat TobaSamosir, sudah merugikan warga masyarakat Indonesia yang telah menerimajaji partai democrat melalui pakta integritasnya, sehingga cukup adil bilamereka para tergugat dan turut tergugat dihukum untuk membayarkan
    Surat berjudul Pakta Integritas DemokratDiteken, Jadi Tersangka Harus Mundur(Sumber VIVA.co.id pada tanggal 10Pebruari 2013), diberi tanda P1 ;2. Surat berjudul 10 Poin Pakta IntegritasPartai Demokrat (Sumber Tempo Senin 11Februari 2013), diberi tanda P2 ;3. Surat berjudul Bupati Tobasa resmitersangka korupsi PLTA (Sumber WaspadaOnline Monday 03 March2014), diberi tandaP3 54.
    harusmengundurkan diri dari Partai Demokrat ;Bahwa Pakta Integritas Paratai Demokrat berlaku untuk masyarakat umumdan bukan hany kader Partai Demokrat sehingga Pakta Integritas tersebutdiumukan oleh SBY kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui mediamassa baik elektronik maupun media cetak karena Pakta Integritas tersebutmerupakan janji Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia;Bahwa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat adalah SBY ;Bahwa Tergugat (Kasmin Simanjuntak) adalah salah seorang
    Bahwa Tergugat selaku Ketua DPC PartaiDemokrat Kabupaten Toba Samosir harus tunduk dan patuh tehadap Pakta Integritasyang berlaku dijajaran Partai Demokrat.
Register : 14-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 13/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
Samsuludin
Tergugat:
Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
210133
  • instruksi Atasan untukmenandatangani Pakta Integritas, maka Tergugat menerbitkan ObjekSengketa;B.
    (Sesuai print out);Pakta Integritas Pegawai AGD Dinkes Tahun 2021.
    yangberlaku, dan point 6 nya berbunyi bersedia menerima keterlambatanpembayaran point nya masih sama dan Kasubag kemudianmenyampaikan bahwa tidak ada perubahan pakta Integritas tersebut;Bahwa menurut saksi Pernah tanda tangan pakta integritas bersamapenggugat di Gedung Yayasan Kanker Indonesia, waktu itu bulanNovember 2012 bersamaan dengan persentasi dari salah satu providerHalaman 32 dari 49 halaman Putusan Nomor : 13/G/2021/PTUNJKT.asuransl, kami absen lalu. menandatangi pakta Integritas danmendengarkan
    menandatangani pakta integritas adalah sebagai bukti untuk islahatau rekonsialiasi bukan sepakat terhadap isinya, kepala unit yang barumengatakan akan mengevaluasi pakta integritas untuk kedepannya, winwin solusion yang di tawarkan oleh kepala unit yang baru, ditandatanganipada 18 maret 2021 saya dan 4 orang yang lain dipanggil oleh kepalaunit yang baru diminta untuk yang 55 orang yang belum menandatanganipakta integritas di harap menandatangani pakta integritas sebagai bentukuntuk islah atau rekonsiliasi
    pakta integritas tetapi semua tidak mau tandatangan; Bahwa saksi menyatakan dengan berat hati dan sambil menangis sayatanda tangani pakta integritas tanggal 24 Maret 2021; Bahwa menurut saksi pakta integritas yang baru tidak sesuai denganwaktu awal saya kerja yang tidak ada macemmacem peraturan sesuaidengan protap atau standar operasional prosedur; Bahwa menurut saksi perbedaannya pakta integritas yang sekarang tidakada kenyamanan untuk bekerja sedangkan pakta integritas yang dulu kitapegawai nyaman
Putus : 24-08-2017 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1420 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — FRANCHISCA ANGGELA
178167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekhilafan hakim menentukan dan menetapkan unsur Dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;Bahwa sesuai dengan pakta pakta persidangan maka diperoleh paktahukum sebagai berikut :a.
    paktapersidangan menjadi fakta hukum, Judex Facti tingkat pertamadan Judex Facti tingkat banding hanya mempertimbangkanmemutus dengan sebagian pakta pakta hukum yang sebenarnya;2.
