Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 108/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
179
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama KAVANDRA EGY PRATAMA, laki-laki, lahir di Bantul tanggal 24 Februari 2024 adalah anak biologis dari Pemohon I (DHYMAZ EGY DHIANG PANDHIVA bin L GUNTUR DWI MARTONO) dan Pemohon II (HANIFAH SURYANING MARDIYANTI binti SUMARDI);
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sebagai dasar penambahan/perubahan