Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1613 K/Pid/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA
116110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA
    PUTUSANNo. 1613 K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : VAISHA PHOLAN' DEVI AliasVAISHA;Tempat lahir : Oti;Umur/Tgl. lahir : 45 Tahun / 24 Mei 1969;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Woodward Lrg.
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PT PALU Nomor 39/PID/2014/PT.PALU
Tanggal 17 Juli 2014 — VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA VS JAKSA
5814
  • VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA VS JAKSA
    PUTUSANNomor : 39/PID/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA ;Tempat lahir : Oti ;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ 24 Mei 1969 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Woodward Lrg.
    Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa saling bersesuaian bahwa terdakwa datang ke Kantor BPN KabupatenSigi untuk mengambil dua sertifikat atas nama Rosalin Go tersebut terdakwayang bernama Vaisha Pholan Devi alias Vaisha mengaku bernama Rosalin Godengan menuliskan nama Rosalin Go tersebut pada buku tanda penerimaansertifikat yang ada di Kantor BPN Kabupaten Sigi ;Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur ke 3Dengan memakai nama palsu telah
Register : 17-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 26-10-2015
Putusan PT PALU Nomor 39/Pid/2014/PT PAL
Tanggal 17 Juli 2014 — VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA VS JAKSA
5012
  • VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA VS JAKSA
    PUTUSANNomor : 39/PID/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA ;Tempat lahir : Oti ;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ 24 Mei 1969 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Woodward Lrg.
    Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa saling bersesuaian bahwa terdakwa datang ke Kantor BPN KabupatenSigi untuk mengambil dua sertifikat atas nama Rosalin Go tersebut terdakwayang bernama Vaisha Pholan Devi alias Vaisha mengaku bernama Rosalin Godengan menuliskan nama Rosalin Go tersebut pada buku tanda penerimaansertifikat yang ada di Kantor BPN Kabupaten Sigi ;Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur ke 3Dengan memakai nama palsu telah
Register : 12-03-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Pal
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat:
TANTI INGGRIT LIMBUNAN
Tergugat:
VAISHA PHOLAN DEVI
7015
  • Penggugat:
    TANTI INGGRIT LIMBUNAN
    Tergugat:
    VAISHA PHOLAN DEVI
    24/Pdt.G/2019/PN Pal.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palu yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Tanti Inggrit Limbunan, Tempat/tanggal lahir : Donggala/28 Agustus 1942,Perempuan, Indonesia, Agama Kristen, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Alamat di Jalan Teuku Umar No.36 KelurahanBaru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan:Vaisha Pholan
    775 x 96bulan (8 Tahun) = Rp. 680. 810. 400, sebagai keuntungan yang diharapkanoleh Penggugat selama 8 (delapan) Tahun, Atau dengan perhitungan lain denganjumlah yang pantas dan layak;Bahwa oleh karena Penggugat secara nyata telah mengalami kerugian baiksecara materiil maupun immateriil, kiranya beralasan hukum jaminan SertifikatHalaman 6 dari 26 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Pal.26.27.28.29.30.Hak Milik (SHM) Nomor : 1399 seluas 469 M2 atas nama FAIZAH HI.ABUBAKAR A. nama lain Tergugat VAISHA PHOLAN
    DEVI (Tergugat) yangyang diserahkan Tergugat yang saat ini berada ditangan Penggugat, sah sebagaijaminan hutang Tergugat kepada Penggugat yang sampai saat ini belumdibayarkan atau belum dikembalikan oleh Tergugat kepada Penggugat;Bahwa untuk menjamin pengembalian hutanghutang Tergugat kepadaPenggugat atau agar tuntutan Penggugat tidak siasia belaka,kiranya SertifikatHak Milik (SHM) Nomor : 1399 seluas 469 M2 atas nama FAIZAH HI.ABUBAKAR A. nama lain Tergugat VAISHA PHOLAN DEVI (Tergugat) yangdiserahkan
    ABUBAKAR A.nama lain Tergugat VAISHA PHOLAN DEVI dapat diletakkan Sita Jaminan danSita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan terhadap tanah tersebut sah danberharga secara hukum;Bahwa kerugian materiil yang dialami oleh Penggugat baik yang bersumber daribarangbarang yang diambil/dibeli olen Tergugat di toko Penggugat maupun daripembayaran harga tanah milik Tergugat yang telah dibayar oleh Penggugat,adalah sah sebagai hutang Tergugat kepada Penggugat dan harus dibayarkansecara tunai atau sekaligus
    ABUBAKAR A. nama lain VAISHA PHOLAN DEVI (Tergugat) yang terletak diJalan Wood Ward No. 41 Kelurahan Lolu dahulu sekarang Kelurahan LoluSelatan Kecamatan Palu Selatan Kota Palu;Halaman 10 dari 26 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Pal.19.
