Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tpg
Tanggal 7 Juli 2020 — Terdakwa
13744
  • Dikembalikan kepada Anak korban Priska Patriecia Azhari Alias Icha Binti Ifan Priatna.

    1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio J warna Hitam dengan nomor polisi BP 4294 AB dengan nomor rangka MH354P20FEJ067570 dan nomor mesin 54P1067590.

    1 (satu) unit Handphome merk Redmi 4A warna hitam dengan nomor imei 1:866982038392520 dan nomor Imei 2:866982038392538.

    Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Anak Junaidi Als Didit Bin Selamet Waluyo.