Ditemukan 1 data
30 — 8
Rasmi Sattar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Desi Purnarianti binti Suwardi) di depan sidang Pengadilan Agama Magelang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
Dalam Rekonvensi
2.1.