Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 29-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — UJAN SOFYAN
2420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Paodo sebagai pihak dalam perkara a quo karenaSdr. Damsik, Sdr. Fahroni dan Sdr. Paodo adalah selaku penjual/ pemilik tanahawal yang dalam perkara a quo juga telah melakukan perbuatan hukum, yangmana Sdr. Damsik adalah pemilik awal tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 144yang menjual tanah tersebut kepada Tergugat II, dan Sdr. Fahroni adalah pemilikawal tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 146 yang menjual tanah tersebut kepadaTergugat I, serta Sdr.
    Paodo serta pihakpihakyang menjual tanah kepada Penggugat sebagai para pihak dalam perkara a quo makatelah jelas gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena Sdr. Damsik,Sdr. Fahroni dan Sdr. Paodo juga sangat penting dihadirkan dalam perkara a quo agarmembuat jelas dan terang duduk perkara dalam perkara a quo, hal ini juga ditegaskanoleh M.
    IV, sebelumnyadibeli oleh Tergugat I kepada Paodo;Adalah pertimbangan yang keliru, karena jelas pada Sertifikat Hak Milik Nomor144 An. Tergugat I, Sertifikat Hak Milik Nomor 146 An. Tergugat I danSertifikat Hak Milik Nomor 149 An. Tergugat I terakhir An.
    No. 537 K/Pdt/20141212tersebut di atas berasal dari Damsik, Fahroni, dan Paodo. Karena batasbatas tanahpemilik asal (Damsik, Fahroni, dan Paodo) tidak bisa disesuaikan dengan tanahyang tercantum dalam sertifikat tersebut dan tidak sesuai dengan batas yangPenggugat sebutkan;Oleh karenanya sangatlah tidak tepat pertimbangan Judex Facti yang menyatakanbahwa objek (tanah) Sertifikat Hak Milik Nomor 144 An. Tergugat II, SertifikatHak Milik Nomor 146 An.
    IV, sebelumnya dibeli oleh Tergugat I kepada Paodo,tidak ada satu saksipun yang menerangkan demikian, hanya buktisurat yang dibuat sendiri oleh Para Tergugat atau kuasanya lahyang menerangkan hal tersebut;c Adalah terlalu sumir bahkan terlalu mengadaada kalau Pengadilana quo menyimpulkan bahwa tanah objek sengketa berasal ataudibeli dari Damsik, Fahroni dan Paodo, karena sesuai fakta dipersidangan saksisaksi tidak bisa menentukan yang mana dariobjek milik masingmasing;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
Register : 29-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 278/Pid.B/2023/PN Bkn
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ROBBY HIDAYAD
Terdakwa:
1.UCOK NAZARA Als UCOK
2.IWAN NAZARA Als PAODO
3.SABAR NAZARA Als SABAR
3010
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa I Ucok Nazara Als Ucok, Terdakwa II Iwan Nazara Als Paodo dan Terdakwa III Sabar Nazara Als Sabar, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan
    Penuntut Umum:
    ROBBY HIDAYAD
    Terdakwa:
    1.UCOK NAZARA Als UCOK
    2.IWAN NAZARA Als PAODO
    3.SABAR NAZARA Als SABAR