    Spektratama Perkasa ke LPSE adalahTerdakwa Franchisca Anggela;" Berdasarkan pakta pakta persidangan , keterangan saksi HHertog Bahar selaku direktur PT Hena Madawidamenerangkan tidak kenal dan tidak pernah meminjamkanperusahaan kepada pemohon banding/Terdakwa FranchiscaAnggela;" Berdasarkan pakta pakta persidangan, keterangan AhiLKPJ Ir. Endra Mayendra, Msi.
    Endra Mayendra Msi.CFradipersidangan tidak didukung dengan pakta pakta sebenarnyakarena untuk mengetahui apakah IP ada kesamaan atau tidakhanya dengan dua cara yaitu memeriksa selurun komputeryang dipakai untuk mengajukan penawaran atau dariKomputer LPSE tempat dimana penawaran diajukan.
    No. 1420 K/Pid.Sus/2017barang bukti yang tidak ikut disita .Perbuatan ini membuktikan bahwajudex factie tingkat pertama cara mengadilinya tidak menurutketentuan undang undang;Kesimpulan:Bahwa berdasarkan pakta pakta hukum tersebut diatas maka kamiberkesimpulan sebagai berikut yaitu:1.
Register : 20-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 052/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 18 Januari 2016 — BAMBANG SUGIARTO, S.E. Melawan WALIKOTA TEGAL
110424
  • hanya 6,8% = 0,16% $Menimbang, bahwa pada prinsipnya Pakta Integritas (IntegrityPact) adalah pernyataan atau janji pada diri sendiri tentang komitmenmelaksanakan seluruh tugas , fungsi , tanggung jawab , wewenangdan peran sesuai dengan peraturan perundangundangan, dan jikamerujuk pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentangPedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan KementerianNegara/Lembaga dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 1menyebutkan
    Dalam Peraturan Menter) Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi ini yang dimaksud dengan ;1.Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisipernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas,fungsi, tanggung jawab, wewenangHalaman 112 dari 139 halaman Putusan Nomor : 052/G/2015/PTUN.Smgdan peran sesuai dengan peraturan perundangundangan dankesanggupan untuk tidak melakukan korupsi,kolusi dannepotisme ; Juncto Pasal 3 menyebutkan Tujuan Pakta IntegritasNALS
    untuk mengeluarkan suatu keputusan ;Menimbang, bahwa hal mana adalah berbeda denganketerangan ahli Dr.Suparji,S.H..M.H yang memberikan pendapatHalaman 113 dari 139 halaman Putusan Nomor : 052/G/2015/PTUN.Smgdibawah sumpah pada tanggal 23 Desember 2015 pada intinyaberpendapat ketika seseorang melaksanakan tugastugasnya harusada pakta integritas sehingga pelanggaran terhadap pakta integritasyang telah diketahui dan ditanda tangani oleh seorang Direkturmerupakan satu faktor untuk pemberhentiannya karena
    tidak salahkalau seorang pejabat memberhentikan Direktur karena telah terjadipelanggaran terhadap moral dan etika atas pakta integritas yangtelah dimengerti ; 222 22 22 = ==Menimbang, bahwa terkait dalil Tergugat yang menyatakanbahwa salah satu alasan pemberhentian Penggugat adalah tidakterpenuhinya target penurunan kebocoran sebagaimana tercantumdalam Pakta Integritas Direktu' PDAM Kota Tegal ; Tergetpenurunan kebocoran air 2 (dua) tahun (20132014) dari 7% dicapaihanya 6,8% = 0,16%, maka dengan
    Suparji, S.H., M.H yaitu: Ketika seseorang melaksanakan tugastugasnya harus ada pakta integritas sehingga pelanggaran terhadappakta integritas yang telah diketahui dan ditanda tangani olehseorang Direktur merupakan satu factor untuk pemberhentiannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketika aturan dasarmengharuskan terhadap pengangkatan atas suatu jabatan (incasuPengangkatan Direktur PDAM) ditentukan untuk terlebih dahulumembuat pakta integritas terkait pernyataan sikap dan komitmenuntuk melaksanakan
Register : 29-01-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 32/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat:
Mochamad Samsudin
Tergugat:
Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
227217
  • Integritas;Dengan tindakan dari Penggugat tersebut diatas yang melakukan danmemimpin orasi dengan menduduki kantor Unit Pelayanan AGD secaramelawan hukum, membujuk teman sekantor untuk tidak mentaatiperaturan yang belaku, tetap menolak menandatangani Pakta Integritassetelah dilakukan 2 (dua) kali sosialisasi dan 2 (dua) kali pemanggilanterhadap Penggugat, dan Penggugat tetap tidak melaksanakan instruksiAtasan untuk menandatangani Pakta Integritas, maka Tergugatmenerbitkan Objek Sengketa;PENERBITAN
    (Fotokopi darifotolopi);Pakta Integritas Pegawai Unit Pelayanan Ambulans GawatDarurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Atas NamaNur Rohim, Jabatan : Koordinator Perencanaan, Unit Kerja :Tata Usaha, tanggal 17 Juli 2020.
