Ditemukan 28 data
13 — 5
Neelam Pricellya Laras binti Syafrial (Pr) Anak Kandung7. Bahwa Alhamarhum Syafrial bin Harun semasa hidupnya mempunyaitabungan pada Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi diKecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo atas nama Bustami sampaldengan meninggalnya kurang lebih berjumlah Rp (146.079) (Seratusempat puluh enam ribu tujuh puluh Sembilan rupiah)8.
Harnella Syaffitri binti Syafrial (Pr) Anak KandungG Neelam Pricellya Laras binti Syafrial (Pr) Anak KandungSebagai ahli waris dari Almarhum Syafrial bin Harun ;2.
Neelam Pricellya Laras Binti SYAFRIAL ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 berupa surat keterangankematian atas nama Alm. SYAFRIAL BIN HARUN , serta dikaitkan denganketerangan saksisaksi di persidangan terbukti bahwa Alm. SYAFRIAL BINHARUN telah meninggal dunia karena sakit dan Alm. SYAFRIAL BINHal 7 dari 12 hal.
Neelam Pricellya Laras Binti SYAFRIAL ;3. Bahwa SYAFRIAL BIN HARUN telah meninggal karena sakitdan dalam keadaan muslim;A. bahwa antara SYAFRIAL BIN HARUN dan seluruh ahli waristidak beda agama;5. bahwa ayah kandung SYAFRIAL BIN HARUN dan Ibu KandungSYAFRIAL BIN HARUN telah meninggal dunia;6.
Neelam Pricellya Laras Bin SYAFRIAL ; (anak Kandung)sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris (SYAFRIAL BIN HARUN )4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Makim Pengadilan Agama Muara Tebo pada hari Selasa tanggal 29Agustus 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijah 1438 H, oleh kamiDrs. ASLI NASUTION.
17 — 6
Neelam Pricellya Laras binti Syafrial (anak
Neelam Pricellya Laras binti Syafrial (Pr) Anak Kandung7. Bahwa Alhamarhum Syafrial bin Harun semasa hidupnya mempunyaitabungan pada Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi diKecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo atas nama Bustami sampaldengan meninggalnya kurang lebih berjumlah Rp (146.079) (Seratusempat puluh enam ribu tujuh puluh Sembilan rupiah)8.
Harnella Syaffitri binti Syafrial (Pr) Anak KandungG Neelam Pricellya Laras binti Syafrial (Pr) Anak KandungSebagai ahli waris dari Almarhum Syafrial bin Harun ;2.
Neelam Pricellya Laras Binti SYAFRIAL ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 berupa surat keterangankematian atas nama Alm. SYAFRIAL BIN HARUN , serta dikaitkan denganketerangan saksisaksi di persidangan terbukti bahwa Alm. SYAFRIAL BINHARUN telah meninggal dunia karena sakit dan Alm. SYAFRIAL BINHal 7 dari 12 hal.
Neelam Pricellya Laras Binti SYAFRIAL ;3. Bahwa SYAFRIAL BIN HARUN telah meninggal karena sakitdan dalam keadaan muslim;A. bahwa antara SYAFRIAL BIN HARUN dan seluruh ahli waristidak beda agama;5. bahwa ayah kandung SYAFRIAL BIN HARUN dan Ibu KandungSYAFRIAL BIN HARUN telah meninggal dunia;6.
Neelam Pricellya Laras Bin SYAFRIAL ; (anak Kandung)sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris (SYAFRIAL BIN HARUN )4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Makim Pengadilan Agama Muara Tebo pada hari Selasa tanggal 29Agustus 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijah 1438 H, oleh kamiDrs. ASLI NASUTION.