Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 29-09-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 293/Pdt.G/2019/PA.Pwl
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • No.293/Pdt.G/2019/PA.Sjsebagai Imam Masjid Muhajirin Mamuju, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :bahwa saksi kenal Penggugat bernama Penggugat dan Tergugatbernama Tergugat;bahwa saksi hadir saat dilangsungkan akad nikah Tergugat denganPenggugat pada tahun 2005, di Dusun Panampa Barat, DesaKalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju;bahwa yang menjadi wali nikah Penggugat adalah ayah kandungPenggugat bernama Saharuddin;bahwa yang menikahkan Tergugat dengan Penggugat adalah
    saksisendiri selaku Imam Masjid Panampa Barat;bahwa maskawinnya berupa seperangkat alat shalat yangdiserahkan secara tunai oleh Tergugat kepada Penggugat;bahwa yang menjadi saksi pada pernikahan Tergugat denganPenggugat adalah 2 orang lakilaki, dewasa yaitu M.
    No.293/Pdt.G/2019/PA.Sj bahwa saksi kenal Penggugat bernama Penggugat dan Tergugatbernama Tergugat; bahwa saksi hadir saat dilangsungkan akad nikah Tergugat denganPenggugat pada tahun 2005, di Dusun Panampa Barat, DesaKalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju; bahwa yang menjadi wali nikah Penggugat adalah ayah kandungPenggugat bernama Saharuddin; bahwa yang menikahkan Tergugat dengan Penggugat adalah saksisendiri selaku Imam Masjid Panampa Barat; bahwa maskawinnya berupa seperangkat alat
Register : 15-09-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 428/Pdt.P/2016/PA.Dgl
Tanggal 7 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I, (Ahmad bin Panampa) dengan Pemohon II, (Murni binti Datu) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober 1970, di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Palolo