    BuktiT38 : Pakta Integritas Pegawai Unit Pelayanan Ambulans GawatDarurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Atas NamaHendri Sufiar.
    Artinya terhadap 80 orang tersebut tidak 1suara dan mereka itu datang ke Saksi satu persatu dan akhirnya berkurangdari 80 orang; Bahwa terhadap poin 1 dan poin 6 Pakta Integritas sudah pernah disampaikanoleh Saksi kepada seluruh pagawai AGD. Masalah sosialisasi isi, makna danketentuan serta keputusan yang dituangkan dalam Pakta Integritas telah kamijelaskan dan saat itu dari banyak penjelasan memang yang mengerti dan adayang tidak.
    Majelis Hakim mempertimbangkanbahwa keberadaan Pakta Integritas adalah penting sebagai pernyataan kepada dirisendiri tentang komitmen pegawai melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran pegawai dan kesanggupan dalam bekerja danmemberikan pelayanan terbaik kepada negara yang dibuat oleh setiap pegawaisetiap tahunnya. Keberadaan Pakta Integritas yang sudah menjadi hal yangsangat umum dan keberadaannya menjadi hal yang mendesak untuk dipenuhibagi setiap pegawai.
Register : 10-02-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 36/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 19 Juli 2021 — Penggugat:
Hermansyah Tanjung
Tergugat:
Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
277154
  • Integritas yang salahsatu. isinya bersedia mematuhi selurun Pedoman PeraturanHalaman 16 dari 49 halaman Putusan No.36/G/2021/PTUNJKT12.13.14.15.16.Kepegawaian yang berlaku di Unit Pelayanan AGD, dengan disertaiperingatan pemberian sanksi terhadap pegawai yang tidakmenandatangani Pakta Integritas dimaksud sampai batas waktu yangditentukan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Tergugat Nomor35/SE/2020 tentang Sosialisasi Aturan Kepegawaian No 16 Tahun2020 Dan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai
    ; Bahwa saksi tidak mengetahui Penggugat mendapat surat peringatan 1;Halaman 31 dari 49 halaman Putusan No.36/G/2021/PTUNJKTBahwa saksi menandatangani pakta integritas setelah mendapat suratperingatan 2;Bahwa sepengetahuan saksi, Penggugat juga mendapat suratperingatan 2;Bahwa saksi tidak menghadiri sosialisasi;Bahwa saksi tidak hadir terkait kejadian tanggal 18 Agustus 2020;Bahwa poin 1 dalam pakta integritas, kami keberatan karena berjanjibukan pada diri sendiri, akan tetapi kepada pimpinan;Bahwa
    Yang di bawah sumpah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui surat keputusan No. 16;Bahwa sepengetahuan saksi, alasan Penggugat di PHK karena tidaktandatangan pakta integritas;Bahwa sepengetahuan saksi pakta integritas yang dahulu dan sekarangberbeda, kalau yang dahulu harus bekerja yang baik, namun yangsekarang ada poin 1 dan 6 yang menjadi keberatan bagi para pegawaiyaitu masalah harus mematuhi aturan tersebut dan telat pembayaran gajidan tunjangan;Bahwa sepengetahuan
    integritas dan mengajak pegawai lainnya untuktidak menandatangani pakta integritas;Bahwa sepengetahuan saksi ada penawaran kerja kembali kepadaPenggugat yang ditawarkan oleh Kepala Dinas Keseharan DKI Jakarta;Bahwa Penggugat di PHK bukan karena adanya balas dendam;Bahwa setiap institusi Suatu kantor terdiri dari atasan dan bawahan, danpimpinan tertinggi di UPTD AGD adalah pimpinan dan pegawaidibawahnya staff;Bahwa pakta integritas adalah komitmen pegawai dalam bekerja karenatidak semua yang ada
    dalam peraturan perundangundangan dituangkansehingga yang belum diatur kita tuangkan dalam pakta integritas,mengenai kebenaran dan tata cara yang benar yang menerangkanharusnya ahli bukan saksi fakta.
