Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN TENGGARONG Nomor 505/Pid.B/2013/PN.Tgr
Tanggal 26 Nopember 2013 — SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS HAMKA bin ANDI PALOGET RUSLI bin MURSALIM BAKRAN alias OLENG bin PAGE
470
  • MENGADILI :- Menyatakan terdakwa I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaa Primair Penuntut Umum ; - Membebaskan para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; - Menyatakan terdakwa I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin
    ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Menggunakan Kesempatan Main Judi Secara Bersama-sama ; - Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari ; - Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya
    dua) set kartu Remi merk keris sebanyak 104 kartu ; - 1 (satu) handuk warna putih motif kembang-kembang adalah alas yang digunakan untuk bermain judi poker ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) uang pasangan yang disimpan ditengah para pemain judi ; - Uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dipegang oleh terdakwa SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS ; - Uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dipegang oleh terdakwa HAMKA bin ANDI PALOGET
    SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRISHAMKA bin ANDI PALOGETRUSLI bin MURSALIMBAKRAN alias OLENG bin PAGE
Register : 02-10-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN TENGGARONG Nomor 505/PID.B/2013/PN.TRG
Tanggal 26 Nopember 2013 — I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE
460
  • MENGADILI :- Menyatakan terdakwa I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaa Primair Penuntut Umum ; - Membebaskan para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; - Menyatakan terdakwa I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin
    ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Menggunakan Kesempatan Main Judi Secara Bersama-sama ; - Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari ; - Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya
    dua) set kartu Remi merk keris sebanyak 104 kartu ; - 1 (satu) handuk warna putih motif kembang-kembang adalah alas yang digunakan untuk bermain judi poker ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) uang pasangan yang disimpan ditengah para pemain judi ; - Uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dipegang oleh terdakwa SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS ; - Uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dipegang oleh terdakwa HAMKA bin ANDI PALOGET
    I SUPARMAN alias SUPA bin MUHAMMAD IDRIS, terdakwa II HAMKA bin ANDI PALOGET, terdakwa III RUSLI bin MURSALIM dan terdakwa IV BAKRAN alias OLENG bin PAGE