Putus : 22-05-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN DONGGALA Nomor 233/Pid.B/2013/PN.Dgl
Tanggal 22 Mei 2014 — Terdakwa HENI KURNIAWATI Alias HENI
4119
  • Sigi mempertanyakan apakah sertifikat atas nama Rosalin Go sudah terbit ataubelum, dan saat itu Terdakwa memperkenalkan perempuan Vaisha Pholan Devidihadapan pegawai BPN Sigi adalah Rosalin Go, dan saat diperkenalkan perempuanVaisha Pholan Devi tidak pernah mengatakan bahwa dirinya bukanlah Rosalin Go danhanaya tersenyum, dan karena saat itu sertifikat belum terbit maka Terdakwa danperempuan Vaisha Pholan Devi pulang, dan tepatnya tanggal 3 Sseptember 2013perempuan Vaisha Pholan Devi datang sendiri
    ;e Bahwa saksi mengetahui kalau Vaisaha pholan Devi mengaku sebagai Rosalin Gosetelah terungkapnya masalah ini di Kepolisian ;Bahwa saksi mengenal saat itu sdri.
    Sigikepada Rosalin Go seluas 2.430 m2 yang telah bersertifikat atas nama Vaisha Pholan Devi ;Menimbang, bahwa dalam proses balik nama dari penjual ke pada pembeli oleh penjualsaksi Vaisha Pholan Devi membatalkan penjualan tanahnya dengan luas 430 m2 sehingga yangdijual hanyalah 2.000 m2 kepada Rosalin Go ;Menimbang, bahwa kemudian dalam proses balik nama itulah karena oleh pihak penjualVaisha Pholan Devi merasa prosesnya telah berlarutlarut memamakan waktu yang lama makasaksi Vaisha Pholan Devi menghubungi
    Razak Alias Yati selaku pemilik sertifikat yang dibaliknama tersebut ;Menimbang, bahwa kemudian oleh saksi Vaisha Pholan Devi beberapa hari kemudiankembali ke Kantor BPN Kabupaten Sigi seorang diri dan mengambil kedua sertifikat yang telahselesai diproses balik nama, dimana oleh saksi Vaisha Pholan Devi ketika mengambil sertifikattersebut mengisi formulir 301 pengambilan sertifikat dengan menuliskan nama Rosalin Go ;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi Vaisha Pholan Devi mengambil kedua sertifikattanah
    BPN Kabupaten Sigi menyerahkan sertifikattersebut kepada saksi Vaisha Pholan Devi selaku Rosalin Go;Menimbang, bahwa kemudian oleh saksi Vaisha Pholan Devi menguasai kedua sertifikattersebut yang membawa keuntungan baginya, sehingga unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan ;Ad.3.
Putus : 29-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 21/Pdt.G/2015/PN.Pal.
Tanggal 29 Oktober 2015 — Hj. SALMA vs ASTANTI, dkk
7936
  • Bahwa Penggugat membeli tanah tersebut telah mempunyaisertifikat, berupa Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor :420, tertanggal 09Juli 2007, atas nama VAISHA PHOLAN DEVI, selaku pemilik sah atastanah / objek sengketa tersebut.
    Tergugat tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berpindahtangan an Vaisha Pholan Devi, sedangkan sepengetahuantergugat, orang tua tergugat pernah memberikan surat kuasamenjual kepada Jemmy Ole, S.Sos. yang beralamat di JIn.
    Tergugat tidak mengetahui bahwa tanah tersebut sudah dibaliknama lagi atas nama Penggugat pada tanggal 6 Desember 2013,sehingga tergugat menganggap gugatannya bukan atas namayanh dimaksud, karena seharusnya yang digugat adalah tempatpenggugat membeli tanah tersebut yaitu Vaisha Pholan.
