Ditemukan 985 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2017 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pdt.Sus-HKI/Paten/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat:
1.PT. GAYA SUKSES MANDIRI KASEINDO diwakili BUDIJANI SANJATA
2.PT. KARSA MITRA SUKSESINDO diwakili M. MUSPIRA MS
3.PT. BUMI MANDIRI RESOURCES diwakili FERRY SANJATA
4.CV. MITRA DUNIA PALLETINDO diwakili AZIS KARTIKA
5.PT. KUALITI JAYA SEMARANG diwakili BUDI HARSOYO
6.PT. HARTA AGUNG LESTARI diwakili JACKY CHAILES LIAW
7.PT. YASA BALI SUJATI diwakili PANDEGA AGUNG
8.CV. NUR diwakili JUNAIDI
9.CV. BHAKTI NUSANTARA diwakili SENTOSA SEBAYANG
10.CV. DUA PUTRA JAYA diwakili SUGIYANTO, SE.
11.PT. MITRA ASIA PACKING diwakili AEH CHAERUL SALEH
12.PT. KEMASAN JAYA INDAH diwakili SUPARMAN
13.CV. SURYA KEMASAN ABADI diwakili PAIRAN
14.PT. EKA MANUNGGAL SEJAHTERA diwakili HADI PURWONO
15.CV. RIKSA PERSADA diwakili EDDY MANDACAN
16.PT. KEMAS KAYU INDONESIA diwakili BAYUMI AKHMAD
17.PT. JASA PRIMA PUTRA diwakili YAYAT HIDAYAT
Tergugat:
PT. KARUNA SUMBER JAYA
753411
  • IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;
  • Menyatakan hapus Klaim 2 pada Paten No. IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;
  • Menyatakan hapus Klaim 7, 8, 9, dan 10 pada Paten No.
    IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;
  • Menyatakan hapus Paten No. IDP0031670 dengan judul invensi Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;
  • Memerintahkan Menteri cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mencatat, mengumumkan dan melaksanakan Penghapusan Paten No.
    IDP0031670 dengan judul invensi Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.516.000,- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 24-08-2017 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pdt.Sus-Paten/2017/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 19 Maret 2018 — Budijani Sanjata, dkk >< PT. KARUNA SUMBER JAYA
21271894
  • IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;3. Menyatakan hapus Klaim 2 pada Paten No. IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;4. Menyatakan hapus Klaim 7, 8, 9, dan 10 pada Paten No.
    IDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;5. Menyatakan hapus Paten No. IDP0031670 dengan judul invensi Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;6. Memerintahkan Menteri cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mencatat, mengumumkan dan melaksanakan Penghapusan Paten No.
    IDP0031670 dengan judul invensi Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT. Karuna Sumber jaya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.516.000,- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah);
Putus : 30-04-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2167 K/PID.SUS/2013
Tanggal 30 April 2014 — Pieter Thenu, A.Md., S.Sos.
11949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelory Kartyatama yang melaksanakan pekerjaanpengadaan alatalat laboratorium pengawetan pada Polteknik Negeri Ambon tahun2009 serta saksi Abdul Irfin Latuconsina, SE., M.SI., selaku kuasa PT.
    Pelory Karyatama yang melaksanakan pekerjaanpengadaan alatalat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon tahun2009 serta saksi Abdul Irfin Latuconsina, SE., M.SI., selaku kuasa PT.
    No. 2167 K/PID.SUS/2013an101112131 (satu) bundel copy Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 384a/K25/KU/SPK/XI/2009 tanggal 12 Nopember 2009 tentang Pelaksanaan PekerjaanPengadaan AlatAlat Laboratorium Pengawetan senilai Rp688.000, (enamratus delapan puluh delapan juta rupiah);1 (satu) bundel copy Rencana Kerja dan SyaratSyarat (RKS) Pekerjaanpengadaan Alatalat laboratorium pengawetan;1 (satu) lembar Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan PengadaanAlatAlat Laboratorium Pengawetan;1 (satu) bundel
    senilai Rp688.000, (enamratus delapan puluh delapan juta rupiah);1 (satu) bundel copy Rencana Kerja dan SyaratSyarat (RKS) Pekerjaanpengadaan Alatalat laboratorium pengawetan;Nn1011121314151 (satu) lembar Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan PengadaanAlatAlat Laboratorium Pengawetan;1 (satu) bundel (asli) Garansi Bank Nomor : BM/GB/PEL/316/XI/2009tanggal 12 Nopember 2009 dari Bank Pembangunan Daerah Maluku;1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00024 tanggal 16Desember 2009
    Citra Mulia dalam hal penyalahgunaankewenangan yang mempermudah pencairan dana pengadaanalatalatlaboratorium pengawetan dan Kemaritiman pada Politeknik Negeri AmbonTA. 2009 yang diajukan dalam bukti surat oleh Penuntut Umum padaperkara a quo;Terkait hal ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak sependapat karenasebelum dana pengadaan alatalat laboratorium pengawetan dan Kemaritimanpada Politeknik Negeri Ambon T.A. 2009 saksi Muhamad Latuconsina aliasJon selaku Direktur CV.
