Ditemukan 99 data
rika evawarni
Tergugat:
1.dr. titin kristina, Sp.PD finasim binti rusmin tamin
2.alkadri b. ac bin abdul kadir
3.erlina wati
4.elvi febrina
5.amrizal
6.eisvet amri noverma
7.joni efriadi
8.anita maidiana
9.eni hariyati binti abdul kadir
10.dewi gusfita binti zulkifli sulut
11.H. lahmudin aziz bin abdul azis
12.Hj. ana mailisfar binti abdul azis
13.sri lafrimarti binti abdul azis
14.Hj. rajiah binti abdul kadir
15.afrial, S.Pt bin ahmad hakim
16.Hj. martinah binti abdul kadir
17.mardiah binti abdul kadir
18.dicky kurniawan bin zulkifli sulut
19.ulan binti asti satriawan
124 — 32
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Perkara Perdata Nomor42/Pdt.G/2020/PNSpn;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk mencoret Perkara Perdata Nomor42/Pdt.G/2020/PNSpn dari buku Register Induk Perkara Gugatan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar
39 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 33/Pdt.G2021/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871000,- ( delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
H. BUSTAMI
Tergugat:
BUPATI KERINCI CQ DINAS PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT Kabupaten Kerinci
59 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Perkara Perdata Nomor48/Pdt.G/2018/PNSpn;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk mencoret Perkara Perdata Nomor48/Pdt.G/2018/PNSpn dari buku Register Induk Perkara Gugatan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 551.000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK MANDIRI BOGOR persero Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK MANDIRI PUSAT Persero Tbk
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KABUPATEN BOGOR
64 — 42
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong tanggal 6 Juli 2021, Nomor 132 / Pdt.G / 2020 / PN.Cbi. yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding, semula Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, ditingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
44 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 225/Pdt.G/2021/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 617500,- ( enam ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);
13 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2031/Pdt.G/2022/PA.Pwd dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima rupiah);
24 — 4
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 782/Pdt.G/ 2022/PA.TDN, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
55 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 116/Pdt.G /2019/PA.Kis di dalam Buku Register Induk Perkara;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp921.000,00 (Sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah)
11 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 388/Pdt.G/ 2022/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 0,- ( nolrupiah);
10 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor :676/Pdt.G/2023/PA.Ska dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam regester perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.179.000,00 ( seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah );
6 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 776 /Pdt.G/2022 /PA.PLG dariPenggugat ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320.000,- ( Tigaratus dua puluh ribu rupiah);
22 — 1
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ambarawa Nomor 2193/Pdt.G/2022/PAAmb.tanggal 6 Februari 2023 M. bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1444 H.;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 376 /Pdt.G / 2021/PA.TDN, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
18 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor: 624/Pdt.G/ 2023/PA.TDN, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,-(tiga ratus lima ribu rupiah);
25 — 23
M E N E T A P K A N: 1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya tanggal 28 Agustus 2019, yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangli dibawah Register Perkara Nomor98 /Pdt.G/ 2019/PNBli;
2.Menyatakan Perkara Nomor98 /Pdt.G/ 2019/PNBlidicabut dalam buku Register Perkara ;
3.Memerintahkan
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 821/Pdt.G/2023/PA.Bjn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Tgdari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.435.000,00 (empatratus tigapuluh lima ribu rupiah);
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 107/Pdt.G/2024/PA.TDN, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311000,- ( tiga ratus sebelas ribu rupiah);
27 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 701/Pdt.G/2021/PA.Ppg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 701/Pdt.G/2021/PA.Ppg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pembanding/Penggugat II : EDWIN FRANKY RUMUAT Diwakili Oleh : FRANKI WELLY RUMENGAN
Pembanding/Penggugat III : SHIRLEY ELVIERA RUMUAT Diwakili Oleh : FRANKI WELLY RUMENGAN
Pembanding/Penggugat IV : ROSWATY RUMUAT Diwakili Oleh : FRANKI WELLY RUMENGAN
Pembanding/Penggugat V : JOHNLY RUMUAT Diwakili Oleh : FRANKI WELLY RUMENGAN
Pembanding/Penggugat VI : MARTHEN RUMUAT Diwakili Oleh : FRANKI WELLY RUMENGAN
Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah RI Cq.Kementrian Pekerjaan Umum dan Permuhan Rakyat RI Cq. Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Cq.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Utara Cq.Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XI Sulawesi Utara
Terbanding/Tergugat VII : Pemerintah RI Cq. Gubernur Sulawesi Utara Cq. Bapak Sekertaris Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara Cq. Asisten Perkonomian dan Pembangunan Sulawesi Utara
Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah RI Cq. Gubernur Sulawesi Utara Cq. Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara
Terbanding/Tergugat IX : Pemerintah RI Cq. Gubernur Sulawesi Utara Cq. Bapak Walikota Manado Cq. Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kota Manado
Terbanding/Tergugat X : Direktur Utama PT. MYKANTA / ADRIE PUA
91 — 15
M E N G A D I L I :
- Menerima pemohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 455/Pdt.G/2021/PN.Mnd, tanggal 24 Maret 2022;
- Menghukum Pembanding sebelumnya Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);