Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Pigas Prassongko bin Tarman) terhadap Penggugat (Sri Setiyani binti Masiran);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).