Ditemukan 2 data
Rustam Effendi
Terdakwa:
ILHAM Bin TAMBRUS
42 — 0
menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
4.Menetapkan barang bukti berupa:
-Uang sebesar Rp1.866.000,00 (satu juta delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah) yang merupakan hasil penjualan 38 (tiga puluh delapan) tandan buah kelapa sawit;
-1 (satu) buah nota penjualan buah kelapa sawit;
dikembalikan kepada yang berhak yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) Bakti Bersama melalui Saksi Dirin bin (alm) Priorejo
62 — 39
PID.SUS/2016/PT SBYPengadilan Tinggi tetap akan memeriksa dan memutus perkara ini denganmengacu pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama pertimbangan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam perkaraa quo, barang bukti serta fakta fakta persidangan selanjutnya dipertimbangkansebagai berikut;Bahwa terdakwa DWI NOERTJAHJO selaku pemilik dan DirekturPT Kencana Manggala Prima (PT KMP) terletak dijalan Rame Bambe No. 24Desa Bambe, Kecamatan Priorejo