Register : 15-09-2010 — Putus : 10-05-2011 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN AMBON Nomor 267/Pid.B/2010/PN.AB
Tanggal 10 Mei 2011 — MUHAMMAD LATUCONSINA alias JON
9750
  • 12 November 2009 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium Pengawetan senilai Rp. 688.000.000,- (enam ratus delapan puluh delapan juta rupiah).----------------------------------------------- 1 (satu) bundel copy Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Pekerjaan pengadaan alat-alat laboratoriurn Pengawetan.----------------------------------------- 1 (satu) lernbar Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratoriurn Pengawetan.------------------------
    Pengawetan Rp. 688.000.000,- (enam ratus enarn puluh delapan juta rupiah) kepada CV. Pelory Karyatama.---------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lernbar copy Surat Direktur Politeknik Negeri Ambon yang ditujukan kepada Pimpinan Bank Maluku Cabang Ambon Nomor : 405e / K25 / KU / XII/ 2009 Tanggal 11 Desember 2009 Perihal Pernblokiran dana,------------------------- 1 (satu) bundel copy Surat Pernyataan Direktur CV.
    26 April 2010 sebesar $ 17.500 (tujuh belas ribu lima ratus dolar singapura) untuk Pembayaran Uang Muka / DP Pernbelsan alat-alat laboratorium pengawetan oleh CV. Pelory Karyatarna di SPECTRA-TEKHNIK (S) PTE LTD Singapura,-------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bundel copy Rekening Koran / transaksi keuangan Rekening Giro CV.
    Pengawetan dan dibayarkanmelalui rekening CV.
    Pengawetan telahselesai dilaksanakan dan peralatan tersebut telah tercatat sebagai asetpoliteknik negeriBahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa secara bersamasamadengan Ir.
    Pengawetan telahselesai dilaksanakan dan peralatan tersebut telah tercatat sebagai asetPoliteknik Negeri Ambon ;Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bersamasama denganIr.
    CORNELES STOVY SINGKERYBahwa saksi hadir dipersidangan berkaitan dengan masalah pengadaanalat pengawetan pada Politeknik Ambon tahun 2009 ;Bahwa pada saat itu terdakwa adalah Direktur CV. PELORY KARYATAMAyang menang tender pengadaan pengawetan pada Politeknik Ambon ;Bahwa saksi sebagai bendahara pengeluaran yang mencairkan danayang besarnya Rp.688.000.000.
    dan Saksi tidaktahu untuk apa pengadaan alat pengawetantersebut ;e Bahwa alat pengawetan terse but kalau menurut saksi tidak dibutuhkandi politeknik karena harus ada mahasiswa jurusan maritime danpengawetan sedangkan~ did Polteknik Negeri Ambon tidake Bahwa alat pengawetan belum termasuk karena baru datang jadi belumterdaftar ;Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan keterangan saksi ada yang tidakbenar, yaitu barang sudah ada pada tanggal 18 Oktober 2010 dan sudah adaberita acara serah terima
Putus : 21-07-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 94/Pid.Sus/2014/PN. Nnk
Tanggal 21 Juli 2014 — HADRIANSYAH Alias ADI Alias ARDI Alias HADRI Bin SABRAN
4424
  • dan Kemaritiman mulai dilakukan, karenasaksi sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan pengadaanalat lab. kemaritiman dan pengawetan tersebut ;Saksi VII : ISAK LILIPORY,ST.
    pelaksanaan yaitu tanggal 11Desember 2009 seharusnya alatalat Laboratorium Pengawetan danKemaritiman seharusnya sudah diterima oleh pihak PoliteknikNegeri Ambon tapi pada kenyataannya belum ada dan pekerjaantersebut belum dikerjakan oleh terdakwa selaku rekanan ;e Bahwa Saksi mendapatkan informasi dari Sekretaris Panitia Lelangsdr.
    THONY TAHALELE bahwa adae keterlambatan untukpenyelesaian kedua proyek tersebut ;e Bahwa dana untuk pengadaan alatalat Laboratorium kemaritimandan Pengawetan telah dicairkan dan dibayarkan kepada pelaksanakedua pekerjaan tersebut yaitu PT. Citra Mulia dan CV.
    pengadaan alatalat Laboratorium Kemaritiman dan Rp. 688.000.000, (enam ratus23delapan puluh delapan juta rupiah) untuk pengadaan alatalatLaboratorium Pengawetan ;e Bahwa proyek pengadaan peralatan Laboratorium kemaritiman danpengawetan dilaksanakan melalui proses Tender denganpemenangnya yaitu PT.
    CITRA MULIA untuk pengadaan peralatanLaboratorium kemaritiman sedangkan untuk pengadaanLaboratorium Pengawetan dimenangkan oleh CV.
Register : 29-09-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 27/ Pdt. G / 2014 / PN. Idm.
Tanggal 7 April 2015 —
14579
  • OO1/Rw. 006 KecamatanKandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat akan didirikan IndustriPengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan serta Produk Ikan untuk Exportdimana Industri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan untuk ExportPT. Java Seafood berdiri diatas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 122 atasnama PT. Java Seafood Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur KabupatenIndramayu Provinsi Jawa Barat dengan Luas Tanah 9.473 M? Lahan Peruntukanseluas ; 9.473 M?
