Ditemukan 1 data
14 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Priscillia Citra Devi Handoyo binti Fran. X Edi Sasongko) sebagai wali dari anak yang masing-masing bernama Andrean Dhiva Cleo Aurellio, umur 16 tahun dan Raditya Dhiva Putra Nugraha, umur 8 tahun;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);