    No. 14 tahun 1982, kuasa untuk menjual tidak bolehdiberikan dalam bentuk kuasa13.Dalam hal ini menurut penggugat telah dirugukan oleh tergugatadalah salah alamat karena tergugat merasa dirugikan denganadanya surat tanah yang telah dibalik nama Vaisha Pholan Devidan dialihkan lagi an.
    Penggugat, tergugat berusaha menguruspemblokiran dari kelurahan dan camat Palu Selatan lalu ke BPNPalu tanggal 10122013; 14.Tergugat sebelumnya meminta kepada penggugat untukmenghadirkan Jemmy Ole dan Vaisha Pholan Devi untukmenunjukkan kebenaran surat orang tua tergugat dan memintahalaman9 dari 23.Ptsn.No.21/Pdt.G/2015/PN.Pal.hakim membatalkan surat an. Vaisha Pholan Devi kemudiandirubah lagi an.
Putus : 27-01-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205 K/PID/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — HENI KURNIAWATI alias HENI
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pholan Devi(selaku penjual) dan perempuan Rosalin Go (selaku pembeli).
    saudara VAISHA PHOLAN DEVI hanya tersenyum, danbeberapa hari kemudian saudara VAISHA PHOLAN DEVI mengambil sertifikattersebut;Bahwa Majelis Hakim lupa bahwa tujuan Terdakwa datang bersamasama saudara VAISHA PHOLAN DEVI adalah untuk menanyakan sertifikat atasnama ROSALIN GO, apakah sudah selesai atau belum dan memperkenalkansaudara VAISHA PHOLAN DEVI sebagai ROSALIN GO, apa maksud Terdakwamemperkenalkan VAISHA PHOLAN DEVI sebagai ROSALIN GO, tidak lainadalah untuk mempengaruhi saudara saksi SUMARTI
    Bahwa kedatangan Terdakwa selaku staf notaris Eka Udiana bersamadengan Vaisha Pholan Devi untuk menanyakan sertifikat yang dibalik namadi kantor BPN Sigi atas nama Rosalin Go. Terdakwa di BPNmemperkenalkan Vaisha Pholan Devi dengan mengatakan itu yang punyasertifikat pemecahan sama sekali bukan merupakan tipu muslihat ataurangkaian perkataan bohong agar BPN menyerahkan 2 (dua) buahsertifikat kepada Vaisha Pholan Devi, sebab seharusnya tanah seluas 430Hal. 7 dari 10 hal. Put.
    Bahwa ketika Terdakwa memperkenalkan saksi Vaisha Pholan Devikepada petugas BPN sebagai Rosalin Go, dia (Vaisha Pholan Devi)hanya tersenyum sehingga karyawan BPN tersebut yakin bahwabenar orang yang datang tersebut adalah Rosalin Go, sehingga ketikaVaisha Pholan Devi datang beberapa hari kemudian untuk mengambilsertifikat atas nama Rosalin Go, maka petugas BPN percaya lalumenyerahkan saja kepada Vaisha Pholan Devi, kedua sertifikat yangtelah dibalik nama ke nama Rosalin Go sebagai pembeli yangsebelumnya
    atas nama Vaisha Pholan Devi sebagai penjual;3.
Register : 11-02-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 30-10-2016
Putusan PTUN PALU Nomor 5/G/2016/PTUN.PL
Tanggal 24 Mei 2016 — -ROSALIN GO vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIGI
10246
  • adalah: Menyatakan Terdakwa Vaisha Pholan Devi alias Vaisha terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjatuhkan pidana kepada TERDAKWA oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan;Dan pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI di Jakarta,berdasarkan Putusan No.1613 K/Pid/2014 Tanggal 18 Maret 2015,yang Putusannya telah Berkekuatan Hukum Tetap, amar Putusannyaadalah sebagai berikut: Menolak Permohonan Kasasi dari PEMOHONKASASVTERDAKWA: Vaisha Pholan Devi
    MBA tersebut benardipalsukans a nnn nnn nn nnn nnn nnne Bahwa saksi mengakui benar bahwa saksi adalah Penyidik PerkaraLaporan Pidana Penggelapan dan Penipuan pada Tahun 2013Halaman 19dengan Tersangka adalah Vaisha Pholan Devi alias Vaisha yangdilaporkan oleh Rosalin Go melalui Eka Udiana atas tindakanpengambilan Sertipikat yang dilakukan oleh Vaisha Pholan Devialias Vaisha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dandiserahkan kepada Sdr.