    P.6) ; 8 Bahwa Penggugat Principal dalam turut melakukan pendirian pembuatan IndustriPengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan untuk kepentingan Exportmilik PTJava Sea Food yang di Wilayah Kabupaten Indramayu tepatnya di DesaEretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barattersebut tidak memperhitungkan keuntungannya karena Penggugat Principalmengharapkan setelah Industri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikanuntuk kepentingan Export milik FT Java Sea Food
    SEMESTAWAHANA PERKASA sebesar Rp.49.500.000, (empat puluh sembilan lima ratusribu rupiah) dan selanjutnya antara Penggugat Principal dan Direktur SEMESTAWAHANA PERKASA melakukan pengurusan Pengelolaan Air Limbah B3 untukkepentingan sarana dan prasarana Industri Pengoiahan Dan Pengawetan Ikan sertaProduk Ikan PTJava Sea food tersebut di Kementrian Lingkungan Hidup di Jakartadan dari Kementrian Ungkungan Hidup pun melakukan surveyer dan peninjauanlokasi Industri Pengoiahan Dan Pengawetan Ikan serta
    Tergugat III/Tergugat IV, dan Tergugat Vmenjalankan beroperasinya Industri tersebut dimana dalam beroperasinya IndustriPengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan PTJava Sea food d!
    Ikan serta ProdukIkan PTJava Sea food yang berada Desa Eretan Kulon Kecamatan KandanghaurKabupaten Indramayu oleh karenanya Penggugat Principal masuk dan dapatdimasukkan sebagai kepengurusan dan dapat mengatur Management dan suatuIndustri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan PTJava Sea foodyang berada Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayudan diberikan kewenangan mutJak dalam beroperasinya Industri PengolahanDan Pengawetan Ikan serta Produk Ikan PTJava Sea food yang
Register : 22-09-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PA WONOGIRI Nomor 1263/Pdt.G/2014/PA.Wng.
Tanggal 10 Nopember 2014 — PENGGUGAT
573
  • dan Kemaritiman mulai dilakukan, karenasaksi sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan pengadaanalat lab. kemaritiman dan pengawetan tersebut ;Saksi VII : ISAK LILIPORY,ST.
    pelaksanaan yaitu tanggal 11Desember 2009 seharusnya alatalat Laboratorium Pengawetan danKemaritiman seharusnya sudah diterima oleh pihak PoliteknikNegeri Ambon tapi pada kenyataannya belum ada dan pekerjaantersebut belum dikerjakan oleh terdakwa selaku rekanan ;e Bahwa Saksi mendapatkan informasi dari Sekretaris Panitia Lelangsdr.
    THONY TAHALELE bahwa adae keterlambatan untukpenyelesaian kedua proyek tersebut ;e Bahwa dana untuk pengadaan alatalat Laboratorium kemaritimandan Pengawetan telah dicairkan dan dibayarkan kepada pelaksanakedua pekerjaan tersebut yaitu PT. Citra Mulia dan CV.
    pengadaan alatalat Laboratorium Kemaritiman dan Rp. 688.000.000, (enam ratus23delapan puluh delapan juta rupiah) untuk pengadaan alatalatLaboratorium Pengawetan ;e Bahwa proyek pengadaan peralatan Laboratorium kemaritiman danpengawetan dilaksanakan melalui proses Tender denganpemenangnya yaitu PT.
    CITRA MULIA untuk pengadaan peralatanLaboratorium kemaritiman sedangkan untuk pengadaanLaboratorium Pengawetan dimenangkan oleh CV.
Register : 03-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN TUBEI Nomor 38/Pid.B/LH/2018/PN Tub
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.ERWIN NUR ISKANDAR, SH.MH
2.UTAMI GUSTINA, S.H.
Terdakwa:
Idra Jaya als It Bin Asnul
42257
  • dalam keadaan hidup Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (2) JoPasal 21 Ayat (2) butir a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya Jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahwa, Ahli memiliki Sertifikasi atas keahlian yaitu :a. Sertifikat dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanantanggal 30 Oktober 2001;b.
