Ditemukan 1 data
11 — 7
Pazamullah).
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah).
Pazamullah).4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah).