Ditemukan 5 data
11 — 5
Podungge binti Syahrin Podungge yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2005, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
36 — 8
Adhmiral Alifi Podunggelahir tanggal 24 Juli2004
- Moh.Aqsa Al Gazali Podungge lahir tanggal 6 Juni 2006
- M.Sakti Maulana APodungge lahir tanggal 09 Maret 2011
- Zanuba Arifah lahir tanggal 4 Oktober 2014.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
103 — 27
Hadju (istri):
2.Sofiawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan);
3.Nurfiawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan)
4.Rahmawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan);
5.Iskandarsyah, S.H. bin Usman Mustafa Podungge (anak laki-laki);
6.dr. Ernawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan);
4.Menyatakan Amariah Hadju binti M.D.Hadju dan bagian masing-masing adalah sebagai berikut:
1.Sofiawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan), 1/6 bagian;
2.Nurfiawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan), 1/6 bagian
3.Rahmawati binti Usman Mustafa Podungge (anak perempuan), 1/6 bagian;
4.Iskandarsyah, S.H. bin Usman Mustafa Podungge (anak laki-laki), 2/6 bagian;
5.dr.
31 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa almarhumah Ogi Podungge telah meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 1992 dan almrhumah Harija Hako telah meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2004;
- Menetapkan ahli waris dari pewaris almrhumah Ogi Podungge adalah:
- Almh Emi Podungge binti Ogi Podungge (anak perempuan almarhum)
- Almh Sumi Podungge binti Ogi Podungge (anak perempuan almarhum) <
23 — 8
Thaino Podungge (anak laki-laki Almarhum);
- Fajrianto Podungge bin Thaino Podungge (anak laki-laki Almarhum);
- Annisa Podungge binti Thaino Podungge (anak perempuan Almarhum);
- Fikrianto Podungge bin Thaino Podungge (anak laki-laki Almarhum);
- Fadlun Podungge binti Thaino Podungge (anak perempuan Almarhum);
5. Menetapkan ahli waris dari Ahmad Podungge bin Nusuri Podungge