Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 5/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 26 Agustus 2019 — DERWIN TANGAYO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta, Tempat tinggal di Desa Pasalulu RT.002/RW 001 Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ; Dalam hal ini berdasarkan Kuasa khusus tanggal 11 Maret 2019, memberikan kuasa kepada : 1. Dr. HENDRA KARIANGA, SH,M.H; 2. KASMAN ELY, SH ; Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Pengacara pada “LAW OFFICE HENDRA KARIANGA SH.
275129
  • DERWIN TANGAYO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta, Tempat tinggal di Desa Pasalulu RT.002/RW 001 Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ; Dalam hal ini berdasarkan Kuasa khusus tanggal 11 Maret 2019, memberikan kuasa kepada : 1. Dr. HENDRA KARIANGA, SH,M.H;2. KASMAN ELY, SH ;Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Pengacara pada LAW OFFICE HENDRA KARIANGA SH.
    YON PALIAS, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Desa Pasalulu, tempat tinggal di Desa Pasalulu RT.003. RW. 002 Kecamatan Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ; Dalam hal ini memberi Kuasa khusus tanggal 21 Mei 2019 kepada : 1. DENY GUNAWAN KASIM, SH.M.Hum, Jabatan Kepala Bagian Hukum dan organisasi Setda Kab.Halmahera Barat.2. ASNATH SOWO,S.Sos, M.Si, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab.Halmahera Barat.3.
    Halaman 5 dari 58Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 7 (Tujuh) DesaDi Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat, Tanggal 21 Januari 2019Lampiran Nomor urut 3 Desa Pasalulu atas nama Yon Palias. Kerugian yangdialami yakni berupa:1. Penggugat tidak dapat terpilih menjadi Kepala Desa Pasalulu Tahun 2019yang menyebabkan Penggugat tidak dapat menjalankan amanah danmandat Masyarakat Desa Pasalulu ;2.
    Bahwa pelaksanaan Pemilihan Calon Kepala Desa Pasalulu Tahun 2018 diselenggarakan hanya pada 1 (satu) Tempat Pemugutan Suara (TPS) yakni TPS01 Desa Pasalulu dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 371 danPerhitungan perolehan suara Calon yang di tetapkan Panitia Pemilihan KepalaDesa Pasalulu terdiri dari :Putusan Perkara No. 05/G/2019/PTUN.ABN.
    Halaman 17 dari 58Gubernur Propinsi Maluku Utara (form A.3KWK) Desa Pasalulu tanggal27 April 2018. Nomor Urut 104..
    (Objek Sengketa) tersebut Penggugat sebagaisalah satu Peserta Pemilihan Kepala Desa Pasalulu, Kecamatan Tabaru,Kabupaten Halmahera Barat telah menyampaikan keberatan atas hasilPilkades Pasalulu tersebut Kepada Panitia Pilkades Desa Pasalulu yang jugaditembuskan kepada Ketua BPD Desa Pasalulu, Panwas Pilkades DesaPasalulu, Panwas Pilkades Kecamatan Tabaru, Panwa Pilkades KabupatenHalmahera Barat, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Halmahera Barat, danPansus Pilkades DPRD Kabupaten Halmahera Barat;Menimbang
    YULIANUS OSE selakuKetua BPD Desa Pasalulu;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi bernama ARIANTO BOBANGGU,S.KEP., selaku Camat Tabaru, dinubungkan dengan Bukti T14 berupa BeritaAcara Fasilitasi Masalah Pilkades Desa Pasalulu, tanggal 20 November2018, menunjukkan bahwa pada tanggal 20 November 2018 Camat Tabarutelah melaksanakan fasilitasi masalah Pilkades Desa Pasalulu yang dihadirioleh Saksi ARIANTO BOBANGGU S.KEP., selaku Camat Tabaru, PanwasKecamatan Tabaru, Panitia Pilkades Desa Pasalulu, Calon
Register : 11-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 135/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 3 Desember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11029
  • PUTUSANNomor 135/B/2019/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara: :DERWIN TANGAYO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta, Tempattinggal di Desa Pasalulu) RT.002/RW 001 Kecamatan TabaruKabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus,
    YON PALIAS, Kewarganegaraan' Indonesia, Pekerjaan Kepala DesaPasalulu, tempat tinggal di Desa Pasalulu RT.003. RW. 002 KecamatanIbu Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 21 Mei 2019memberikan kuasa kepada :1. DENY GUNAWAN KASIM, S.H., M.Hum, Jabatan Kepala BagianHukum dan Organisasi Setda Kab. Halmahera Barat.2. ASNATH SOWO, S.Sos, M.Si, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab.
    Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon dan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Banding menyatakan sependapat denganpertimbangan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:5/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 26 Agustus 2019, dengan alasan ; bahwa yang menjadi objek dalam sengketa ini adalah Keputusan BupatiHalmahera Barat Nomor : 47/KPTS/I/2019 Tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Terpilin Pada 7 (Tujuh) Desa Di KecamatanTabaru Kabupaten Halmahera Barat, Tanggal 21 Januari 2019 LampiranNomor Urut 3 Desa Pasalulu
    Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pasal66 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan PemberhentianKepala Desa, pada pokoknya telah ditentukan bahwa Bupati menetapkanpengesahan dan pengangkatan Kepala Desa dengan keputusan Bupati.Dengan demikian Tergugat mempunyai kKewenangan untuk menerbitkanobjek sengketa a quo ; bahwa apabila Bukti T11 dihubungkan dengan Bukti T4 berupa DaftarPemilin Tetap Kepala Desa Serentak, Desa Pasalulu
    , Kecamatan Tabaru,Kabupaten Halmahera Barat, serta keterangan Saksi bernama YOSAFATYOKI, diketahui bahwa Daftar Pemilin Tetap untuk Pemilihan KepalaDesa Pasalulu telah dibuat dan diumumkan hingga pelaksanaanpemungutan suara tidak pernah ada keberatan dari pihak manapuntermasuk keberatan atas Daftar Pemilin Tetap tersebut dari PihakPenggugat;halaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 135/B/2019/PTTUN Mks bahwa apabila Bukti P8.A. dan P8.