Putus : 12-03-2011 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1633/ Pid.B/ 2011/PN.Mks
Tanggal 12 Maret 2011 — Hj.Hariyani AIs.Hj.Nani Bt.Mahmuddin
593
  • pakta hukum, sebagai berikut : Bahwa, benar pada hari Rabu tanggal O6 januari tahun 2010,bertempat di Lantai Il Restoran KFC Jalan.
    pakta hukum sebagaimana teruraidiatas, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahperbuatan Terdakwa tersebut dapat dikwalifisir sebagai perbuatan melawanhukum (Wederrechttelijk) sebagaimana tersebut dalam surat dakwaanPenuntut Umum dan apakah atas diri dan perbuatan Terdakwa tersebutdapat dimintakan pertanggungjawaban pidana ?
    pakta hukum sebagaimana tersebutdiatas, dapat disimpulkan tentang pakta, bahwa, benar pada hari Rabutanggal 06 januari tahun 2010, bertempat di Lantai Il Restoran KFC Jalan.Pengayoman Kecamatan Panakukang Makassar, Terdakwa telah menyatakankepada Saksi Rafli Mc:Amin kalau Terdakwa sedang mengerjakan Proyek danuntuk itu Terdakwa masih kekurangan modal untuk menyelesaikan Proyektersebut, lalu Terdakwa meminta kepada Saksi Rafli M.
    Mahmuddin;Menimbang, bahwa dari pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke1 "Barangsiapa" telahterpenuhi;A.d. 2, Unsur "Menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum";Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, maka denganterpenuhinya salah satu bagian unsur ini telah cukup untuk terpenuhi unsurini;Menimbang, bahwa dari pakta pakta yang yang terungkap dipersidangan :Bahwa benar pada hari Rabu tanggal O6 januari tahun 2010,bertempat di Lantai
    Unsur, "Dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat maupun rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu atauSupaya membuat hutang maupun menghapus piutang";Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, maka denganterpenuhinya salah satu bagian unsur ini telah cukup untuk terpenuhi unsurini;Menimbang, bahwa dari pakta pakta yang terungkap di persidangan :Bahwa benar pada hari Rabu tanggal O6 januari tahun 2010,bertempat di Lantai Il Restoran
Putus : 31-05-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 4/Pdt.G/2016/PN Smr
Tanggal 31 Mei 2016 — NORMANSYAH, S.E. MELAWAN HASAN, S.E. DAN MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
17921
  • Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya No. 237/DPPPHPU/2014 tertanggal 16 September 2014 telah dapatmenyelesaikan perselisihan internal partai terkait dengan Pileg 2014atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pakta Integritas PartaiDemokrat tersebut, sehingga Pengadilan Negeri Samarindaharusmenyatakandirinyatidakberwenang untuk memeriksadanmengadili perkara ini.5.
    Bahwa setiap calon legislatif dari Partai Demokrat telah dibekalidengan Pakta Integritas untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2014dengan jujur dan bersih serta tidak melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tanggaserta Kode Etik Partai Demokrat, artinyatidak boleh melakukan kecurangankecurangan yang merugikancaleg lain apalagi sesama caleg dari Partai Demokrat, dankecurangankecurangan tersebut diancam dengan pemberhentiansebagai anggota Partai Demokrat.1.9.
    Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya No. 237/DPPPHPU/2014 tertanggal 16 September 2014 telah dapatmenyelesaikan perselisihan internal partai terkait dengan Pileg 2014atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pakta Integritas PartaiDemokrat tersebut, sehingga Pengadilan Negeri Samarinda harusmenyatakandirinyatidakberwenang untuk memeriksadanmengadili perkara ini.5.
    yang melanggar Kode Etik dan Pakta Integritas ParaiDemokrat;2./.
