Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN SERUI Nomor 75/Pid.B/2021/PN Sru
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
YAMES ARONGGEAR Alias BAPAK ADI
9825
  • Arago Prandhika Fugu selaku Dokter yangmemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Kesimpulan :Telah diperiksa seorang korban lakilaki dan dari hasil pemeriksaanditemukan, luka lecet pada leher sebelah kanan dengan ukuran panjang tigacentimeter koma lebar dua centimeter akibat trauma benda tumpul;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP;Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN SruMenimbang
    informasi dari masyarakatsekitar Terdakwa sering membuat masalah di tempat tinggalnya; Bahwa Saksi selaku Orang tua dari Saksi Guru Mikha Ayomi telahmemaafkan perbuatan Terdakwa terhadap Saksi Korban;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakberkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum juga telahmembacakan: Visum Et Repertum Nomor : 445.9/VER/039/RS/2021 tertanggal 23 Juni2021 yang dibuat dan ditanda tangani berdasarkan sumpah jabatan olehdr.Arago Prandhika
    Arago Prandhika Fugu, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 23 Juni 2021 di Rumah Sakit Umum DaerahSerui telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr.Guru Mikha Ayomi denganhasil pemeriksaan : ditemukan, luka lecet pada leher sebelah kanan denganukuran panjang tiga centimeter koma lebar dua centimeter koma akibat traumabenda tumpul,Menimbang, berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas telah timbul keyakinan dari Majelis Hakim bahwa benar tindakanTerdakwa yang dengan sengaja Terdakwa yang
Register : 03-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 70/Pdt.G/2022/PA.Pkl
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
242
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rendhi Prandhika bin Sayuti) kepada Penggugat (Kiki Jumaroh binti Harno Witoyo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 19-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 55/Pid.Sus/2018/PN Ckr
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Agus Maryanto
Terdakwa:
PRADHIKA ANDITYO als BOCOR Bin SETYO WAHONO
3014
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa PRANDHIKA ANDITYO Alias BOCOR Bin Alm SETYO WAHONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak membeli dan menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan pertama.
    Menyatakan terdakwa Prandhika Andityo alias Bocor Bin Alm. SetyoWahono telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkanntuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan I" sebagaimana yang diatur dandiancam pidana Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;2.
    Menyatakan terdakwa PRANDHIKA ANDITYO Alias BOCORBin Alm SETYO WAHONO tersebut diatas, terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak membelidan menerima Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanpertama.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan.3.
Register : 28-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 86/Pid.Sus/2018/PN Ckr
Tanggal 14 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Andriyanie, S.H
Terdakwa:
SARIP USMAN alias BOTEL bin MARTAN
2518
  • Menyatakan terdakwa PRANDHIKA ANDITYO Alias BOCOR Bin AlmSETYO WAHONO tersebut diatas, terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak membelidan menerima Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanpertama.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan.3.