Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 93/Pdt.P/2014/PN.Yyk
Tanggal 13 Oktober 2014 — ASHA SHAM PANJABI al ASHA TJONDRO KOESOEMO WIBISONO
297
  • ASHA SHAM PANJABI al ASHA TJONDRO KOESOEMO WIBISONO
    PENETAPANNO. 93/Pdt.P/2014/PN.YykDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmemberikan penetapan sebagai berikut di bawah ini dalam perkarapermohonan :Nama : ASHA SHAM PANJABI al ASHATJONDRO KOESOEMO WIBISONO;Tempat tanggal lahir : Yogyakarta, 09 Juni 1955;Umur : 59 Tahun;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh harian lepas;Alamat : Sorogenen No 26 RT/RW 38/10 Kel SorosutanKecamatan
    Indonesia / NasionalismePemohon ingin merubah nama yang semula ASHA SHAM PANJABImenjadi ASHA TJONDRO KOESOEMO WIBISONO;Bahwa untuk perubahan nama pemohon tersebut diperlukanpenetapan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Yogyakarta dapat menerima permohonan ini danselanjutnya menetapkan sebagai berikut :1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan sah secara hukum perubahan nama pemohon yangsemula ASHA SHAM PANJABI
    Foto Copy PERMOHONAN KEWARGANEGARAAN / SBKRI No2/189/92 Nama ASHA SHAM PANJABI diberi tanda bukti P3Menimbang bahwa bukti P1 sampai dengan P3 telah diberi meteraicukup dan telah dicocokan dengan aslinnya di depan persidangan, ternyatatelah cocok dan sesuai dengan aslinya, sehingga merupakan alat bukti yangsah dalam permohonan ini;Menimbang, bahwa disamping mengajukan bukti bukti surattersebut, untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang dibawah sumpah telah
    bagian penjualan kain ;Hal. 3 dari 11 Penetapan No 76/Pdt.P/2014/PN.YykBahwa benar bapak Tjondro punya 2 (dua) Toko kain di Jalan Solodan JL Bayangkara ;Bahwa saksi bekerja di toko Bapak Tjondro sudah 20 tahun atau padatahun 1985;Bahwa saya bekerja toko kain pemohon sudah menikah;Bahwa benarBapak Tjondro lahir di India;Bahwa benarpemohon sudahmenjadi NKRI;Bahwa peohon punya anak 2 (dua) orang Lakilaki dan Perempuan;;Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon bermaksud untuk merubahnama dari bernama ASHA SHAM PANJABI
    1985;Bahwa saksi kerja sebagai karyawannya di bagian penjualan kain ;Bahwa benar bapak Tjondro punya 2 (dua) Toko kain di Jalan Solodan JL Bayangkara ;Bahwa saksi bekerja di toko Bapak Tjondro sudah 20 tahun atau padatahun 1985;Bahwa saya bekerja toko kain pemohon sudah menikah;Bahwa benarBapak Tjondro lahir di India;Bahwa benarpemohon sudahmenjadi NKRI;Bahwa peohon punya anak 2 (dua) orang Lakilaki dan Perempuan;;Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon bermaksud untuk merubahnama dari bernama ASHA SHAM PANJABI
Putus : 24-05-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 143/PID.B/2016/PN Psp.
Tanggal 24 Mei 2016 — DONI CANDRA LUBIS
2018
  • 2015, bertempat di warung milik ISMAIL SIREGAR depan RTKCMJalan Abdul Haris Nasution Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua KotaPadangsidimpuan atau setidaktidaknya disuatu tempat lainnya yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berwenang mengadiliDimuka umum bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang perbuatantersebut dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 10 Putusan Nomor 143/PID.B/2016/PN PspBermula saksi korban DEDI ALEXANDER PANJABI
    tersebut memukul bagian kepala belakang saksi korban sebanyak 2(dua) kali ,kemudian TIEN(dpo) memukul wajah saksi korban secara berulang kali, dan terdakwamemukul pipi saksi koroban dengan menggunakan kayu broti 1(satu) kali kemudiandatang saksi MUHAMAD DOLI IRAWAN dan saksi ISMAIL SIREGAR melerai.Bahwa terdakwa bersamasama dengan Tien(dpo) melakukan kekerasandimuka umum yang dapat dilihat oleh orang banyak.Akibat perbuatan terdakwa DONI CANDRA LUBIS dan TIEN (dpo), saksi koroban DEDIALEXANDER PANJABI
    terhalang melakukan kegiatan dan aktipitas seharihari sertamerasa sakit dan mengalami luka sesuai dengan Hasil Visum Et Repertum ProjustitaNo.440/303/VL/X 1/2015 tanggal 16 Nopember 2015 yang dibuat dan ditandatangani olehdr.SRI ASTUTI NASUTION dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuanyang memeriksa saksi korban DEDI ALEXANDER PANJABI berbunyi :Pemeriksaan : Luka lecet pada dahi kiri diameter setengah centimeter, Luka lecet padapipi kanan diameter dua centimeter, Luka Lecet pada lengan
    depan RTKCMJalan Abdul Haris Nasution Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua KotaPadangsidimpuan atau setidaktidaknya disuatu tempat lainnya yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berwenang mengadiliyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan PenganiayaanHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 143/PID.B/2016/PN Psp(mengakibatkan luka atau rasa sakit) perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Bermula saksi korban DEDI ALEXANDER PANJABI
    Akibatperbuatan terdakwa DONI CANDRA LUBIS dan TIEN (dpo), saksi koroban DEDIALEXANDER PANJABI terhalang melakukan kegiatan dan aktipitas seharihari sertamerasa sakit dan mengalami luka sesuai dengan Hasil Visum Et Repertum ProjustitaNo.440/303/VL/X 1/2015 tanggal 16 Nopember 2015 yang dibuat dan ditandatangani olehdr.SRI ASTUTI NASUTION dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuanyang memeriksa saksi korban DEDI ALEXANDER PANJABI berbunyi :Pemeriksaan : Luka lecet pada dahi kiri diameter