    UDIANA telah menerangkan yang pada pokoknya sebagaiDGPIKUL 2~ nnn nnn nnn nnn nnn nn re nn nen nnn cnn cnn nnn one nnnnennnmnnnonene Saksi Eka Udiana adalah Notaris yang diangkat pada tahun 2013 ;e Bahwa saksi mengetahui adanya jual beli dari Vaisha Pholan Devikepada Rosalin Go;22 222 sen nne nee n=e Bahwa saksi mengetahui jika pada saat proses balik nama di KantorPertanahan Sigi dari Vaisha Pholan Devi kepada Rosalin Go namunternyata Sertifikat peralihan tersebut telah diambil sendiri olehVaisha
    Kumar Djarif (vide bukti tertulis tertanda T2)menunjukkan secara hukum jika Penggugat merupakan pihak pembeli atasbidang tanah Vaisha Pholan Devi selaku penjual sebagaimana Akta Jual BeliNo. 424/AJBKalukubulalX/2012 tanggal 4 September 2012 (vide bukti tertulistertanda T13); += =n nn nnn nn nanan nnn nnnHalaman 26Menimbang, bahwa meskipun dalam objek sengketa a quo, Penggugatselaku pihak pembeli atas bidang tanah Vaisha Pholan Devi dan saat ini telahberalin kepada Kumar Djarif dan Sofyan, akan tetapi
    Bahwa atas dasar tindakan yang dilakukan oleh Vaisha Pholan Deviyang telah mengambil kedua Sertipikat Hak Milik tersebut, Notaris EkaUdiana melaporkan tindakan Vaisha Pholan Devi ke Polsek Biromarudan berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1613 K/Pid/2014tanggal 18 Maret 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap (vide buktiTertulis P6), Vaisha Pholan Devi divonis bersalah melakukan tindakanpenipuan sedangkan Sofyan dan Kumar Djarif yang menguasai objeksengketa a quo masuk Daftar Pencarian Orang yang
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1010 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — Hj. SALMA vs FITRIANI ARBAIN BASOWA SABAKING, dkk.
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAISHA PHOLAN DEVI, bertempat tinggal di JalanMiangas, Nomor 16 D, Kota Palu;. CHARLES, S.H., M.Kn., bertempat tinggal di JalanPemuda, Nomor, Kota Palu;. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq.KEPALA KANTOR WILAYAH BADANPERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESITENGAH cq. KEPALA KANTOR PERTANAHANKOTA PALU, berkedudukan di Jalan R.A.
    Nomor 1010 K/Pdt/20176.jual beli kepada Vaisha Pholan Devi. Namun ternyata buktibertanda P.4. adalah foto copy yang tidak dapat diperlihatkanaslinya di muka persidangan, maka dengan mendasarkan padaPutusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 112 K/Pdt/1996 tanggal17 September 1998 bukti surat ini tidak dapat digunakan sebagaialat bukti yang sah. Sementara Bukti P.5. berupa SuratPemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan tahun2016 atas nama wajib pajak Hi.
    Bahwa peralihan hak dari Tergugat Il kepada Tergugat III olehTurut Tergugat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah telahdilakukan transaksi jual beli antara Vaisha Pholan Devi in casuTergugat II sebagai Penjual dengan Hj. Salma in casu Tergugat IIIsebagai pembeli terhadap objek jual beli berupa Hak Milik Nomor420/Tatura Selatan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikandalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 05 Juni 1984 Nomor2223/1984 seluas + 1.362 m?
    Pasal 1868 KUHPerdata merupakan bukti yangsempurna bagi kedua belah pihak, para ahli warisnya dan orangyang mendapat hak darinya;Bahwa akta jual beli ini membuktikan bahwa benar telah terjaditransaksi jual beli tanah antara Vaisha Pholan Devi in casuTergugat Il sebagai Penjual dengan Hj. Salma in casu TergugatIll.