    Foto Copy Pakta Integritas Partai Demokrat, sesuai dengan aslinya,bermaterai cukup dan diberi tanda (T.I14) ;Menimbang, bahwa terhadap alat bukti surat tersebut telahdibubuhi materai secukupnya dan telah pula dicocokkan dengan aslinyasehingga alat bukti surat tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa Tergugat Il untuk menguatkan dalildalilsangkalannya telah mengajukan bukti berupa :1.
Register : 03-06-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 317/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 18 Oktober 2016 — ERI SUMARNI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT,Cs
11919
  • Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusan No.102/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadapKode Etik dan Pakta Integritas Parrtai Demokrat, sehingga PengadilanNegeri harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;4.
    Pengkat Purba pada dasarnya telah mengajukanPermohoan Perselisihan internal ke Mahkamah Partai pada tanggal25 Juli 2014 dan yang telah didaftarkan di Mahkamah Partai denganRegister No.102/DPPPHPU/2014, mengemukakan dalildalil yangpada pokoknya menyatakan Penggugat telah melakukan perbuatanyang melanggar Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat ;Bahwa atas dalildalil Permohonan Sdr.
    Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusan No.102/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadapHalaman 18 dari 44 Putusan Nomor 317/PDT.G/ 2016/PN.JKT.PSTKode Etik dan Pakta Integritas Parrtai Demokrat, sehingga PengadilanNegeri harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;4.
    Foto copy Pakta Integritas Partai Demokrat, yang diberi tanda (T.III 14);15.
Register : 15-05-2012 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 816/Pid.B/2012/PN.MKs
Tanggal 21 Februari 2013 — - DAENG MUHARANG - JUMALA
845
  • cara untuk menyimpulkan pakta pakta hukum yang terungkap di persidangan adalah pakta pakta yang langsung dapat disimpulkan dari seluruh keterangan para saksi dan dari alat bukti yang lainya yang sah ;Pakta Yuridis, adalah merupakan bagian yang sangat penting dan menentukan dalam 36sesuai dengan dakwaan atau tidak, pada bagian inilah yang merupakan suatu pedoman untukmenuduh kesalahan Terdakwa ;Bahwa, untuk menyandang predikat demikian, tentu surat tuntutan sdr.
    JaksaPenuntut Umum hams di dasari pada pakta pakta yuridis atau pakta hukum atau analisapakta yang hams melalui proses pengujian data dan pakta yang benar benar optimal sesuaidengan hukum yang berlaku ;Lebih lanjut Kami Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan pakta pakta yangterungkap dalam persidangan :1.
    pakta hukum yang terungkap di persidangan,sebagai berikut :1.
    Madda karenatidak dapat menikmati hak atas tanah tersebut ;Menmbang, bahwa dan pakta pakta hukum sebagatmana tersebut distas, dapatdisimpulkan tentang pakta bahwa benar sejak tahun 1973 Alm Hj. ROSSI Binti. MADDAmenguasat sebidang tanah berupa sawah dengan luas keseluruhan + 1,2 Ha, yang terletak disamping PT. Popang di Bontojat Kel Bira, Kec.
    pakta hukum yang terungkap dipersidangan, sebagaiberikut :58Popang di Bontojai Kel.
Register : 12-01-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 16 Mei 2016 — ELMI SUPIATI, S,SOS >< MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,cS
12438
  • esnik.n pe'rs.tisihaninternal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaranterhadap Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut,sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menyatakan dirinyatidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; 5.
    Bahwa TERGUGAT menyatakan apa yang telah disampaikan dalamJawaban bagian Eksepsi di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Jawaban dalam Pokok Perkara ini;2.MAHKAMAH PARTAI TELAH MENJATUHKAN PUTUSAN KARENAADANYA PELANGGARAN KODE ETIK DAN PAKTA INTEGRITASPARTAI DEMOKRAT ; rMnni nug.t.nny., PrNrnl InAT pada nerknicnxia me,riafalfan firink hezinrPENGGUGAT telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pakta Integritaskarena tidak ada satupun bukti yang diajukan oleh TERGUGAT Il yangmenunjukkan
    Bahwa setiap calon legislatif dari Partai Demokrat telah dibekali dengan Pakta Integritas untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2014 dengan jujur dan bersihserta tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaKode Etik Partai Demokrat, rtinyn tifink br14h ro.!
    nh prknrn diputus rnnka huktiblikti itt. diterima sebagai berkas perkara; Kode Etik, Pakta Integritas dan Anggaran Dasar/AnggaranRumahtTangga Partai Demokrat, dan Peraturan perundangundanganlainnya yang terkait ; 2.6.