    maupun yang tidak dilindungi;Bahwa, aturan yang mengatur tentang tindak pidana memiliki danmemelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup adalah UU RI No. 5tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa, terhadap satwa Siamang masuk kedalam kategori Satwa Liar yangdilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7tahun 1999 tentang Pengawetan
    dilindungji;Bahwa, berdasarkan pasal 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwamenerangkan bahwa suatu jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dapatdi ubah statusnya menjadi tidak dilindungi apabila populasinya telahmencapai tingkat pertumbuhan tertentu sehingga jenis yang bersangkutantidak lagi termasuk kedalam kategori jenis tumbuhan dan satwa yangdilindungi;Bahwa, Siamang yang dimiliki dan perlihara oleh terdakwa tersebut adalahsatwa
    IDWAN SAUDImendapatkan siamang tersebut di kebunnya;Halaman 8 dari Halaman 15 Putusan Nomor.38/Pid.B/LH/2018/PN TubBahwa, benar aturan yang mengatur tentang tindak pidana memiliki danmemelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup adalah UU RI No. 5tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa, benar terhadap satwa Siamang masuk kedalam kategori Satwa Liaryang
    dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, padalampiran PP tersebut bahwa Siamang (di Poin 29 dari kelompok jenisHylobatidae) merupakan satwa yang dilindungi;Bahwa, benar tidak diperbolehkan satwa yang dilindungi jenis Siamangtersebut dipelihnara dan dimiliki karena satwa Siamang termasuk satwa liaryang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
Register : 06-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 70/Pid.Sus/2018/PN Amp
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I MADE SANTIAWAN,SH
Terdakwa:
I WAYAN PUTU MUDITA
10239
  • /PN.AmpMenyatakan terdakwa WAYAN PUTU MUDITA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menangkap, melukai,menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwayang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal21 ayat (2 ) hurufa Jo Pasal 40 ayat (2) dan/atau ayat (4) Undang UndangRI No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE Jo Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (2)dan ayat (3) PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwa dalam
    Karangasem, Kab.Karangasem;Bahwa jenis jenis satwa yang saksisebutkan tersebut diatas merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan UURi No. 5 tahun 1990 tentang KSDA HE dan lampiran yang terdapat pada PPNomor : 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar;Bahwa penangkapan tersebutdilakukan yaitu pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam 10.30 adateam dari Ditreskrimsus Polda Bali bersama dengan team dari BKSDA Prov.Bali dating ke Kantor Resort KSDA Karangasem, selanjutnya saksi
    Badung sertaKawasan Taman Huta Raya Simpang Siligita Nusa Dua;Bahwa dalam memberikan keterangan saat ini Ahli dilengkapidengan Surat Perintah Tugas dari Plh Kepala Balai KonservasiSumber Daya Alam Bali Nomor : PT.219/BKSDA.BI1/Lin/2018,tanggal 4 Juni 2018;Bahwa Undang undang atapun aturan yang mengatur tentangperlindungan dan peredaran satwa liar yaitu Undang Undang RINo. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan ahli jelaskansatwa dan tumbuhan
    yang diatur dalam Undang Undang dimaksudadalah satwa dan tumbuhan asli Indonesiayang terancam punahsebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa jenis satwa dan tumbuhan asli Indonesia yang terancampunah sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tidak dapatdipelihara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia
    Dengan demikianunsur tersebut telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE telah kami uraikan diatasdan telah terbukti menurut hukum maka kami Penuntut Umum tidak akanmenguraikan unsur demi unsur dari Pasal tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (2) dan ayat (3) PPNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,dalam perkara ini adalah:1 (satu) ekor Anak Kucing
Register : 22-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN TUAL Nomor 92/Pid.Sus/LH/2018/PN Tul
Tanggal 26 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SYAHRUL ANWAR, SH
Terdakwa:
GO. MARNEX GOLIAT Alias KOKO NANA
39377
  • JenisTumbuhan dan Satwa.Dapat ahli jelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan sehingga suatujenis tumbuhan dan satwa harus dilakukan pengawetan adalahmempunyai populasi kecil, adanya penurunan yang tajam padajumlah individu di alam dan daerah penyebarannya terbatas(ENDEMIK), di atur dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf A PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Ahli jelaskan bahwa Satwa burapa Burung Cendrawasih merupakanSatwa yang masuk kategori
    pengawetan jenis tumbuhan dan satwamelalui upaya penetapan dan penggolongan yang dilindungi.
    JenisTumbuhan dan Satwa.Dapat ahli jelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan sehingga suatujenis tumbuhan dan satwa harus dilakukan pengawetan adalahmempunyai populasi kecil, adanya penurunan yang tajam padaHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Tuljumlah individu di alam dan daerah penyebarannya terbatas(ENDEMIK), di atur dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf A PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Dapat ahli jelaskan bahwa Satwa
    burapa Burung Cendrawasihmerupakan Satwa yang masuk kategori pengawetan jenis tumbuhandan satwa melalui upaya penetapan dan penggolongan yangdilindungi.
    Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 terdapat 28 (dua puluh delapan) jenisspesies Burung Cendrawasi yang di atur dan dilindungi.Menimbang, bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa memiliki lampiranjenisjenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi termasuk BurungCenderawasih dan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dan telahdiganti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK
Register : 17-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 347/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ERWIN ADE PUTRA SILABAN, SH
Terdakwa:
SUNARDI Als SUNAR
2220
  • PT.Bintika Kusuma dan Terdakwa menerangkan bahwa yang mengambil adalahDANU FITRA Alias DANU dan RUDI, kemudian menghubungi seseorangmelalui Via HP dan Terdakwa mendengar bahwa SUPRIANTO Alias ANTOmenginformasikan bahwa lanya baru menangkap orang yang mengambilseng bangunan bekas gudang kayu pengawetan, mendengar hal tersebutHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 347/Pid.B/2021/PN SrhTerdakwa langsung meninggalkan tempat tersebut dan meninggalkan becakTerdakwa tersebut, seterusnya Terdakwa pulang kerumah
    Serdang Bedagail, yang mana Danu Fitra Alias Danu dan Rudimenyampaikan kepada Terdakwa agar pada waktu tengah malam datangkelokasi bangunan bekas gudang pengawetan kayu PT.
