Ditemukan 1 data
28 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa ANDI MUHAMMAD MA`RUF AL QARQI Alias AYUB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I.
No.35 tahun 2009 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDI MUHAMMAD MA`RUF AL QARQI Alias AYUB dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agar sisa pidana dijalani di Lembaga Rehabilitasi Medis BNN Badokka;
- Menetapkan barang
MA,RUF AL QARQI ALIAS AYUB