Register : 07-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 245/Pid.B/LH/2019/PN Tte
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum: DIMAS RANGGA AHIMSA, SH Terdakwa: HARUN PARADI Alias HARUN
42544
  • Tempat tinggal : Desa Pasalulu, Kecamatan Tabaru, KabupatenHalmahera Barat.7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Harun Paradi Alias Harun ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 22 Juni 2019 sampai dengan tanggal 11 Juli 2019;. Penyidik sejak tanggal 5 Juli 2019 sampai dengan tanggal 24 Juli 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 30 September 2019 sampai dengan tanggal19 Oktober 2019;.
    ekonomi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasehat hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 245/Pid.B/LH/2019/PN TteBahwa ia terdakwa HARUN PARADI Alias HARUN pada hari Jumattanggal 21 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktulain yang masih dalam Bulan Juni 2019 bertempat di Desa Pasalulu
    , KecamatanTabaru, Kabupaten Halmahera Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ternatetelah dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yangdilindungi dalam keadaan hidup perobuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalpada saat rumah terdakwa yang berkedudukan di Desa Pasalulu, KecamatanTabaru
    TAUFIK MANSUR Alias TAUFIK, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan dengan sebenarnya;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa;Bahwa tindak pidana terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 dirumah terdakwa yang berkedudukan di Desa Pasalulu, KecamatanTabaru, Kabupaten Halmahera Barat;Bahwa saksi yang melakukan penggeledahan dan penangkapanterhadap
    bahwa dampak terhadap satwa yang lindungi terusditangkap adalah menggangu keseimbangan ekosistem.Menimbang, bahwa Atas keterangan Ahli tersebut diatas, TERDAKWAtidak keberatan dan membenarkanya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 245/Pid.B/LH/2019/PN Tte Bahwa, tindak pidana terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 dirumah terdakwa yang berkedudukan di Desa Pasalulu
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 9 Mei 2019 — Arianto Paradi Alias Anto
8722
  • terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa ARIANTO PARADI Alias ANTO pada Hari Senin tanggal22 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 wit atau pada suatu waktu dalam bulanOktober 2018, bertempat diatas jalan umum Desa Pasalulu
    Sesampainya dijalan umum Desa Pasalulu Kec. Tabaru Kab. Halmahera Barat Terdakwatidak dapat mengendalikan laju kKendaraannya dan melaju di jalur sebelahkanan kemudian menabrak korban YOHAN YOK! Alias YOHAN dari arahberlawanan yang mengakibatkan korban jatuh dan tergeletak di bahu jalansebelah kanan;e Bahwa kondisi tempat kejadian pada saat tabrakan/kecelakaan tersebutterjadi yakni dalam keadaan cuaca cerah, gelap tanpa lampu peneranganjalan, jalan lurus dan beraspal bagus.
    pakaikarenalampu utama sudah tidak berfungsi dan klakson tidak berfungsi;Bahwa kondisi saat kecelakaan tersebut dalam Keadaan cuaca Gelaptidak ada lampu penerangan jalan, pada malam hari jalan lurus danberaspal bagus;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Hari Senin tanggal 22Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 Wit diatas jalan umum Desa Pasalulu
    diri kKemudian dibawa keRSUD Jailolo, sementara boncengan terdakwa mengalami luka lecetditangan;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1(Unit) Sepeda motor Yamaha Vega R warna Merah tanpa TNKB;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Hari Senin tanggal 22Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 Wit diatas jalan umum Desa Pasalulu
    untu mengangkutorang ataupun barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kelalaian adalah suatuperbuatan terjadi dikarenakan bukan karena kesengajaan atau dengan kata laintidak ada niat sama sekali dari si pelaku sebelumnya;Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN TteMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan yang menyatakan bahwa kecelakaan lalulintas tersebut terjadipada hari Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 Wit diatasjalan umum Desa Pasalulu
Register : 23-02-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SOASIU Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Sos
Tanggal 25 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
278
  • erceraian;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Soasio agar mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendaftarkan putusan perceraian dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memberikan kutipan akta perceraian;
  • Menetapkan Penggugat berhak mengasuh dan memelihara dua orang anak Glendrian Efandri Tangayo, Laki-laki, lahir di pasalulu
    pada tanggal 28 Agustus 2006/umur 17 Tahun sebagaimana Akta Kelahiran Nomor :203/IaT/IBU/HB/2011 dan Rey Morgan Tangayo, laki-laki, lahir di pasalulu pada tanggal 23 Oktober 2015/ Umur 8 Tahun sebagaimana Akta Kelahiran Nomor : 8201-LU-20112015-0073;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.605.000,00 (lima juta eman ratus lima ribu rupiah);