    Bintika Kusuma di Dusun III DesaBinjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai lalu memuatbarang barang berupa 34 (tiga puluh empat) keeping seng dan 1 (satu) gonikecil warna putih yang berisikan baut seng berat 5 (lima) kilogram keatas becakkemudian membawanya pergi meninggalkan lokasi Gudang Pengawetan KayuPT.
    Unsur Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh makatelah nyata adanya Tindakan terdakwa untuk mengangkut barang barang yangberasal dari Gudang Pengawetan Kayu milik PT.
    Serdang Bedagai, yang mana Danu Fitra Alias Danu dan Rudimenyampaikan kepada Terdakwa agar pada waktu tengah malam datangkelokasi bangunan bekas gudang pengawetan kayu PT. Bintika Kusuma,dikarenakan sudah pernah sebelumnya melakukan hal tersebut sehinggatidak ada keraguan; Bahwa sekira pukul 23.30 Wib Terdakwa mendatang!
Putus : 24-09-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pdt.Sus-HKI/2019
Tanggal 24 September 2019 — PT KARUNA SUMBER JAYA VS BUDIJANI SANJATA, DKK
1001410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kayu Kemasan denganKontrol Kadaluarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;Menyatakan batal/napus Klaim 2 pada Paten Nomor IDP0031670,tentang Metode Pengawetan Kayu Kemasan dengan KontrolKadaluarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;Menyatakan batal/napus Klaim 7, 8, 9 dan 10 pada Paten NomorIDP0031670, tentang Metode Pengawetan Kayu Kemasan denganKontrol Kadaluarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;Menyatakan batal/napus Paten Nomor IDP0031670 dengan JudulInvensi Metode Pengawetan Kayu Kemasan dengan KontrolKadaluarsa
    Memerintahkan Menteri cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektualuntuk mencatat, mengumumkan dan melaksanakanpembatalan/penghapusan Paten Nomor IDP0031670 dengan JudulInvensi Metode Pengawetan Kayu Kemasan dengan KontrolKadaluarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;7.
    Menyatakan hapus Klaim 1 untuk seluruhnya pada Paten NomorIDP0031670, tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan denganKontrol Kadaluwarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;3. Menyatakan hapus Klaim 2 pada Paten Nomor IDP0031670, tentangMetoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atasnama PT Karuna Sumber Jaya;4.
    Menyatakan hapus Klaim 7, 8, 9 dan 10 pada Paten Nomor IDP0031670tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan KontrolKadaluwarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;Halaman 6 dari 15 hal. Put. Nomor 102 PK/Pdt.SusHKI/20195. Menyatakan hapus Paten Nomor IDP0031670 dengan judul invensiMetoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atasnama PT Karuna Sumber Jaya;6.
    Memerintahkan Menteri cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektualuntuk mencatat, mengumumkan dan melaksanakan penghapusan PatenNomor IDP0031670 dengan judul invensi Metoda Pengawetan KayuKemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT KarunaSumber Jaya;7.
Putus : 11-02-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 1325/Pid.B/2013/PN.Sby
Tanggal 11 Februari 2014 — WASIS NOEGROHO
695
  • dilindungi dan Terdakwa tidak bisa menunjukkan dokumen apapundari Kementerian Kehutanan Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi alam Balaibesar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur tentang legalitas satwa tersebut yangtermasuk jenis satwa yang dilindungi ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 40 ayat (2) dan ayat (4) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI No.5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 4 PP No. 7Tahun 1999 Tentang Pengawetan
    Bahwa satwa landak dengan nama ilmiah Hyistrik Brachyura merupakan satwa yangdilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenistumbuhan dan satwa ; Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa akan menanggapidalam Pembelaan ;8. Saksi JUNANTO SAPUTRO (keterangan saksi dibacakan) :9. Bahwa saksi adalah anggota di Kesatuan Reskrim Unit Tipiter Polrestabes Surabaya ;10.
    Bahwa satwa landak dengan nama ilmiah Hyistrik Brachyura merupakan satwa yangdilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenistumbuhan dan satwa ; Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa akan menanggapidalam Pembelaan ;14. AhliFAJAR DWINUR AJl :15. Bahwa ahli bekerja sebagai PNS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Aim JatimKementrian Hutan sejak tahun 2003 ;16. Bahwa ahli menjabat sebagai pengendali Ekosistem Hutan;17.
    Bahwasatwa jenis landak adalah jenis satwa yang dilindungi sebagaimana lampiran PPNo.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa tanggal 27 Januari 1997 ;19. Bahwa Terdakwa yang telah menyimpan, memiliki, memelihara 1 (satU) ekor satwa jenislandak dalam keadaan hidup yang tanpa dilengkapi surat ijinnya tersebut adalah melanggar UURI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya ;20.