    Nomor 1010 K/Pdt/2017Salma pada Kantor Pertanahan Kota Palu in casu Turut TergugatIl dengan kata lain pemegang hak atas sertifikat tersebut telahberubah dan dibalik nama dari atas nama Vaisha Pholan Devi incasu Tergugat II menjadi atas nama Hj.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN PALU Nomor Nomor 119/Pdt.G/2015/PN Pal
Tanggal 19 Mei 2016 — FITRIANI ARBAIN BASOWA SABAKING. dkk vs JEMMY OLE, S.E., dkk
5011
  • ., beralamat di Jalan Miangas No. 16 D, Kota Palu,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2 VAISHA PHOLAN DEVI, beralamat di Jalan Miangas No. 16 D, Kota Palu,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;3 Hj. SALMA, berkedudukan di Jalan Woodward No. RT. 06 RW. 03 KelurahanLolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, dalam hal ini diwakili oleh KuasaHukumnya EKI RASYID, S.H., NUR AKBAR B. Dg.
    (in casuTergugat I)dengan VAISHA PHOLAN DEVI (in casu Tergugat II) dan antara VAISHAPHOLAN DEVI (in casu Tergugat IT) dengan Hj.
    (in casuTergugat I)dengan VAISHA PHOLAN DEVI (in casu Tergugat I) dan antara VAISHAPHOLAN DEVI (in casu Tergugat IT) dengan Hj. SALMA (in casu Tergugat III)yang telah dilakukan oleh Turut Tergugat I telah sesuai dengan ketentuan Pasal 2Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PejabatPembuat Akta Tanah;2.
    Sulawesi Tengah, Kota Palu (dahulu Kotamadya Palu),Kecamatan Palu Selatan (dahulu Palu Timur), Kelurahan Tatura yang tertulis danterdaftar atas nama URBAIN BASO (vide bukti surat bertanda P.4 yang tidak dapatdiperlihatkan aslinya di muka persidangan) sebagaimana yang menjadi amanat pemberikuasa in casu Haji ARBAIN BASOWA SABAKING atau URBAIN BASO kepadapenerima kuasa in casu Tergugat I untuk dijual/ dioperkan atau dengan cara apapundialihkan ternyata telah dialihkan secara jual beli kepada VAISHA PHOLAN
    ,Pajabat Pembuat Akta Tanah in casu Turut Tergugat I telah dilakukan transaksi jual beliantara VAISHA PHOLAN DEVI in casu Tergugat II sebagai penjual dengan Hj.SALMA in casu Tergugat III sebagai pembeli terhadap objek jual beli berupa Hak MilikNomor 420/Tatura Selatan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam SuratUkur/Gambar Situasi tanggal 05 Juni 1984 Nomor 2223/1984 seluas 1.362 m?
Register : 08-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 04-11-2016
Putusan PT PALU Nomor 51/PDT/2016/PT PAL
Tanggal 26 Oktober 2016 — - FITRIANI ARBAIN BASOWA SABAKING, Dkk (Pembanding) - JEMMY OLE, S.E, Dkk (Terbanding)
7635
  • VAISHA PHOLAN DEVI, beralamat di Jalan Miangas No. 16 D. Kota Palu,selanjutnya disebut sebagai Terbanding Il semula Tergugat Il;3. Hj. SALMA, berkedudukan di Jalan Woodward No. RT. 06 RW. 03Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya EKI RASYID, S.H., NUR AKBAR B. Dg.MAMASE, S.H., M.H. dan MARNI MASYITA, S.H. berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 30 November 2015, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding Ill semula Tergugat Ill;4.
    (TerbandingVlergugat ) dan sebagai pihak kedua yaitu Vaisha Pholan Devi(Terbanding I/Tergugat Il) tertanggal 09 Juli 2007, diberi tanda P4, dengandemikian maka terlihat jelas bahwa Penggunaa Surat Kuasa a quo adal;ahGugur/Kadaluarsa dan tidak berlaku lagi sebagaimana diatur dalam Pasal1813 KUHPerdata;7.
