Ditemukan 33 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 7 Februari 2019 — Terdakwa
1016
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    berpendapat mengingatsifat dari perbuatan yang telah dilakukan oleh Anak Pelaku serta berpedomanpada pasal 79 ayat (1), (2), (3) dan (4) UndangUndang Nomor: 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pidana yang dijatuhnkan kepadaAnak adalah berupa pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan diLembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagaipelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayahprovinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku tersebut oleh karena itu denganpidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di LembagaPenyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagaipelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayahprovinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR) Samarindaselama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang ditelah dijalanioleh Anak Pelaku dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2225 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — ANAK;
10940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2016 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang juncto UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam DakwaanPertama;Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara,dengan perintah Anak tetap ditahan, dan pidana denda sebesarRp80.000.000,00, apabila tidak dibayar, diganti dengan subsidairpelatihan kerja di Panti Bina Sosial Remaja (PBSR
Register : 14-06-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 191 / Pid.B / 2016 / PN.Bln
Tanggal 1 Nopember 2016 — KARLIYANI Alias UTUH Bin ALIANSYAH (Alm)
10459
  • ABDULLAHmemperoleh transportasi, korban telah meninggal dunia;Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusuk korban dengan menggunakan1 (satu) bilah senjata tajam kearah tubuh korban TAMRIN Alias AMBINbagian perut sebelah kiri, sehingga korban meninggal dunia, sebagaimanaketerangan saksi ASARI serta diperkuat dengan surat keterangan kematiannomor : 01/PBSR/SKK/I/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang dibuat danditandatangani oleh PADELIANSYAH selaku Sekretaris Desa Sungai RayaKecamatan Simpang Empat Kabupaten
    ABDULLAHmemperoleh transportasi, korban telah meninggal dunia;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusuk korban dengan menggunakan1 (satu) bilah senjata tajam kearah tubuh korban TAMRIN Alias AMBINbagian perut sebelah kiri, sehingga korban meninggal dunia, sebagaimanaketerangan saksi ASARI serta diperkuat dengan surat keterangan kematiannomor : 01/PBSR/SKK/I/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang dibuat danditandatangani oleh PADELIANSYAH selaku Sekretaris Desa Sungai RayaKecamatan Simpang Empat Kabupaten
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 31 Januari 2019 — Terdakwa
839
  • tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku I Ahmad Riszqi Maulana Alias Rizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    berpendapat mengingatsifat dari perbuatan yang telah dilakukan oleh Para Anak Pelaku sertaberpedoman pada pasal 79 ayat (1),(2),(3) dan (4) UndangUndang Nomor: 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pidana yangdijatunkan kepada Anak Pelaku adalah berupa pidana pembinaan dalamlembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial(LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapandengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja(PBSR
    Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku Ahmad Riszqi Maulana AliasRizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaandalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga PenyelenggaraanKesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasisosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim diUPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR) Samarinda selama 10 (Sepuluh)bulan dan Anak Pelaku Il AMIN Bin SYAFRUDIN dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan;3.
Register : 02-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 18 Juli 2019 — Terdakwa
473
  • dakwaan Pertama Primair;
  • Menyatakan Anak Pelaku Rizky Candra Geolfany Alias Rizky Bin Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair dan dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    berpendapat mengingatsifat dari perbuatan yang telah dilakukan oleh Anak Pelaku serta berpedomanpada pasal 79 ayat (1), (2), (3) dan (4) UndangUndang Nomor: 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pidana yang dijatuhkan kepadaAnak Pelaku adalah berupa pidana pembinaan dalam lembaga danditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS)Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan denganhukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku tersebut oleh karena itu denganpidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di LembagaPenyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagaipelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayahprovinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR) Samarinda yangterletak di Jalan D.I. Panjaitan RT. 68 Komplek Indovice Blok A No. 20Samarinda selama 6 (enam) bulan;5.
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 31 Januari 2019 — Terdakwa
743
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku I Ahmad Riszqi Maulana Alias Rizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    oleh Para Anak Pelaku sertaberpedoman pada pasal 79 ayat (1), (2), (3) dan (4) UndangUndang Nomor: 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pidana yangdijatunkan kepada Anak Pelaku adalah pidana pembinaan dalam lembaga danditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS)Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan denganHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Smrhukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku Ahmad Riszqi MaulanaAlias Rizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidanapembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga PenyelenggaraanKesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasisosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim diUPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR) Samarinda selama 10 (Sepuluh)bulan dan Anak Pelaku II Amin Bin Syafrudin dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan;oe Menetapkan masa
Register : 18-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 17/PID.SUS-Anak/2019/PT PBR
Tanggal 24 September 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6131
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak olen karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dan pelatihnan kerja di PBSR (Panti Bina SosialRemaja) selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang lelah dijalani olehAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 31-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bkn
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
4912
  • ARISONY, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anakoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana terhadap anak3. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selamaanak berada di dalam tahanan sementara dan Pelatihan kerja dalam LembagaPanti Bina Sosial Remaja (PBSR) di Rumbai selama 2 (dua) Bulan.4. Memerintahkan anak5. tetap berada dalam tahanan.6.
    Menjatuhkan pidana terhadap Anakoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua)bulan di Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR) di Rumbai;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 13-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0164/Pdt.P/2015/PA.Mtp
Tanggal 9 September 2015 — Pemohon
191
  • Pernikahan Nomor KK.17.03.9/PW.01/283/2015 tanggal 11 Agustus 2015 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Empat KabupatenBanjar, bermaterai cukup, diparaf dan di beri tanda bukti P.4.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Jeki Rahman BinTabarani, Nomor: AL.7540043073 tanggal 06 Mei 2015 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar telahdicocokkan dan sesuai aslinya, bermaterai cukup, diparaf dan diberi tanda bukti P.5.Asli surat keterangan Penghasilan nomor 03/PBSR
Register : 25-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0057/Pdt.P/2015/PA.Mtp
Tanggal 7 Juli 2015 — Pemohon I ; Pemohon II
172
  • Fotocopy Surat Keterangan Nikah Nomor: 01/PBSR/SKM/V/2015tanggal 11 Mei 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa SungaiRaya Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, telahdicocokkan dan sesuai dengan aslinya, bermateri cukup, diparafdan diberitanda bukti (P.1).1.2.