    Bahwa satwa landak dengan Nama ilmiah Hyistrik Brachyura merupakan satwa landakyang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis4tumbuhan Dan satwa sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan pemerintah tersebutpadA nomor 30 ;21.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 867 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT KARUNA SUMBER JAYA VS 1. BUDIJANI SANJATA, DKK
521265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Khusus tanggal 16 Mei 2018;Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, Paradalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal/napus klaim 1 untuk seluruhnya pada Paten NomorIDP0031670 tentang Metode Pengawetan
    Nomor 867 K/Padt.SusHKI/2018Metode Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluarsa atasnama PT Karuna Sumber Jaya;4. Menyatakan Batal/Hapus Klaim 7, 8, 9 dan 10 pada Paten NomorIDP0031670 tentang Metode Pengawetan Kayu Kemasan denganKontrol Kadaluarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;5. Menyatakan batal/napus Paten Nomor IDP0031670 dengan Judul InvensiMetode Pengawetan Kayu Kemasan dengan Konirol Kadaluarsa atasnama PT Karuna Sumber Jaya;6. Memerintahkan Menteri cq.
    Menyatakan hapus Klaim 1 untuk seluruhnya pada Paten NomorIDP0031670 tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan denganHalaman 5 dari 9 hal. Put. Nomor 867 K/Padt.SusHKI/2018Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;3. Menyatakan hapus Klaim 2 pada Paten Nomor IDP0031670 tentangMetoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atasnama PT Karuna Sumber jaya;4.
    Menyatakan hapus Klaim 7, 8, 9,dan 10 pada Paten Nomor IDP0031670tentang Metoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsaatas nama PT Karuna Sumber Jaya;5. Menyatakan hapus Paten Nomor IDP0031670 dengan Judul InvensiMetoda Pengawetan Kayu Kemasan dengan Kontrol Kadaluwarsa atasnama PT Karuna Sumber Jaya;6. Memerintahkan Menteri cq.
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untukmencatat, mengumumkan dan melaksanakan Penghapusan Paten NomorIDP0031670 dengan Judul Invensi Metoda Pengawetan Kayu Kemasandengan Kontrol Kadaluwarsa atas nama PT Karuna Sumber Jaya;7.
Register : 22-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN TAIS Nomor 72/Pid.B/LH/2018/PN Tas
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NELLY, S.H
Terdakwa:
BAHRULUDIN Bin almarhum WARIS
40442
  • 12.00 wib dari KebunMasyarakat diwilayah Talo Kabupaten Seluma, dengan cara mengambil darisarang Burung tersebut yang berada di atas pohon dan pada saat ituterdakwa mengambil Burung Bangau tersebut masih berbentuk anak bangauyang belum tumbuh bulunya.Bahwa 2 (dua) ekor burung jenis bangau tongtong (leptoptilosjavanicus) termasuk termasuk dalam satwa yang dilindungi dan terdaftardalam nomor urut 113 lampiran peraturan pemerintah Republik IndonesiaNo. 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 tentang Pengawetan
    Memberikan bimbingan kepada penangkar satwa liar baik yangdilindungi maupun yang tidak dilindungi; Bahwa dasar hukum Ahli adalah Undangundang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa; Bahwa yang dimaksud dengan :a. Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup didarat, dan atau di air dan atau di udara;b.
    Bahwa terhadap satwa burung bangau masuk kedalam kategoriSatwa Liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwa, pada lampiran PP tersebut bahwa bangau (di Poin II darikelompok jenis AVES) merupakan satwa yang dilindungj; Bahwa suatu jenis satwa ditetapbkan menjadi satwa yang dilindungiapabila telah memiliki kriteria :a. Mempunyai populasi yang kecil;b.
    Daerah penyebaran yang terbatas (endemik);Bahwa dasar hukumnya yaitu pada Pasal 5 Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa;Bahwa tidak diperbolenkan menangkap, memelihara satwa liar jenisbangau, karena satwa bangau termasuk satwa liar yang dilindungi;Bahwa untuk menghindari kelangkaan terhadap satwa yang dilindungiyaitu. wajib dilakukan penangkaran/upaya pengawetan, melindungihabitatnya dan apabila dimungkinkan bisa langsung dilepas ke alam
    ahli, 2 (dua) ekor burung bangau ini belumberkembang biak/belum kawin dan akan mencapai usia kawin atauberkembang pada usia 2 (dua) Tahun;Bahwa tindakan Terdakwa yang memberikan burung bangau tersebutdengan makanan yang tidak biasanya hewan tersebut konsumsi sepertidaging tupai, tentu saja berimbas pada pencernaan burung bangautersebut dan hal ini akan berpengaruh pada perkembangan burungbangau tersebut;Bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan
Register : 01-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN.Kbu.
Tanggal 26 Mei 2015 — KARYANTO Bin MIRAN
7625
  • Menyatakan terdakwa KARYANTO Bin MIRAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kegiatan Yang Mengakibatkan Rusaknya Sumber Air Dan Prasarananya, Mengganggu Upaya Pengawetan Air, Dan Mengakibatkan Pencemaran Air sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwasertamemperhatikan alat bukti dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum tertanggal 21 Mei 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa KARYANTO Bin MIRAN bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknyasumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan
    Abung PekurunKabupaten Lampung Utara yang merupakan milik pemerintah yakni KementerianPekerjaan Umum atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi, dengan sengaja melakukankegiatan yang mengakibatkan rusaknva sumber air dan prasarananya, mengganguupaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air sebagaimanadimaksud dalam Pasal 24 Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bermula pada hari Kamis tanggal
    jam 10.00 Wib, terdakwa datang bersama dengan saksiJASIMAN, saksi JAMALUDDIN serta saksi GIMIN dengan membawa kayukaret yang telah dipotong potong yang selanjutnya dimasukkan kedalam BakTruck jenis Truk Toyota Dyna warna merah dengan nomor BE 9355 JE,kemudian sekira jam 12.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap terdakwa,saksi JASIMAN, saksi JAMALUDDIN, saksi GIMIN serta saksiSUGIMAN;Bahwa perbuatan terdakwa dapat berakibat mengurangi daya resap air,mengurangi sumber air, merusak prasarananya dan pengawetan
    Abung PekurunKabupaten Lampung Utara yang merupakan milik pemerintah yakni KementerianPekerjaan Umum atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi, mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengajamelakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya,mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran airsebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Perbuatan
    air serta dapat menyebabkan erosi, sedimentasi danpencemaran air, sehingga dapat merusak sumber air, prasarana, pengawetan air danpencemaran air Waduk Way rarem, sebagaimana pendapat ahli TOSANSUBIYANTORO, S.T., M.T.
