Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASWIN PRASETYA.A
69 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aswin Prasetya.A telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Aswin Prasetya.A dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama
SH
Terdakwa:
ASWIN PRASETYA.A