Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 337/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
LILIS SURYANI Binti Alm SULUNG
9828
  • Tetapipada saat itu belum dibuatkan Akta Jual Belinya karena berkas rumahtersebut belum dilengkapi Penatapan Lokasi (PL) dari BP Batam tetapi saksiSkendra Putra ada membuat Kuasa Menjual Nomor. 38 kepada saksi AnzlyKarmi dihadapan Notaris Pradep Kumar, S.T, M.Kn;Bahwa kemudian sekira tahun 2017 saksi Anzly Karmi meminta bantuankepada Terdakwa untuk melakukan pengurusan Akta Jual Beli dan BalikNama Sertifikat rumah miliknya yang beralamat di Perumahan KDACendrawasih 7 Nomor 14 Kelurahan Belian Kecamatan
    SKENDRA PUTRA dan IMB asli legalisir, kemudian diterbitkan di Notaris Pradep Kumar dokumen berupa Perjanjian Jual Belipada tanggal 16 Oktober 2015 dan Surat Kuasa Menjual pada 16 Oktober2020 tanggal dari saksi kepada saksi Anzly Karmi:; Bahwa pada saat saksi Anzly Karmi telah menyelesaikan pembayarankepada saksi, tidak langsung diterbitkan AJB dan proses balik namaSHGB.
    Batam Kota Kota Batam tersebutpada Notaris Pradep Kumar, dan saksi tidak pernah membatalkan suratkuasa menjual tersebut. Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa yang saksi Anzly Karmimengalami kerugian sebesar Rp. 192.000.000,(seratus Sembilan puluhdua juta rupiah);Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;3. Lily Lee, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi bekerja sebagai Admin Kredit di PT.
    (Satu) unit rumahyang beralamat di perum KDA Cendrawasih 7 Nomor 14 Kelurahan BelianKecamatan Batam Kota Kota Batam dari saksi Skendra Putra seharga Rp.180.000.000,(Sseratus delapan puluh juta rupiah) akan tetapi pada saat ituHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 337/Pid.B/2021/PN Btmbelum dibuatkan Akta Jual Belinya karena berkas rumah tersebut belumdilengkapi Penatapan Lokasi (PL) dari BP Batam tetapi saksi Skendra Putra adamembuat Kuasa Menjual Nomor. 38 kepada saksi Anzly Karmi dihadapanNotaris Pradep
Register : 03-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 5/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
204
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Tjutju Nurdianto bin Yudi) dengan Pemohon II (Nargis Kasman binti Pradep Kasman) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon I (Tjutju Nurdianto bin Yudi) dan Pemohon II (Nargis Kasman binti Pradep Kasman) untuk mendaftarkan pernikahan
Register : 14-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 251/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Jebri Sinaga
569381
  • BPC10599tanggal 8 Agustus 2014, T16 tentang Kwitansi No. 65933 tanggal 11 Oktober2014, T17 tentang Kwitansi No. 65934 tanggal 11 Oktober 2014, T18 tentangAkte Jual Beli No. 201/2014 yang dibuat di hadapan PPAT Pradep Kumar, S.T.
    BuktiP10/T20), dimana putusan tersebut pada pokoknya adalah putusan atasadanya gugatan tentang tuntutan Penggugat/Termohon Keberatan kepadaTergugat/Pemohon Keberatan agar Tergugat/Pemohon Keberatan mengurusdan membiayai perpanjangan UWTO yang telah berakhir pada tanggal 20Agustus 2020 atas 1 (satu) unit rumah yang terletak di Kompleks PerumahanBuana Bukit Permata Blok Diamond Nomor 03, Kelurahan Tembesi, KecamatanSagulung Kota Batam berdasarkan Akta Jual Beli No. 201/2014 yang dibuat dihadapan PPAT Pradep
    BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam tersebut Majelis Hakimmenilai bahwa gugatan aquo pada dasarnya adalah mengenai sengketa jualbeli rumah antara Penggugat/Termohon Keberatan dengan Tergugat/PemohonKeberatan dalam hal kewajiban dan tanggung jawab atas pembayaran UWTOatas 1 (Satu) unit rumah yang terletak di Kompleks Perumahan Buana BukitPermata Blok Diamond Nomor 03, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam berdasarkan Akta Jual Beli No. 201/2014 yang dibuat di hadapanPPAT Pradep
Register : 15-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN BATAM Nomor 703/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
L E N A
2014
  • Fotocopy Akta Jual Beli No.556/2016, yang dikeluarkan olehPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) PRADEP KUMAR.S.T.S.H,M.Kn,diberi tanda.bevaes P.78.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 6/Pdt.P/2014/PN.Mrb
Tanggal 29 Oktober 2014 — -DEWI SANTY GINTING
5712
  • Lahir Lau Pradep, 13 Juni 1981, jeniskelamin Perempuan, Agama Katholik, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, Nomor Kartu TandaPenduduk 15081 15306810001, alamatKelurahan Air Gemuruh, Kecamatan Bathin Ill,Kabupaten Bungo;Disebut sebagai PEMOHON;PENGADILAN NEGERI tersebut;Setelah membaca permohonan Pemohon;Setelah mempelajari suratsurat bukti;Setelah mendengar keterangan saksi dan mendengarkan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 20Oktober
Register : 04-05-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN BATAM Nomor 143/Pdt.G/2021/PN Btm
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
PT. BANK ARTHA PRIMA PERKASA
Tergugat:
1.LILIS SURYANI
2.SYAIFUL NIZAM
3.DODDY CANDRA ERIAWAN,S.H.
Turut Tergugat:
ANZLY KARMI
16795
  • Bahwa sebidang tanah dan bangunan/rumah yang dijadikan Tergugat sebagai jaminan pada BPR Artha Prima Perkasa adalah sah secara hukummilik Turut Tergugat, berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli yang dibuat dihadapan PRADEP KUMAR, S.T,.S.H,.M.Kn.
    Tergugatmengalami kerugian yang cukup besar baik secara materil maupun imateril,maka adil dan patut dalam putusan ini untuk membatalkan peralihan hakkepemilikan sertipikat sebidang tanah dan bangunan/rumah atas nama LilisSuryani kemudian dijadikan sebagai jaminan pada BPR Artha PrimaPerkasa agar dibatalkan, dan mengembalikan hak kepemilikannya atasnama Skendar Putra selaku penjual yang dibeli oleh Turut Tergugat atasnama Anzly Karmi, sesuai dengan Akta Perjanjian Jual Beli yang dibuatdihadapan PRADEP