Register : 30-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 229/Pid.Sus/2015/PN.Mgt (LH)
Tanggal 3 Oktober 2016 — Terdakwa RAWAT SUBAGYO Bin MUSBIN
46131
  • mengangkut, danmemperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup , perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnyaterdakwa RAWAT SUBAGYO Bin MUSBIN yang bekerja sebagai penjualpakan burung, aquarium dan ikan hias, telah membeli satwa yangdilindungi berupa :1. 1 (satu) ekor satwa Buaya sebesar Rp. 500.000,, yang merupakansatwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan
    Tumbuhan dan SatwaLiar pada nomor urut 173;2. 1 (satu) ekor satwa Kangkareng sebesar Rp. 600.000, yangmerupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhandan Satwa Liar pada nomor urut 80;Halaman 319 PtsNo.229/Pid.Sus/2016/PN.Met.3. dan 1 (satu) ekor Satwa Kakatua sebesar Rp. 1.000.000, yangmerupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhandan Satwa Liar pada nomor
    Tumbuhan dan SatwaLiar pada nomor urut 173;2. 1 (satu) ekor satwa Kangkareng sebesar Rp. 600.000, yangmerupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhandan Satwa Liar pada nomor urut 80;3. dan 1 (satu) ekor Satwa Kakatua sebesar Rp. 1.000.000, yangmerupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhandan Satwa Liar pada nomor urut 81;e Bahwa setelah membeli ketiga
    Bahwa hewan Buaya Muara (Crocodylus porosus) termasuk salah satusatwa yang dilindungi berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dantercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar pada nomor urut 173; Bahwa hewan Kangkareng Perut Putih (Anthracocerus albirostris termasukfamili Buceerotidae) termasuk salah satu) satwa yang dilindungiberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
    KoservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan tercantum dalamLampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanTumbuhan dan Satwa Liar pada nomor urut 80; Bahwa hewan Kakatua Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita) termasuksalah satu satwa yang dilindungi berdasarkan UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya dan tercantum dalam Lampiran Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar padanomor
Register : 10-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 419/ Pid.Sus/2014/PN.DPS
Tanggal 7 Oktober 2014 — IDA PURWANTI
4223
  • Badung dan menemukan satwayang dilindungi berupa 1 (satu) ekor Kakaktua PutihJambul Kuning ditaruh di garasi sedangkan 1 (satu) ekor Kakaktua Hitamdan 2 (dua) ekor Nuri Merah Hitam ditaruh di Kamar No. 4 THE ZALLAVILLAS 522 22222222 n nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn cece nce ncne Bahwa satwasatwa tersebut adalah jenisjenis yang hampir punah dandilindungi oleh Peraturan dan Perundangundangan di Indonesia karenatercantum dalam Daftar Lampiran Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999tentang Pengawetan
    Badung dan menemukan satwa yang dilindungiberupa 1 (satu) ekor Kakaktua Putih Jambul Kuning ditaruh di garasisedangkan 1 (satu) ekor Kakaktua Hitam dan 2 (dua) ekor Nuri Merah Hitamditaruh di Kamar No. 4 THE ZALLA VILLAS ;Bahwa satwasatwa tersebut adalah jenisjenis yang hampir punah dandilindungi oleh Peraturan dan Perundangundangan di Indonesia karenatercantum dalam Daftar Lampiran Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa 1 (satu) ekor Kakaktua Putih
    Jenis Tumbuhan danSatwa dengan nomor urut 81 ;e Bahwa benar 1 (satu) ekor Kakaktua Hitam dikenal dengan Kakaktua Rajatermasuk Probosciger aterrimus dalam jenis satwa liar yang dilindungi olehperaturan dan perundangundangan yang masuk dalam daftar lampiranperaturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa dengan nomor urut 141 5e Bahwa benar 2 (dua) ekor Nuri Merah Hitam termasuk Lorius Domicellus dalamjenis satwa liar yang dilindungi oleh peraturan dan perundangundangan
    yangmasuk dalam daftar lampiran peraturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1999tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan nomor urute Bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidupyaitu berupa 1 (satu) ekor burung Kakaktua Putih Besar Jambul Kuning, 1(satu) ekor Kakak Tua Hitam, 2 (dua) ekor brung Nuri Merah Kepala Hitamdilarang undangundang kecuali untuk kepentingan penelitian tentunyadilengkapi dengan
    keadaan hidup;Menimbang, bahwa hal ini dapat dibuktikan dari keterangan saksi abhliFATHUR ROHMAN (saksi ahli dari BKSDA Bali), bahwa 1 (satu) ekor KakaktuaPutin Jambul Kuning, 1 (satu) ekor Kakaktua Hitam dan 2 (dua) ekor Nuri MerahHitam yang disita oleh Polisi adalah benar 1 (satu) ekor Kakaktua Putih JambulKuning termasuk CACATUA GALERITA dalam jenis satwa liar yang dilindungioleh peraturan dan perundangundangan yang masuk dalam daftar lampiranperaturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 961/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Rihdo