    MAHKAMAH PARTAI TELAH MENJATUHKAN PUTUSAN KARENAADANYA PELANGGARAN KODE ETIK DAN PAKTA INTEGRITASPARTAI DEMOKRAT ; nal.rn nug.tonny., PPNnrzi ir?
Register : 27-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 325/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
YULIUS DAGILAHA, S.H
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
461224
  • Menerima laporan dari pengurus dan kader partai menyangkutadanya pelanggaran etika, moral, Pakta Integritas, PeraturanOrganisasi dan Keputusankeputusan Partai;b. Melakukan penyelidikan dan verifikasi atas dugaan terjadinyapelanggaran etika, moral, Pakta Integritas, Peraturan Organisasidan Keputusankeputusan Partai;2. Kewajiban Dewan Kehormatan:a.
    Memeriksa, memutuskan dan merekomendasikan sanksi ataspelanggaran etika, moral, Pakta Integritas, Peraturan Organisasidan Keputusankeputusan Partai yang dilakukan oleh pengurusdan kader partal;b. Menyampaikan keputusankeputusan bersifat rekomendasikepada Dewan Pimpinan Pusat dengan tembusan kepada MajelisTinggi Partai;c. Menyusun Pakta Integritas dan Kode Etik Partai;12.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar (AD)Partai Demokrat jo.
    Saya siap menerima sanksi organisasi jika sayamenolak untuk menandatangani Pakta Integritas ini, atau jika sayamelakukan penyimpangan dan pelanggaran dari apa yang telahsaya janjikan;2.
    Bahwa telah secara jelas, terang dan berdasarkan hukum,PENGGUGAT membuat dan menandatangani Pakta Integritas PartaiDemokrat dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud diatas,seharusnya PENGGUGAT mentaati, mematuhi dan menjalankan isiyang ada dalam Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut diatas.
    Menyatakan Penggugat terbukti melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Kode Etik PartaiDemokrat dan Pakta Integritas Partai Demokrat;5.
Putus : 27-10-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1228 K/Pdt.Sus-Parpol/2021
Tanggal 27 Oktober 2021 — 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT (DPP PARTAI DEMOKRAT, dk vs DIAN AYUNITA PRASSTUMI, S.T
551176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat dan Pakta IntegritasPartai Demokrat:;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar ganti rugi materiil sebesarRp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);4.
    Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat dan Pakta IntegritasPartai Demokrat:;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar ganti rugi materiil sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);4.
    Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat dan Pakta IntegritasPartai Demokrat;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar ganti rugi Materiil sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);4.
    dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard)Dalam Pokok Perkara.Menerima Permohonan Kasasi dari Para Pemohon Kasasi Dahulu ParaTergugat untuk seluruhnya;Mengabulkan memori Kasasi dari Para Pemohon Kasasi dahulu ParaTergugat untuk seluruhnya;Menolak kontra memori kasasi Termohon Kasasi dahulu Penggugatuntuk seluruhnya;Menyatakan Termohon Kasasi dahulu Penggugat terbukti melakukanperbuatan yang bertentangan dengan hukum, Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokratdan Pakta
    Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat dan Pakta IntegritasPartai Demokrat;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar ganti rugi materiil sebesarRp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);4.
Putus : 16-11-2011 — Upload : 31-12-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1221/ Pid.B/ 2011/PN.Mks
Tanggal 16 Nopember 2011 — ABDUL RASYID PADARI
557
  • pakta hukum sebagaimana terurai diatas,selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwatersebut telah memenuhi rumusan delik atau perbuatan melawan hukum sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan apakah atas diri dan perbuatanTerdakwa tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana ?
