Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bek
Tanggal 8 Agustus 2018 — Terdakwa
4913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak bernama Predisius Alias Mopoy Anak Purnawan Padudengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana Pokok terhadap Anak oleh karena itu berupa Pembinaan Dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Sungai Raya
    Menyatakan Anak PREDISIUS Als MOPOY Anak PURNAWANPADU bersalah melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkanHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2018/PN Beksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3dan Ke4 KUHP sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak PREDISIUS Als MOPOY AnakPURNAWAN PADU berupa pidana penjara selamasg (delapan)bulan dengan dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya Anak ditangkapdan ditahan sementara dengan perintah Anak tetap ditahan;3.
    mengajak untuk mencuri motor orang, kemudiansaksi SUTOYO bertanya NYURI DIMANA yang dijawab oleh anak predisiusNYURI DI SP2 kemudian anak predisius membelokkan sepeda motorkearah SP2 di dusun marga utama, kemudian sesampainya di persimpanganantara jalan kecil (jalan tikus) dan jalan raya beraspal, anak predisiusmemarkirkan sepeda motor nya kemudian saksi SUTOYO bersama dengananak predisius berjalan melalui jalan kecil tersebut hingga tembus tepat dibelakang rumah saksi korban, kemudian saksi SUTOYO
    dengandiikuti anak predisius menggunakan motor miliknyaAtas Perbuatan Anak predisius dan Saksi SUTOYO mengambil motormilik saksi korban tanpa izin mengakibatkan saksi korban mengalamikerugian sebesar kurang lebih Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) atas kejadiantersebut saksi korban melaporkan hal ini ke polsek seluas untuk diproseslebih lanjut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) Ke3, Ke4 KUHP Tentang Pencurian dengan PemberatanMenimbang, bahwa terhadap
    Menyatakan Anak bernama Predisius Alias Mopoy Anak PurnawanPadu dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Pokok terhadap Anak oleh karena itu berupaPembinaan Dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Sungai Rayaselama 8 (delapan) bulan;3.