14160
  • Pasal 40 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH), Jo.PP RI No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Setwa,sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIHDO dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan Denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) subsidiair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    (tiga puluh lima ribu rupiah) sampaidengan Rp. 65.000, (enam puluh lima ribu rupiah) sesuai dengan ukurandari kerang jenis Kepala Kambing tersebut, sedangkan untuk kerangjenis Triton Terompet tersebut terdakwa jual dengan harga Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah) perbijinya; Bahwa Kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) merupakan Jenissatwa dan tumbuhan asli Indonesia yang terancam punah sebagaimanatercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan
    PP RI No. 7tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa:;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebutterdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Hal 5 dari 24 halaman Putusan Nomor 961 Pid.Sus/LH/2021PN DpsMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Badung merupakan bagianbagiansatwa liar yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang UndangRI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAHE ), dan diatur dalam Lampiran PP Nomor : 7tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa selanjutnya diatur kembali dalamPeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
    PP RIHal 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 961 Pid.Sus/LH/2021PN DpsNo. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa dengan unsurunsur sebagai berikut :1. Unsur Barang Siapa;2. Unsur memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagianbagian lain satwa yang dilindungi atau barangbarang yang terbuat daribagianbagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari Suatu tempat diIndonesia ketempat di dalam atau di luar Indonesia;Ad.1.
Register : 25-06-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273 B/PK/PJK/2012
Tanggal 28 Januari 2013 — PT. UNIVERSAL AGRI BISNISINDO VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
4116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikerjakandengan proses yang tidak sederhana sampai diperoleh produk dengan kualitasyang jauh lebih baik dari sekedar proses pengeringan dan penggilingan biasa,untuk mendapatkan produk olahan yang digunakan untuk makanan hewan,komposisinya sangat berbeda dengan komposisi raw materialnya (bulu)sehingga karakter utamanya sudah hilang;Bahwa sedangkan pengenaan tarif BM yang didasarkan pada Bab 5 BTBMI pos0505 produknya tidak dikerjakan lebih lanjut selain dibersinkan, hanya disucihamakan atau untuk kepentingan pengawetan
    Termohon Peninjauan Kembali telah menetapkan pos tarif FeatherMeal yang tidak sesuai dengan klasifikasi Feather Meal sebagai bahanbaku pakan ternak;Menurut Termohon Banding proses Feather Meal sesuai pos tarif0505.90.9000 (BM 5%), dimana pos tarif tersebut di 05.05 berbunyi "Kulitdan bagian lainnya dari unggas, masih berbulu atau berbulu halus, buluunggas dan bagiannya (pinggirannya dipangkas maupun tidak) dan buluhalus, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dibersihkan, disucihamakan ataudikerjakan pengawetan
    , didinginkandan digiling menjadi tepung kasar berwarna kecoklatan dengan mutusesuai untuk kebutuhan pembuatan pakan ternak;Halaman 12 dari 17 halaman Putusan Nomor 273/B/PK/PJK/2012 Hydrolized Feather Meal siap digunakan untuk campuran pembuatanpakan ternak; 0505 Kulit dan bagian lainnya dari unggas, masih berbulu atau berbuluhalus, bulu unggas dan bagiannya (pinggirannya dipangkas maupuntidak) dan bulu halus, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dibersihkan,disucihamakan atau dikerjakan untuk pengawetan
    (2) Feathers and parts of feathers (whether or not withtrimmed edges), and down, provided they are either unworked or merelycleaned, disinfected or treated for preservation, but not otherwise worked ormounted;The heading also covers powder, meal and waste of feathers of parts offeathers;Bahwa dengan demikian karakter utama dari barang yang masuk dalampos 0505 adalah bahwa barang tersebut dalam proses produksinya tidakdikerjakan lebih lanjut selain dibersihkan, disucihamakan atau dikerjakanuntuk pengawetan
    Pos tarif 0505produknya tidak dikerjakan lebih lanjut selain dibersihkan, hanyadisucihamakan atau untuk kepentingan pengawetan saja, sehinggakomposisi bahan masih sama dengan aslinya;Menurut Majelis Hakim, proses hidrolisa, pengeringan, pendinginan dangrinding tidak terbukti telah mengubah karakter utama dari bahan asal;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali, Feather Meal yang PemohonPeninjauan Kembali impor telah mengalami pengolahan sedemikian rupa,sehingga dihasilkan produk dengan kandungan yang komposisinya