    pakta huktunyang terungkap di persidangan, sebagai berikut :Bahwa benar, pada tahun 1996, bertempat dirumah Saksi MERRY di J1.VeteranSelatan No.58 Kota Makassar, Saksi MERRY telah ditawari oleh Saksi Fajaruntuk membeli sebidang tanah kosong seluas 314 m2, yang terletak diJ1i.Mapala, Kelurahan Mapala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, akantetapi batas batasnya saksi lupa;Bahwa benar, Saksi Fajar menerangkan pada Saksi MERRY kalau berminatsilahkan berhubungan dengan Azikin Topotiri, SH;Bahwa benar
    pakta hukum sebagaimanatersebut diatas, dapat disimpulkan tentang pakta : Bahwa benar, ataspermintaan Kuasa Hukum Terdakwa yaitu Saksi Azikin Tipotiri,SH gunakonpensasi/ pembayaran jasa pengurusan eksekusi tanah tersebut diPengadilan Negeri Makassar Terdakwa telah menandatangani PerjanjianPerikatan Jual Beli atas sebidang tanah kosong seluas 314 m2, yangterletak di Propinsi Sulawesi Selatan, Kotamadya Ujung Pandang,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Persiapan Mapala, antara ABDUL RASYIDPADARI sebagai
    pakta hukum tersebut,Majelis Hakim memilih untuk mempertimbangkan Dakwaan Kedua Penuntut Umum,yaitu perbuatan Terdakwa diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk memenuhi rumusan ketentuan dalam Pasal 372Kitab Undang Undang Hukum Pidana, maka perbuatan Terdakwa harus memenuhiunsurunsur sebagai berikut1.
    Unsur 'benda itu ada padanya bukan karena kejahatan"';Menimbang, bahwa bahwa dan pakta pakta yang terungkap dipersidangan,sebagai berikut :Bahwa benar, pada tahun 1996, bertempat dirumah Saksi MERRY di J1.VeteranSelatan No.58 Kota Makassar, Saksi MERRY telah ditawari oleh Saksi Fajaruntuk membeli sebidang tanah kosong seluas 314 m2, yang terletak diJ1.Mapala, Kelurahan Mapala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, akan tetapibatas batasnya saksi lupa;Bahwa benar, Saksi Fajar menerangkan pada Saksi MERRY
Register : 18-02-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/PDT.G-Parpol/2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 17 Mei 2016 — MULYONO, S.H >< MAHKAMAH PARTAI DARI PARTAI DEMOKRAT
11525
  • Materi pemeriksaan juga termasuk di dalamnya pelanggaran atasperaturan perundangundangan yang berlaku, peraturanperaturanorganisasi Partai Demokrat; dan Pakta Integritas.3.4. Bahwa faktanya PELAPOR Sdr.
    Oleh karena itu, perbuatan PENGGUGAT melanggarKode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat;Hataman 27 dari 56 Putusan Nomor 87/Padt.GParpol/2016/PN.JKTPST.I,3.5.
    HermanRusul meminta Mahkamah Partaiuntuk memberi sanksi kepada PENGGUGAT terkait dengan pelanggaranKode Etik dan Pakta Integritas dengan memberhentikan PENGGUGATdan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap PENGGUGATvide Bukti P11;4.2. Bahwa faktanya Sdr.
    Bahwa atas bukti dan saksi para pihak, Mahkamah Partai telahmenjatuhkan Putusan terbukti PENGGUGAT telah melanggar Kode Etikdan Pakta Integritas Partai Demokrat dengan melakukan perbuatan yangmengkampanyekan caleg dari partai lain yang melawan caleg dari PartaiDemokrat sendiri, padahal PENGGUGAT tahu dan mengetahui haltersebut melanggar Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.Hataman 29 dari 56 Putusan Nomor 87/Pat.GParpo1/2016/PN.JKT.PST.4.4.
    keputusan terkait dengan pelanggaran etika, sedangkan dalam perkaraini Keputusan Mahkamah Partai terkait dengan perselisihan internal partai yangdasar hukumnya adalah pelanggaran hak anggota partai yang bertentangandengan Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.
Register : 12-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 770/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon:
MANTASIA
362
  • JIA dan Saksi ke2(dua) ATMA RIAMA HALIK, terungkap pakta sebagai berikut : Bahwa, benar dari perkawinan Pemohon dengan suaminya SAINALARIFIN SAHABUDIN telah dilahirkan 3 ( tiga ) orang anak masing masing bernama: Muh. Anugrah lahir di Makassar pada tanggal 2Maret 2003 umur 15 tahun .Alif Sahputra lahir di Makassar padatanggal 9 Juni 2004 umur 14 tahun .
