Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 214/Pid.Sus/2022/PN Spt
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
PRIYANA Alias APRI Bin PAWAHAB WAHYUDIN
2920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Priyana Alias Apri Bin Pawahab Wahyudintersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahundan denda sejumlah Rp500.000,000,00 (lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    RAHMI AMALIA, SH
    Terdakwa:
    PRIYANA Alias APRI Bin PAWAHAB WAHYUDIN