Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 276/Pid.Sus/2023/PN Sgm
Tanggal 23 Oktober 2023 — SH
Terdakwa:
ASWIN PRASETYA.A
690
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aswin Prasetya.A telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Aswin Prasetya.A dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama
    SH
    Terdakwa:
    ASWIN PRASETYA.A