    Aliyah Maulida lahir di TimikaPapua pada tanggal 10 Maret 2009 umur 9 tahun, bahwa benarsetelah SAINAL ARIFIN SAHABUDIN meninggal dunia, ke 3 (tiga)orang anak tersebut diasuh dan dipelihara oleh Pemohon MANTASIAHsebagai Orang tua (Ibu dari ketiga anak tersebut);Menimbang, bahwa dari pakta pakta sebagaimana tersebut diatasapabila dihubungkan dengan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 50 UU RI No. 1Tahun 1974, tentang Perkawinan yang menyebutkan: anak yang telah berusia18 tahun tidak lagi dibawah kekuasaan
    Anugrah, AlifSahputra dan Aliyah Maulida sekarang masih sekolah adalah subjek hukumyang belum dewasa, karena belum genap berusia 18 (delapan belas) tahun danbelum kawin;Menimbang, bahwa dari kesimpulan tentang pakta tersebut diatas, Hakimberpendapat : bahwa anak Pemohon Muh.
    JIA danSaksi ke2 (dua) ATMA RIAMA HALIK terungkap pakta bahwa benar selamaperkawinan Pemohon dengan SAINAL ARIFIN SAHABUDIN, telah memperolehharta benda rumah dan tempat usaha dan rekening di Bank BRI dansetelah suami pemohon meninggal dunia, untuk membiayai kehidupan danbiaya pendidikan ketiga anak tersebut, Pemohon berkeinginan untukmencairkan dana Rekening Nomor.210001003435537,atas nama suamipemohon, Sainal Arifin Sahabudin di Bank BRI Cabang Mimika ;Menimbang, bahwa kehendak Pemohon untuk membiayai
Putus : 01-01-1970 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1011/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 1 Januari 1970 —
7123
  • PAKTA INTEGRITAS +0 nnnnnrnncnncccecnnnnnnenn nn nnn nnn n nnn n nen enen en ecncecnsBahwa Penggugat telah meletakkan dasar perjanjian yang mengikat para pihaksebagaimana dituangkan dalam Pakta Integritas tanggal 18 Maret 2009 yang sepakatuntuk melaksanakan pekerjaan sampai selesai dengan segala konsekuensinya berikutpenjelasan sanksisanksi berupa sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugidan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menurut Pasal 1
    angka 21 Keputusan Presiders Nomor 80 Tahun 2003, Pakta Integritasadalah : 2 22 nnn nnnnnnnnnnnn nnn ccccccnesurat .. surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yangberisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusikorupsi, dannepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa ;Dengan demikian pencairan jaminan pelaksanaan proyek, pemotongan uang jaminan, danpengenaan denda ganti rugi yang dikenakan Tergugat kepada
    Penggugat sudah sesuaidengan mekanisme yang ada sebagaimana tertuang dalam Kontrak Pengadaan JasaPemborongan (KPJP) No.:642.2/1024/436.6.2/2009 tertanggal 2 Juni 2009, temuanPemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pakta Integritas yang telahditandatangani oleh Penggugat ; 14Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan diatas, Tergugat mohon kepada MajelisHakim Pengadaan Negeri Surabaya yang memeriksa perkara ini berkenan memutus :1.
    PAKTA INTEGRITAS 5 nnnnnrrnnrecccccnnnnnnnn nnn nnn nnn n nnn n nee nnennnnnccccesBahwa Penggugat dan Turut Tergugat telah meletakkan dasar perjanjian yang mengikatpars pihak sebagaimana dituangkan dalam Pakta Integritas tanggal 18 Maret 2009 yangsepakat untuk melaksanakan pekerjaan sampai selesai dengan segala konsekuensinyaberikut penjelasan sanksisanksi berupa sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntutganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku ;
    Menurut Pasal angka 21 Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Pakta Integritasadalah : 2220222 nn nnnn nnn nnn nnn nn cnnnnne15surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yangberisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dannepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa ;Dengan demikian apabila terjadi pelanggaran terhadap Pakta Integritas maka sanksisanksi berupa pencairan jaminan pelaksanaan