    lain bapak lain ibu, namun saksi tidak mengetahuisiapa nama bapaknya; Bahwa memori banding pada angka 8, yang mengutip pertimbanganMajelis yang menyatakan bahwa :: ....... namun sebaliknya Tergugat llldapat membuktikan bahwa ia adalah pembeli yang beritikat baik denganterlebin dahulu meneliti hak dan status atas tanah obyek sengketasebagaimana nama pemegang hak terdahulu pada Sertifikat Hak MilikNo.420/Kelurahan Tatura Selatan tanggal 09 Juli 2007 sebelum dibaliknama menjadi namanya ialah Vaisha Pholan
    Arbain Basowa Sabaking apetau UrbainBaso telah meninggal dunia terlebih dahulu, namun sebaliknya Tergugat llHalaman 20 dari 27 halaman Putusan Perkara Nomor 51/PDT/2016/PT PALdapat membuktikan bahwa ia adalah pembeli yang beritikat baik denganterlebin dahulu meneliti hak dan status penjual atas tanah obyek sengketasebagaimana nama pemegang hak terdahulu pada Sertifikat Hak MilikNo.420/Kelurahan Tatura Selatan tanggal 09 Juli 2007 sebelum dibaliknama menjadi namanya ialah Vaisha Pholan Devi in casu
Putus : 02-06-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN DONGGALA Nomor 232/Pid.B/2013/PN.Dgl
Tanggal 2 Juni 2014 — Terdakwa VAISHA POLAN DEVI Alias VAISHA
7116
  • PUTUSANNomor: 232/Pid.B/2013/PN.DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Donggala yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat yang pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah manjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama : VAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA ;Tempat Lahir : Ot ;Umur/Tanggal Lahir :45 Tahun / 24 Mei 1969 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl. Woodward Lrg.
    Alias HERMAN :Bahwa saksi adalah pegawai Negeri Sipil pada kantor Badan PertanahanKabaupaten Sigi pada bagian hakhak atas tanah dan pendaftaran tanah ;Bahwa yang saksi tahu atas perkara Terdakwa adalah mengenai terjadinyapenggelapan sertifikat tanah ;Bahwa yang melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah saat ituadalah Terdakwa bersamasama dengan perempuan Heni Kurniawati dimanapada saat itu yang saksi kenal bernama Rosalin Go, dimana saksi hanyamengenal Rosalin Go bukan Vaisha Pholan Devi
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa unsur barang siapa adalah menunjuk pada pelaku perbuatansebagai subjek hukum yang mampu bertanggungjawab atau dipertanggungjawabkanatas perbuatan yang dilakukannya; Dalam hal ini Penuntut Umum menunjuk TerdakwaVAISHA PHOLAN DEVI Alias VAISHA sebagai pelaku perbuatan yang didakwakankepadanya, dan bahwa dalam persidangan, Terdakwa adalah pribadi yang tidakdikecualikan dengan manusia lain sebagai pendukung hak dan kewajiban, untuk ituapakah Terdakwa benar terbukti
Register : 06-02-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Pal
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat:
RUDY THIOPUTRA
Tergugat:
1.FAIZAH Hi. ABUBAKAR A alias VAISHA PHOILAN DEVI
2.SJAFRUDDIN BATAGAN
3.SYARIF MUBIN RAJA DEWA
21845
  • ABUBAKAR aliasVAISAH PHOLAN DEVI) adalah pasangan suamiisteri yang menikah padatahun 1992 di Palu dan memiliki empat orang anak (1)Regina, (2)Jihan, (3)Dandy Tri dan (4) Dhines, kemudian perkawinan tersebut putus karenaperceraian pada tahun 2013 sebagaimana dalam Akta Cerai Nomor :0135/AC/@013/PA/PAL Tanggal 13 Maret 2013 ; Pada saat menikah,Tergugat Il adalah karyawan bank swasta yang meniti karir hinggadipercayai sebagai Kepala Cabang Bank Rama di Palu dan pensiun padatahun 2001, Sedangkan Tergugat
    ABUBAKAR alias VAISAH PHOLAN DEVI Tergugat selaku istri atauHalaman 15 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Padt.G/2020/PN PalTergugat dalam perkara aquo, kendatipun perolehannya bersumber darigaji/tunjanagan serta penghasilan lainnya dari Tergugat II ;Bahwa benar, bidang tanah milik luas 469M2 yang letak dan batasbatasnya sebagaimana diuraikan dalam SHM No.1I399/Lolu a.n FAIZAH HI.ABUBAKAR yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini merupakanharta bersama dari Tergugat dengan Tergugat IIl;