Register : 26-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bkn
Tanggal 10 Maret 2020 — Terdakwa
7736
  • Agus Purwanto, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dan pelatihan kerja masing-masing selama 1 (satu) bulan di Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak bersamasama Anak II dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Para Anakberada di dalam tahanan sementara Memerintahkan Anak tetap berada dalamtahanan dan Subsidair Pelatihnan Kerja di Panti Bina Sosial Remaja (PBSR) diRumbai Selama 2 (dua) bulan.3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Para Anak oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dan pelatihankerja masingmasing selama 1 (satu) bulan di Lembaga Panti Bina SosialRemaja (PBSR) di Rumbai;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Para Anak tetap berada dalam tahanan anak;5.
Register : 07-03-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 03-07-2013
Putusan PN SLEMAN Nomor 112 / PID.Sus / 2013 / PN.SLMN
Tanggal 10 April 2013 — Pidana - Terdakwa I - Terdakwa II - Terdakwa III - Terdakwa IV
298
  • NUR 2, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan Tindakan oleh karena itu kepada Para Terdakwa tersebut dengan menyerahkan pada Dinas Sosial dalam hal ini Panti PBSR/RSPA (Panti Sosial Bina Remaja/ Rumah Perlindungan Sosial Anak) Yogyakarta yang terletak di Beran, Tridadi, Sleman yang bergerak dibidsang pendidikan, pembinaan dan latihan kerja ;- Menetapkan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp.300.000
    NUR 2, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN ;e Menjatuhkan Tindakan oleh karena itu kepada Para Terdakwa tersebut denganmenyerahkan pada Dinas Sosial dalam hal ini Panti PBSR/RSPA (Panti SosialBina Remaja/ Rumah Perlindungan Sosial Anak) Yogyakarta yang terletak diBeran, Tridadi, Sleman yang bergerak dibidsang pendidikan, pembinaan danlatihan kerja ;e Menetapkan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp.300.000, disita dari terdakwa
Register : 02-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 1/PID.SUS-Anak/2020/PT PBR
Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : DEWI ANGGRAENI
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : ABDUR ROZA Als ROZAK Bin MAWARDI NASUTION
10244
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anakoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan diLembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR) di Rumbai;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 04-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bkn
Tanggal 18 Oktober 2018 — Terdakwa
7916
  • Als ROKI Bin RUSLI, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan dan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan di Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR
    Menjatunkan pidana terhadap anak TERDAKWA, dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan pelatinan kerja di PBSR Rumbaiselama 1 (satu) bulan, dikurangi selama anak berada dalam tahanansementara, dengan perintah anak tetap ditahan;3. Menetapkan agar barang bukti, berupa: 2 (Dua) paket kecil Narkotika jenis shabushabu yang dibungkus plastikbening dengan berat kotor 0,03 gram, serta dikurangi berat pembungkus 0,22gram dan berat bersih 0,08 gram dengan perincian sebagai berikut :1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan dan pelatinan kerja selama 1 (satu) bulandi Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR) di Rumbai;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;halaman 34 dari 36 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2018/PN Bkn4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 15-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bkn
Tanggal 29 Agustus 2019 — Terdakwa
7830
    1. Menyatakan anak RAIHAN PRASETIO Bin ABIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak olen karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pelatihan kerja di PBSR (Panti Bina Sosial Remaja) selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang lelah dijalani oleh Anak dikurangkan
Register : 10-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bkn
Tanggal 24 Januari 2019 — Terdakwa
6921
    1. Menyatakan Anak MUHAMMAD AGUS SAPUTRA Bin SUBADAR, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Lembaga Panti Bina Sosial Remaja (PBSR
Register : 02-01-2020 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bkn
Tanggal 13 Januari 2020 — Terdakwa
6757
  • MENGADILI

    1. Menyatakan anak MUHAMMAD DONI Als DONI ERLANGGA Bin SURIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak olen karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja di Panti Bina Sosial Remaja (PBSR) di Rumbai selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun Dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Anakberada di dalam tahanan sementara Memerintahkan Anak tetap beradadalam tahanan dan Subsidair Pelatihnan Kerja di Panti Bina Sosial Remaja(PBSR) di Rumbai Selama 2 (dua) bulan;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak olen karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja di Panti Bina SosialRemaja (PBSR) di Rumbai selama 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang lelah dijalani olehAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tananan;5.
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 31 Januari 2019 — Terdakwa
230
  • tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku I Ahmad Riszqi Maulana Alias Rizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
Register : 02-04-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 15 April 2019 — Terdakwa
7810
  • D I L I

    1. Menyatakan Anak Pelaku BIL MARUB Als ABIL Bin SYAIPUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki atau Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku oleh karena itu pidana pembinaan dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR
    Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku oleh karena itu pidana pembinaandalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di UPTD PantiSosial Bina Remaja (PBSR) Samarinda selama 1 (satu) tahun dan pidanaberupa pelatinan kerja selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehAnak Pelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan Anak Pelaku tetap berada dalam tahanan;.
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Smr
Tanggal 31 Januari 2019 — Terdakwa
270
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku I Ahmad Riszqi Maulana Alias Rizki Bin Hijrah Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Samarinda sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum wilayah provinsi Kaltim di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PBSR