Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 371/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 6 April 2022 — MA,RUF AL QARQI ALIAS AYUB
2814
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ANDI MUHAMMAD MA`RUF AL QARQI Alias AYUB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I.
    No.35 tahun 2009 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDI MUHAMMAD MA`RUF AL QARQI Alias AYUB dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agar sisa pidana dijalani di Lembaga Rehabilitasi Medis BNN Badokka;
  • Menetapkan barang
    MA,RUF AL QARQI ALIAS AYUB