Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 447/Pdt.P/2021/PA.LLG
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama, Aplira Panduika binti Hendra Mufrizal untuk menikah dengan calon suami yang bernama, Ari Irawan binti Dencik (Alm), di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (<
    Surat Keterangan Domisili, Nomor 474/LA/2021 atas namaAplira Panduika, yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Lubuk Aman,Kecaatan SDCFDSC , xxxx Xxxxxxxxxxxx, bukti Surat tersebut telah diberimeterai cukup dan telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda (bukti P.3.);4.
    Fotokopi Akta Kelahiran Nomor 792/CSL/U/VIII/2004 atas namaAplira) Panduika, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil xxxx XXXxxXxXXxXXxXxXxxx, bukti Surat tersebut telah diberimeterai cukup dan telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda (bukti P.8.);9.
    Fotokopi Ijazah atas nama Aplira Panduika, yang dikeluarkan olehSekolah Menengah Pertama Negeri 1 Lubuklinggau, xxxx XXXXXXXXXXXX,bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dinazegelen dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda(bukti P.9.);10.
    dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan alat bukti, berupa bukti Surat dan bukti saksi ke persidangan;Menimbang bahwa bukti P.1., s/d P.2. berupa fotokopi kartu tandapenduduk, dan bukti P.3., berupa surat keterangan domisili, dan bukti P.4,berupa fotokopi kartu keluarga yang merupakan akta otentik, yang telah diberimeterai secukupnya dan telah pula disesuaikan dengan aslinya, isi buktitersebut menjelaskan bahwa SDCFDSC dengan SDCFDSC adalah pasangansuami istri yang memiliki anak bernama Aplira Panduika