Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PA MALANG Nomor 1922/Pdt.G/2017/PA.MLG
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon vs Termohon
146
  • mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar

    5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

    Setelah Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis, lalu sidang ditutup dengan bacaan Alhamdulillahi rabbil